الدِّينُ النَّصِيحَةُ" قُلْنَا لِمَنْ قَالَ "لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
"Agama itu adalah nasihat." Kami bertanya, "Nasihat untuk siapa?" Beliau menjawab, "Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan para pemimpin kaum muslimin, serta kaum awam mereka." (HR. Muslim, Kitab Al-Iman, dari Tamim Ad-Dari radhiyallahu 'anhu - sebagaimana dicantumkan Imam An-Nawawi dalam Al-Arbain An-Nawawiyah, hadits ketujuh)1
Hadits ketujuh dalam Al-Arbain An-Nawawiyah yang dikutip di atas cuma terdiri dari tiga kata Arab sebagai kalimat inti: ad-dinun-nashihah - "agama adalah nasihat". Pendek, tapi para ulama menempatkannya sejajar dengan hadits pertama tentang niat sebagai salah satu poros utama yang di atasnya berputar seluruh bangunan fiqih dan akhlak dalam Islam. Hadits ini diriwayatkan dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad-Dari radhiyallahu 'anhu - seorang sahabat yang dulunya beragama Nasrani sebelum masuk Islam pada tahun ke-9 Hijriah, dan dikenal karena kesungguhannya beribadah di malam hari. Artikel ini menelusuri redaksi ini lebih jauh - termasuk membandingkannya dengan redaksi lain yang tercatat langsung dari data hadits Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa'i yang sudah diverifikasi di Ngaji Sanad - lalu menelusuri syarahnya lewat karya klasik Ibnu Rajab al-Hanbali dan penjelasan ulama kontemporer.
Pertama: Jalur-Jalur Periwayatan yang Saling Menguatkan
Redaksi di atas berasal dari riwayat Imam Muslim, lewat jalur Sufyan bin 'Uyainah dari Suhail bin Abu Shalih, dari 'Atha' bin Yazid, dari Tamim Ad-Dari radhiyallahu 'anhu. Hadits ini bukan riwayat tunggal. Di jalur yang sama persis (Suhail bin Abu Shalih - 'Atha' bin Yazid - Tamim Ad-Dari), Imam Abu Dawud mencatat versi lain yang mengulang kalimat inti sampai tiga kali sebagai penekanan, dengan tambahan kata "sesungguhnya" (inna) dan satu frasa tambahan yang tidak ada di riwayat Muslim:
إِنَّ الدِّينَ النَّصِيحَةُ إِنَّ الدِّينَ النَّصِيحَةُ إِنَّ الدِّينَ النَّصِيحَةُ" قَالُوا لِمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ "لِلَّهِ وَكِتَابِهِ وَرَسُولِهِ وَأَئِمَّةِ الْمُؤْمِنِينَ وَعَامَّتِهِمْ وَأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
"Sesungguhnya agama itu adalah nasihat, sesungguhnya agama itu adalah nasihat, sesungguhnya agama itu adalah nasihat." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagi siapa?" Beliau menjawab, "Bagi Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum mukminin dan orang-orang awam mereka, atau (beliau mengatakan) pemimpin kaum muslimin dan orang-orang awam mereka." (HR. Abu Dawud, Kitab Al-Adab, dari Tamim Ad-Dari radhiyallahu 'anhu)2
Pengulangan tiga kali dalam riwayat Abu Dawud ini bukan gaya bahasa yang kebetulan - Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memang punya kebiasaan mengulang kalimat penting sampai tiga kali supaya benar-benar tertanam di benak para sahabat yang mendengarkannya, pola yang juga muncul di beberapa hadits masyhur lain. Hadits ini juga tidak hanya diriwayatkan dari Tamim Ad-Dari. Imam Tirmidzi mencatat jalur yang berbeda, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dengan matan yang secara substansi sama meski sahabat yang meriwayatkannya berbeda3 - sementara Imam Nasa'i mencatatnya lewat empat jalur sanad terpisah: dua di antaranya (lewat Sufyan bin 'Uyainah dari Suhail bin Abu Shalih, dari 'Atha' bin Yazid) bermuara pada Tamim Ad-Dari, sama seperti riwayat utama Muslim; dua lainnya justru bermuara pada Abu Hurairah lewat jalur Al-Qa'qa' bin Hakim dari Abu Shalih - jalur sanad yang sama persis dengan riwayat Tirmidzi di atas, bukan jalur Tamim Ad-Dari.4 Sebanyak ini jalur periwayatan yang saling menguatkan, dari dua sahabat berbeda sekalipun, adalah bukti betapa kuatnya hadits ini terpelihara di kalangan generasi awal.
