Setiap tahun menjelang bulan Rabiul Awal, pertanyaan yang sama selalu muncul: bagaimana seharusnya seorang muslim menyikapi hari kelahiran Nabi Muhammad ﷺ? Sebagian menjawabnya dengan mengadakan peringatan (maulid) di masjid dan majelis, sebagian lain memilih tidak melakukannya sama sekali karena menganggap itu perkara baru yang tidak dicontohkan generasi salaf. Perbedaan ini nyata dan sudah berlangsung lama di kalangan ulama Ahlus Sunnah. Artikel ini sengaja tidak mengambil posisi di perdebatan fiqh tersebut.
Yang justru disepakati semua pihak, tanpa perlu diperdebatkan sama sekali, adalah kewajiban mencintai Nabi Muhammad ﷺ, anjuran memperbanyak shalawat kepadanya, dan pentingnya mengenal fakta-fakta sirah (perjalanan hidup) beliau. Empat dalil di bawah ini berdiri di titik yang tidak diperselisihkan itu: dua hadits dan dua ayat, semuanya diverifikasi langsung dari data primer Ngajisanad sendiri.
Pertama: Puasa Senin, Cara Nabi ﷺ Sendiri Mengenang Hari Kelahirannya
Dalil paling langsung yang menghubungkan sebuah amal ibadah dengan fakta kelahiran Nabi ﷺ bukan datang dari perayaan seremonial, melainkan dari kebiasaan beliau sendiri. Imam Muslim merekam sebuah hadits panjang dari sahabat Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu 'anhu, isinya rangkaian tanya-jawab tentang puasa Rasulullah ﷺ. Di tengah rangkaian itu, ada satu pertanyaan spesifik tentang puasa hari Senin:
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ
"Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." (HR. Muslim no. 2747, dari Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu 'anhu - bagian dari hadits panjang tentang puasa Rasulullah ﷺ)1
Perhatikan bahwa jawaban Nabi ﷺ bukan instruksi untuk mengadakan perayaan tertentu, melainkan penjelasan alasan pribadi di balik amal ibadah yang sudah biasa beliau kerjakan: puasa sunnah hari Senin. Beliau mengaitkan hari itu dengan tiga peristiwa besar dalam hidupnya: kelahirannya, diangkatnya beliau sebagai rasul, dan turunnya wahyu pertama kepadanya. Inilah pola yang diajarkan langsung oleh Nabi ﷺ sendiri untuk merespons fakta kelahirannya: bukan dengan seremoni, tapi dengan ibadah yang sudah disyariatkan, dalam kasus ini puasa sunnah.
Soal fakta kelahiran itu sendiri, riwayat sirah yang masyhur menyebutkan Nabi Muhammad ﷺ lahir di kota Makkah pada hari Senin, di tahun yang dikenal sebagai 'Amul Fil (Tahun Gajah), dinamai demikian karena bertepatan dengan peristiwa pasukan bergajah pimpinan Abrahah yang gagal menyerang Ka'bah, peristiwa yang diabadikan dalam Surat Al-Fil. Ayahnya, Abdullah bin Abdul Muththalib, wafat sebelum beliau lahir, sehingga Nabi ﷺ terlahir sebagai yatim; ibunya bernama Aminah binti Wahb. Yang perlu digarisbawahi jujur: tanggal pastinya dalam kalender masih diperselisihkan di kalangan ahli sejarah Islam sampai sekarang. Umumnya disebut 12 Rabiul Awal, meski sejumlah sejarawan dan ulama sirah kontemporer berargumen tanggal yang lebih kuat adalah 9 Rabiul Awal.2 Yang tidak diperselisihkan justru haditsnya sendiri: bahwa hari itu adalah hari Senin, dan Nabi ﷺ menandainya dengan puasa, bukan dengan cara lain.
Kedua: Allah dan Para Malaikat Sendiri Bershalawat kepada Nabi ﷺ
Kalau ada satu titik yang benar-benar tidak diperdebatkan sama sekali oleh ulama mana pun soal kecintaan kepada Nabi ﷺ, itu adalah perintah bershalawat (mengucapkan doa dan pujian) kepadanya. Perintah ini datang langsung dari Allah subhanahu wa ta'ala dalam Al-Qur'an, dengan bentuk kalimat yang tidak biasa. Allah menyebutkan diri-Nya sendiri dan para malaikat-Nya lebih dulu melakukannya, sebelum memerintahkan orang-orang beriman untuk ikut serta:
اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
"Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya." (QS. Al-Ahzab: 56)3
Ayat ini unik karena posisinya di tengah struktur kalimatnya sendiri: Allah tidak sekadar memerintahkan hamba-Nya bershalawat, tapi lebih dulu mengabarkan bahwa Dia sendiri dan seluruh malaikat sudah melakukannya. Para ulama tafsir menjelaskan, shalawat dari Allah kepada Nabi ﷺ bermakna pujian dan rahmat-Nya yang khusus untuk beliau; shalawat dari malaikat bermakna doa dan permohonan ampun; sedangkan shalawat dari orang-orang beriman bermakna doa memohon agar Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan kemuliaan kepada Nabi-Nya. Tidak ada ikhtilaf (perbedaan pendapat) di kalangan ulama Ahlus Sunnah soal wajib atau minimal sangat dianjurkannya membaca shalawat. Yang menjadi bahan perdebatan hanya soal bentuk perayaan seremonial tertentu, bukan soal shalawat itu sendiri.
