Nau' 21 dalam Tadrib ar-Rawi membahas al-maudhu' - hadits palsu, jenis hadits paling buruk yang bisa ditemukan, karena bukan sekadar lemah tapi memang sengaja dikarang dan disandarkan secara dusta kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Definisi dan Larangan Menyampaikannya
As-Suyuthi mendefinisikan hadits maudhu' sebagai kedustaan yang dikarang dan direkayasa - kualitas terburuk dari seluruh hadits dhaif. Meriwayatkannya dalam tema apa pun (hukum, kisah, motivasi ibadah, atau lainnya) haram hukumnya bagi siapa saja yang mengetahui status palsunya, kecuali disertai penjelasan bahwa itu palsu - berdasarkan hadits riwayat Muslim: "Barangsiapa menyampaikan dariku sebuah hadits yang ia yakini kedustaannya, maka ia termasuk salah satu dari dua pendusta."1
Cara Mengetahui Status Palsu Sebuah Hadits
As-Suyuthi menjelaskan, status palsu sebuah hadits diketahui lewat pengakuan langsung pembuatnya. Contohnya hadits soal keutamaan surat-surat Al-Qur'an yang diakui langsung oleh Maisarah sebagai buatannya sendiri; atau pengakuan 'Umar bin Shubh bahwa ia sendiri yang mengarang sebuah khutbah dan menisbatkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun As-Suyuthi menukil keberatan penting dari Ibnu Daqiq al-'Id: menjadikan pengakuan seseorang sebagai bukti kepalsuan sebenarnya mengandung kejanggalan logis - karena itu berarti mempercayai ucapan orang yang baru saja mengakui dirinya pendusta.
Selain pengakuan langsung, status palsu juga bisa diketahui lewat berbagai indikasi lain: pertentangan dengan sunnah mutawatir atau ijma' qath'i yang tidak mungkin dikompromikan; klaim eksplisit yang mendustakan seluruh perawi sebuah hadits mutawatir; sebuah kabar tentang peristiwa besar yang semestinya disaksikan dan disebarkan banyak orang, namun hanya diriwayatkan satu orang saja; janji pahala yang berlebihan untuk amal sepele, atau ancaman dahsyat untuk pelanggaran kecil - pola yang sering ditemukan dalam hadits-hadits karangan para tukang kisah (qushshash). As-Suyuthi menambahkan indikasi dari dirinya sendiri: seorang perawi yang dikenal fanatik pada mazhabnya sendiri (misalnya seorang Rafidhah) meriwayatkan hadits yang kebetulan persis mendukung keutamaan kelompoknya sendiri (misalnya soal keutamaan Ahlul Bait) juga patut dicurigai.2
Kitab Al-Maudhu'at Ibnul Jauzi: Antara Jasa dan Kelemahannya
As-Suyuthi mengulas Kitab Al-Maudhu'at karya Abul Faraj Ibnul Jauzi, yang mencapai sekitar dua jilid - namun As-Suyuthi mencatat, banyak hadits di dalamnya sebenarnya tidak punya bukti kepalsuan sama sekali, bahkan sebagiannya justru dhaif biasa, hasan, bahkan shahih - salah satunya, secara mengejutkan, hadits yang sebenarnya ada dalam Shahih Muslim. Adz-Dzahabi juga mencatat, Ibnul Jauzi kadang memasukkan hadits-hadits yang sebenarnya baik dan kuat ke dalam kitabnya. As-Suyuthi menukil penilaian Sayyid Ahmad bin Abi Al-Majd: Ibnul Jauzi tepat ketika mencantumkan hadits-hadits yang benar-benar buruk, bertentangan dengan naql (dalil) dan akal - namun keliru ketika melabeli sebuah hadits "palsu" hanya berdasarkan komentar seorang kritikus terhadap SATU perawinya (semisal "dhaif" atau "kurang kuat"), padahal hati nurani tidak menyaksikan kebatilan hadits itu, dan tidak ada pertentangan dengan Al-Qur'an, Sunnah, maupun ijma' - Adz-Dzahabi menyebut kecerobohan semacam ini sebagai "kezaliman dan sikap serampangan."
As-Suyuthi menutup dengan penilaian berimbang dari Syaikhul Islam (Ibnu Hajar): mayoritas isi kitab Ibnul Jauzi memang benar-benar hadits palsu, dan bagian yang layak dikritik dibanding yang tidak sebenarnya sangat sedikit secara proporsi. Namun bahaya kitab ini justru berkebalikan dengan Al-Mustadrak karya Al-Hakim: Al-Mustadrak membuat orang keliru mengira hadits yang tidak shahih sebagai shahih, sementara kitab Ibnul Jauzi membuat orang keliru mengira hadits yang tidak palsu sebagai palsu - keduanya sama-sama perlu ditelaah kritis dengan cermat.3
Kategori-Kategori Pemalsu Hadits
As-Suyuthi merinci para pemalsu hadits berdasarkan motifnya. Yang paling berbahaya justru orang-orang yang dinisbatkan pada kezuhudan - mereka memalsukan hadits dengan keyakinan keliru bahwa itu berpahala (hisbah) di sisi Allah, sehingga hadits palsu mereka justru diterima orang banyak karena reputasi kesalehan mereka. Yahya Al-Qaththan berkata: "Aku tidak pernah melihat kedustaan lebih banyak terjadi pada siapa pun dibanding pada orang-orang yang dinisbatkan pada kebaikan."