Ada satu hal menarik dari sisi kitab hadits induk: Imam Al-Bukhari sendiri tidak mencantumkan hadits ini secara penuh dengan sanad lengkap di dalam Shahih-nya. Yang ada hanyalah sebuah judul bab di Kitab Al-Iman - "Bab Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Agama itu Nasihat, bagi Allah, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin secara umum" - tanpa hadits bernomor dengan sanad utuh di bawahnya. Dalam istilah musthalah hadits, pencantuman seperti ini disebut mu'allaq (معلق, "digantung") - sebuah riwayat yang bagian awal sanadnya, sampai ke perawi langsung yang menyampaikannya, sengaja tidak disebutkan.5 Konsisten dengan itu, penelusuran langsung ke data Shahih al-Bukhari yang sudah dikurasi di Ngaji Sanad tidak menemukan hadits ini tercatat sebagai hadits bernomor tersendiri - selaras dengan status mu'allaq-nya, bukan tanda datanya tidak lengkap. Riwayat yang lengkap dengan sanad penuh untuk hadits ini memang ada di Shahih Muslim, bukan Shahih al-Bukhari. Perbedaan status seperti ini - antara riwayat yang bersambung penuh dan riwayat yang sekadar disebut sebagai judul bab - adalah salah satu hal mendasar yang dipelajari dalam ilmu musthalah hadits.
Kedua: Salah Satu dari Empat Hadits Poros Agama
Kedudukan hadits ini di mata ulama tidak berlebihan disebut fondasional. Imam Abu Dawud, penulis Sunan Abu Dawud, pernah menyatakan bahwa seluruh fiqih Islam berputar di atas empat hadits: hadits tentang niat (innamal a'malu bin-niyyat - hadits pertama Arbain Nawawi, yang sudah dibahas tersendiri di Ngaji Sanad), hadits tentang halal-haram yang jelas dari Nu'man bin Basyir, hadits "tinggalkan apa yang meragukanmu menuju apa yang tidak meragukanmu", dan hadits ad-dinun-nashihah ini sendiri.6 Sebagian ulama bahkan menyebutnya sebagai rubu'ud-din (رُبُعُ الدِّينِ) - seperempat dari keseluruhan agama, karena luasnya cakupan makna yang terkandung dalam kata "nasihat" itu sendiri.
Alasannya bisa ditelusuri langsung dari struktur hadits ini. Kalau hadits pertama Arbain Nawawi menjelaskan bahwa niat adalah penentu nilai sebuah amal, hadits ketujuh ini menjelaskan bahwa nasihat - kejujuran dan ketulusan dalam menjalankan hubungan dengan Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan sesama manusia - adalah inti dari agama itu sendiri. Keduanya saling melengkapi: yang satu bicara soal motif batin di balik sebuah amal, yang satu lagi bicara soal orientasi menyeluruh seorang muslim dalam menjalani seluruh aspek keberagamaannya.
Ketiga: Makna Nashihah secara Bahasa - Memurnikan, Bukan Sekadar Menegur
Kata an-nashihah (النَّصِيحَةُ) berasal dari akar kata nashaha (نَصَحَ), yang dalam bahasa Arab klasik juga dipakai untuk menggambarkan proses memurnikan madu dari lilin sarangnya, atau menjahit kain dengan rapat sehingga tidak ada celah. Dari akar makna itulah para ulama bahasa menyimpulkan bahwa nashihah pada dasarnya berarti kemurnian dan kesungguhan niat dalam berbuat baik kepada pihak yang dinasihati - bukan sekadar aktivitas menegur atau mengoreksi kesalahan orang lain, apalagi mencari-cari kesalahan untuk dipermalukan.
Imam Al-Khaththabi, ulama Syafi'iyah generasi awal yang dikenal lewat karya syarahnya atas Sunan Abu Dawud, mendefinisikan nashihah sebagai "kata yang dipakai untuk mengungkapkan keinginan mewujudkan kebaikan bagi pihak yang dinasihati".7 Bahkan disebutkan bahwa dalam bahasa Arab, tidak ada satu kata pun yang maknanya mencakup kebaikan dunia dan akhirat sekaligus seluas kata ini. Karena cakupan maknanya seluas itu, Syaikh Muhyidin Misytu dalam kitabnya Al-Wafi - salah satu syarah kontemporer atas Arbain Nawawi - memasukkan hadits ini ke dalam kategori jawami'ul-kalim (جَوَامِعُ الْكَلِمِ): kalimat yang singkat lafazhnya, tapi luas dan padat maknanya, sampai-sampai dinilai mencakup seluruh hukum syariat.