Ketiga: Ganjaran Berlipat bagi yang Memperbanyak Shalawat
Kalau ayat di atas menjelaskan perintahnya, hadits berikut ini menjelaskan balasannya. Imam An-Nasa'i meriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu:
مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرَ صَلَوَاتٍ وَحُطَّتْ عَنْهُ عَشْرُ خَطِيئَاتٍ وَرُفِعَتْ لَهُ عَشْرُ دَرَجَاتٍ
"Barangsiapa bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah akan mengucapkan shalawat kepadanya sepuluh kali, dihapuskan darinya sepuluh kesalahan, dan ia diangkat sepuluh derajat untuknya." (HR. An-Nasa'i no. 1297, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu)4
Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam kitab beliau Shahih Sunan An-Nasa'i.5 Tiga balasan sekaligus disebutkan untuk satu kali shalawat: sepuluh shalawat balasan dari Allah, sepuluh kesalahan (dosa) yang dihapuskan, dan sepuluh derajat yang diangkat. Ini salah satu alasan kenapa memperbanyak shalawat, baik di dalam maupun di luar shalat, kapan saja, tanpa perlu momentum atau tanggal khusus, selalu dianjurkan oleh seluruh ulama tanpa kecuali, terlepas dari pandangan mereka soal perayaan maulid. Perlu dicatat juga: bukan semua hadits populer soal keutamaan shalawat itu shahih. Ada riwayat yang beredar luas, misalnya klaim bahwa siapa yang bershalawat 1.000 kali dalam sehari tidak akan meninggal sebelum melihat tempat duduknya di surga, yang dinilai palsu (maudhu') oleh para ulama hadits seperti As-Sakhawi.6 Hadits Anas bin Malik di atas tidak termasuk kategori itu. Sanadnya sudah melalui pemeriksaan jalur periwayatan dan dinyatakan shahih oleh kritikus hadits.
Keempat: Diutus sebagai Rahmat bagi Seluruh Alam
Dalil terakhir ini menjelaskan kenapa kelahiran dan pengutusan Nabi Muhammad ﷺ layak disyukuri sejak awal, bukan karena pribadinya semata, tapi karena misi yang dibawanya. Allah berfirman dalam Surat Al-Anbiya:
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
"Kami tidak mengutus engkau (Nabi Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam." (QS. Al-Anbiya: 107)7
Kata kunci ayat ini adalah rahmatan lil-'alamin, rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya bagi umat Islam. Ini bukan klaim yang berdiri sendiri; ia konsisten dengan bagaimana sirah Nabi ﷺ dicatat sejak masa kecilnya. Beliau anak yatim yang diasuh kakeknya Abdul Muththalib, lalu pamannya Abu Thalib setelah kakeknya wafat, tumbuh dikenal sebagai Al-Amin (yang tepercaya) jauh sebelum diangkat menjadi rasul, hingga akhirnya membawa risalah yang mengubah wajah moral dan sosial masyarakat Arab. Titik ini juga yang menjelaskan kenapa kecintaan kepada Nabi ﷺ bukan sekadar sentimen personal, tapi konsekuensi logis dari memahami perannya bagi seluruh manusia dan alam semesta.
Kelima: Soal Perayaan Maulid, Sengaja Tidak Dibahas di Sini
Empat dalil di atas semuanya berdiri di atas titik yang disepakati bersama oleh ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah, dari berbagai latar belakang mazhab dan kecenderungan fiqih: puasa Senin sebagai cara Nabi ﷺ sendiri mengenang kelahirannya, perintah shalawat yang datang langsung dari Allah dan malaikat-Nya, ganjaran berlipat bagi yang memperbanyak shalawat, serta statusnya sebagai rahmat bagi seluruh alam. Soal bagaimana cara terbaik mengekspresikan kecintaan itu di momen kelahiran Nabi ﷺ secara khusus, termasuk soal boleh-tidaknya mengadakan peringatan maulid sebagai acara formal, adalah masalah khilafiyah (perbedaan pendapat) yang benar-benar diperselisihkan ulama, bukan sesuatu yang bisa diklaim sepihak oleh salah satu pandangan saja.
Sebagian ulama membolehkan bahkan menganjurkan peringatan maulid, dengan alasan ia bisa menjadi sarana mengingat sirah Nabi ﷺ dan menumbuhkan rasa syukur serta kecintaan kepada beliau. Sebagian ulama lain memandangnya sebagai bid'ah (perkara baru dalam agama) karena tidak pernah dicontohkan oleh Nabi ﷺ, para sahabat, maupun tiga generasi terbaik (salafus shalih) setelahnya. Kedua pandangan ini masing-masing dipegang oleh ulama-ulama yang punya kapasitas keilmuan, dan artikel ini tidak dimaksudkan untuk memihak salah satunya. Kalau kamu ingin tahu pandangan mana yang lebih tepat untuk kamu ikuti, itu pertanyaan yang lebih baik ditanyakan langsung kepada guru atau ulama yang kamu percaya dan bersanad keilmuannya jelas, bukan disimpulkan dari satu artikel di internet.