Kategori lain: kaum zindik (heretik) yang sengaja memalsukan hadits untuk merusak agama dari dalam - As-Suyuthi menukil riwayat Al-'Uqaili dari Hammad bin Zaid: kaum zindik memalsukan empat belas ribu hadits atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka: 'Abdul Karim bin Abi Al-'Auja', yang dieksekusi dan disalib pada masa Al-Mahdi - Ibnu 'Adi mencatat, saat hendak dipenggal, ia mengaku telah memalsukan empat ribu hadits, mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram di dalamnya; Bayan bin Sam'an An-Nahdi, dibunuh dan dibakar oleh Khalid Al-Qasri; dan Muhammad bin Sa'id Asy-Syami, yang disalib karena kezindikannya - ia meriwayatkan dari Humaid, dari Anas, secara marfu', "Aku penutup para Nabi, tidak ada nabi lagi sesudahku" lalu menambahkan sendiri kalimat "kecuali jika Allah menghendaki" - tambahan palsu yang sengaja disisipkan untuk mendukung dakwahnya sendiri sebagai nabi baru. As-Suyuthi mencatat pula kategori lain: mereka yang memalsukan hadits demi membela mazhab/kelompok mereka sendiri, seperti sebagian kaum Khaththabiyyah, Rafidhah, dan sebagian Salimiyyah. Ia juga mencatat, sebagian ulama - seperti Syaikh Abu Muhammad Al-Juwaini - bahkan menegaskan pemalsu hadits berhak dihukumi kafir.4
Kesalahan yang Mirip Pemalsuan, Padahal Tidak Disengaja
As-Suyuthi juga membedakan pemalsuan sungguhan dari kesalahan yang MENYERUPAI pemalsuan namun sebenarnya tidak disengaja - kasus ini lebih tepat digolongkan sebagai mudraj (nau' 20 kitab ini) ketimbang maudhu'. Ia mencontohkan hadits riwayat Ibnu Majah, dari Isma'il bin Muhammad Ath-Thalhi, dari Tsabit bin Musa Az-Zahid, dari Syarik, dari Al-A'masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir, secara marfu': "Barangsiapa memperbanyak shalat malam, wajahnya akan tampak elok di siang hari." Al-Hakim menjelaskan asal-usulnya: Tsabit bin Musa (dikenal karena kezuhudannya) datang menemui Syarik yang sedang mendiktekan sebuah hadits, "Al-A'masy menceritakan kepada kami, dari Abu Sufyan, dari Jabir, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda..." - lalu Syarik terdiam sejenak agar juru tulis sempat menulis, dan ketika melihat Tsabit hadir, ia melontarkan komentar spontan yang ditujukan khusus kepada Tsabit sebagai pujian atas kezuhudannya: "Barangsiapa memperbanyak shalat malam, wajahnya akan tampak elok di siang hari" - bukan sebagai kelanjutan hadits itu. Tsabit yang mendengarnya keliru mengira komentar itu bagian dari matan hadits, sehingga ia pun menyebarkannya seolah-olah demikian.5
Kenapa Ketelitian Ini Penting
Membongkar kepalsuan sekaligus membedakannya dari kesalahan yang tidak disengaja adalah pertahanan terdepan menjaga kemurnian sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari segala bentuk kedustaan:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
"Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka." (HR. Bukhari no. 1229, dari Al-Mughirah bin Syu'bah)6
Nau' 21 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad. Pembahasan lebih lengkap soal jenis-jenis hadits dhaif ada di Mengenal Jenis-Jenis Hadits Dha'if.
Catatan & Referensi
As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, tahqiq Abu Qutaybah Nazhar Muhammad al-Faryabi, naskah digital Al-Maktabah Asy-Syamilah, hlm. 323.
↩Ibid., hlm. 323, 326.
↩Ibid., hlm. 329.
↩Ibid., hlm. 332, 335.
↩Ibid., hlm. 339.
↩HR. Bukhari no. 1229 (dari Al-Mughirah bin Syu'bah), juga no. 106 dan Muslim no. 1 dalam Muqaddimah (dari Abu Hurairah) - hadits mutawatir.
↩