Nau' 73 dalam Tadrib ar-Rawi membahas al-matruk secara sangat ringkas - As-Suyuthi tidak menguraikannya dari awal di sini, melainkan hanya merujuk balik ke dua tempat yang sudah ia sampaikan sebelumnya: pembahasan nau' munkar (nau' 14 kitab ini) dan sebuah keterangan yang menyusul tepat setelah nau' maqlub (nau' 22 kitab ini).
Kenapa As-Suyuthi Hanya Merujuk Balik
As-Suyuthi menulis nau' ini hanya dengan satu kalimat singkat: matruk sudah beliau singgung dalam nau' munkar, dan juga tepat setelah nau' maqlub.1 Pola ini bukan hal aneh dalam rangkaian nau' 66 sampai 77 - sekumpulan nau' tambahan yang As-Suyuthi susun sendiri sesudah nau'-nau' pokok Ibn ash-Shalah, yang memang sengaja ditulis ringkas karena isinya sudah lebih dulu dibahas di tempat lain. Nau' 66-67 (Mu'allaq dan Mu'an'an) dirujuk balik ke nau' Mu'dhal, nau' 68-69 (Mutawatir dan 'Aziz) dirujuk balik ke nau' Masyhur dan Gharib, nau' 70 (Mustafidh) dirujuk balik ke nau' Masyhur juga, dan nau' 71-72 (Mahfuzh dan Ma'ruf) dirujuk balik ke nau' Syadz dan Munkar.2 Matruk mengikuti pola yang persis sama: bukan berarti istilahnya kurang penting, tapi As-Suyuthi menilai pembahasannya sudah cukup tersedia di dua tempat yang beliau tunjuk, sehingga tidak perlu diulang di sini.
Definisi Matruk yang Sudah Mapan dalam Ilmu Musthalah Hadits
Matruk (secara bahasa berarti "yang ditinggalkan") adalah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang TERTUDUH berdusta - bukan terbukti pasti berdusta, karena itu akan membuatnya tergolong maudhu' (nau' 21 kitab ini, tingkat paling berat), tapi dikenal luas oleh para ahli jarh wa ta'dil sebagai orang yang pernah berdusta dalam pembicaraan sehari-hari meski belum tertangkap berdusta atas nama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara khusus. Bisa juga karena ia sendirian meriwayatkan sesuatu yang menyelisihi kaidah dasar yang sudah mapan, tanpa ada penguat sama sekali dari perawi lain. Definisi semacam ini konsisten dipegang ulama musthalah hadits lain - termasuk Ibnu Hajar dalam Nukhbatul Fikar, yang menempatkan matruk sebagai hasil dari tuhmah bil-kadzib (tertuduh dusta), tepat satu tingkat di bawah maudhu' yang lahir dari kadzib (dusta yang sudah pasti) - dan Al-'Iraqi dalam nazham Al-Baiquniyyah, yang mendefinisikannya sebagai riwayat sendirian dari perawi yang telah disepakati kelemahannya sehingga kedudukannya seperti hadits tertolak.
Posisinya di Antara Munkar dan Maudhu'
Karena kecurigaan dusta yang melekat pada perawinya, matruk berbeda dari munkar (nau' 14 kitab ini) yang sekadar soal perawi lemah yang menyelisihi riwayat perawi tsiqah - kecurigaan dusta inilah yang membuat matruk lebih berat statusnya dibanding munkar biasa, sekaligus masih satu tingkat lebih ringan dari maudhu', tempat kedustaan itu sudah dianggap pasti. Karena kedudukan seberat ini, mayoritas ulama tidak menjadikan matruk sebagai hujjah, bahkan tidak layak dijadikan penguat (syahid atau mutaba'ah, nau' 15 kitab ini) bagi riwayat lain.
Kenapa Ketelitian Ini Penting
Kewaspadaan terhadap perawi yang reputasinya diragukan ini adalah bagian dari ancaman keras yang harus dijaga umat Islam terhadap segala bentuk penyandaran dusta kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
"Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka." (HR. Bukhari no. 1229, dari Al-Mughirah bin Syu'bah)3
Nau' 73 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad. Pembahasan yang dirujuknya ada di Al-Munkar dan Al-Maqlub.
Catatan & Referensi
As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, tahqiq Abu Qutaybah Nazhar Muhammad al-Faryabi, naskah digital Al-Maktabah Asy-Syamilah, hlm. 915.
↩Ibid., hlm. 915.
↩HR. Bukhari no. 1229 (dari Al-Mughirah bin Syu'bah), juga no. 106 dan Muslim no. 1 dalam Muqaddimah (dari Abu Hurairah) - hadits mutawatir.
↩