Yang pasti, terlepas dari pandangan mana yang kamu pegang soal perayaannya, empat dalil di atas tetap berlaku dan tidak tersentuh oleh perdebatan itu: cintailah Nabi Muhammad ﷺ, perbanyaklah shalawat kepadanya, dan pelajarilah sirahnya, kapan pun, tidak harus menunggu bulan Rabiul Awal.
Penutup
Empat dalil di atas menunjukkan bahwa kecintaan kepada Nabi Muhammad ﷺ tidak butuh perdebatan fiqih untuk diamalkan. Beliau sendiri mengaitkan hari kelahirannya dengan ibadah puasa, bukan seremoni. Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepadanya, dan memerintahkan orang beriman melakukan hal yang sama. Satu kali shalawat dibalas sepuluh kali lipat. Dan kehadirannya di dunia ini, sejak awal, adalah rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya bagi umat Islam. Untuk mendalami sirah Nabi ﷺ lebih jauh secara berjenjang bersama pengajar bersanad, lihat jalur kelas Sirah di Ngajisanad. Kalau kamu tertarik memahami cinta (mahabbah) dalam Islam secara lebih luas, termasuk kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya, baca juga Hadits Tentang Cinta: Makna Mahabbah dalam Islam. Untuk peristiwa penting lain dalam perjalanan hidup Nabi ﷺ, ada Hadits Tentang Isra Mi'raj.
Catatan & Referensi
HR. Muslim no. 2747, dari Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngajisanad sendiri (hadith-api/books/muslim.json), dikonfirmasi silang lewat getChapterFor('muslim', 2747) yang menempatkannya di Kitab Puasa, bab "Dianjurkannya berpuasa tiga hari setiap bulan, puasa hari Arafah dan Asyura, serta puasa hari Senin dan Kamis". Kutipan di atas dipangkas hanya pada bagian tanya-jawab soal puasa hari Senin untuk keringkasan. Hadits aslinya jauh lebih panjang, mencakup pertanyaan-pertanyaan lain seputar puasa Nabi Daud 'alaihissalam, puasa Arafah, dan puasa Asyura. Sanad shahih (diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahihnya). Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.
↩Fakta kelahiran Nabi Muhammad ﷺ (kota Makkah, hari Senin, tahun 'Amul Fil, ayah bernama Abdullah bin Abdul Muththalib yang wafat sebelum kelahirannya, ibu bernama Aminah binti Wahb) adalah fakta sirah yang masyhur dan luas didokumentasikan dalam literatur sirah klasik maupun kontemporer. Disajikan di sini secara umum, tidak merujuk pada satu kitab sirah spesifik yang diverifikasi langsung dalam penulisan artikel ini. Perbedaan pendapat ulama sirah soal tanggal pasti dalam kalender Hijriah (12 Rabiul Awal menurut pendapat yang lebih populer, 9 Rabiul Awal menurut sebagian sejarawan lain) dilaporkan apa adanya, bukan diklaim salah satu yang pasti benar.
↩QS. Al-Ahzab: 56. Teks Arab dan terjemahan dicek ulang terhadap mushaf standar Kementerian Agama RI pada saat penulisan artikel ini dan dipastikan konsisten.
↩HR. An-Nasa'i no. 1297, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngajisanad sendiri (hadith-api/books/nasai.json), dikonfirmasi silang lewat getChapterFor('nasai', 1297) yang menempatkannya di Kitab As-Sahwi (Lupa dalam Shalat), bab 55 "Keutamaan bershalawat kepada Nabi ﷺ". Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.
↩Grading shahih oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan An-Nasa'i. Dikonfirmasi lewat penelusuran web terhadap kutipan grading tersebut (bukan pemeriksaan sanad independen oleh penulis artikel ini), termasuk kutipan yang beredar luas dari ulama lain yang menyandarkan grading yang sama kepada Al-Albani untuk hadits ini.
↩Contoh hadits populer namun palsu (maudhu') seputar keutamaan shalawat: klaim bahwa siapa yang bershalawat 1.000 kali dalam sehari tidak akan meninggal dunia sebelum melihat tempat duduknya di surga. Klaim ini dinilai palsu oleh As-Sakhawi, dengan catatan tambahan dari Imam Bukhari dan Ibnu Hibban soal kelemahan salah satu perawinya, sebagaimana dirangkum sumber sekunder berbahasa Indonesia dalam kajian tentang hadits-hadits palsu seputar keutamaan shalawat. Dicantumkan di sini sebagai pembanding, bukan dikutip atau digunakan sebagai dalil dalam artikel ini. Hadits An-Nasa'i no. 1297 di atas adalah dalil shahih yang berbeda sama sekali dari riwayat palsu ini.
↩QS. Al-Anbiya: 107. Teks Arab dan terjemahan dicek ulang terhadap mushaf standar Kementerian Agama RI dan konsisten.
↩