Keempat: Lima Objek Nasihat Menurut Ibnu Rajab al-Hanbali
Hadits ini menyebutkan lima pihak yang menjadi objek nasihat secara berurutan. Ibnu Rajab al-Hanbali, dalam kitab syarahnya atas Arbain Nawawi, Jami' al-'Ulum wal-Hikam, menjabarkan makna masing-masing satu per satu.
Pertama, nasihat untuk Allah. Ibnu Rajab menukil definisi Al-Khaththabi:
Nasihat untuk Allah, dengan kata lain, adalah tauhid yang benar dipadukan dengan ikhlas dalam setiap peribadatan - dua istilah yang justru menjadi tema utama sebagian besar hadits-hadits lain dalam Arbain Nawawi.
Kedua, nasihat untuk kitab-Nya - yaitu Al-Qur'an. Cakupannya meliputi meyakini bahwa Al-Qur'an benar-benar kalam Allah, membacanya secara rutin, mempelajari dan merenungkan maknanya, mengamalkan isinya, serta membelanya dari penyimpangan pemahaman.
Ketiga, nasihat untuk Rasul-Nya - membenarkan kenabian dan risalah beliau shallallahu 'alaihi wasallam, mencintai beliau melebihi kecintaan kepada siapa pun selain Allah, menaati perintahnya, menjauhi larangannya, serta menghidupkan sunnahnya dalam keseharian.
Keempat, nasihat untuk para pemimpin kaum muslimin - mencakup baik ulama (pemimpin dalam urusan agama) maupun umara (pemimpin dalam urusan pemerintahan). Bentuknya adalah mencintai kebaikan yang ada pada mereka, mendukung persatuan umat di bawah kepemimpinan yang sah, menaati perintah mereka selama tidak bertentangan dengan syariat, dan mengoreksi kekeliruan mereka dengan cara yang benar - bukan lewat pembangkangan atau fitnah terbuka.
Kelima, nasihat untuk kaum muslimin secara umum. Ibnu Rajab merangkumnya dalam kalimat:
Cakupannya termasuk mendoakan kebaikan bagi sesama muslim, menutupi aib mereka, meringankan kesulitan mereka, bergembira atas kebahagiaan mereka dan bersedih atas kesedihan mereka, serta saling mengingatkan dalam kebaikan sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-'Ashr.
Kelima: Nasihat kepada Pemimpin Bukan Berarti Kritik di Depan Umum
Salah satu poin paling sering disalahpahami dari hadits ini adalah cara menerapkan nasihat kepada objek keempat - para pemimpin, baik ulama maupun umara. Ibnu Rajab menukil sebuah kaidah yang dipegang generasi salaf: nasihat yang benar disampaikan secara empat mata, bukan diumbar di hadapan orang banyak. Imam Asy-Syafi'i, sebagaimana dikutip Ibnu Rajab, merumuskannya dalam kalimat yang ringkas dan tajam:
Prinsip ini bukan berarti kesalahan seorang pemimpin atau ulama tidak boleh dikoreksi sama sekali, tapi caranya yang membedakan antara nasihat dan sekadar mempermalukan. Koreksi yang disampaikan secara pribadi, dengan niat memperbaiki, tetap berada dalam bingkai nasihat yang dituntunkan hadits ini. Sebaliknya, kritik yang disebarluaskan di depan umum semata untuk menjatuhkan nama baik seseorang - betapapun kelihatannya "berani mengkritik" - sudah keluar dari semangat nasihat yang dimaksud, dan lebih tepat disebut celaan. Prinsip menjaga adab dalam mengoreksi kesalahan seperti ini juga sejalan dengan tradisi adab murid terhadap guru yang lebih luas dalam warisan keilmuan Islam - bahwa koreksi yang baik selalu memperhitungkan cara penyampaiannya, bukan cuma soal benar-salahnya isi.
Keenam: Kenapa Hadits Sependek Ini Dianggap Mencakup Seluruh Syariat
Kalau ditelusuri satu per satu, kelima objek nasihat di atas sebenarnya mencakup hampir seluruh cabang keberagamaan seorang muslim: akidah dan ibadah (nasihat untuk Allah), pengamalan wahyu (nasihat untuk kitab-Nya), penerimaan terhadap sunnah (nasihat untuk Rasul-Nya), tata kelola kehidupan bermasyarakat dan bernegara (nasihat untuk pemimpin), serta akhlak dan muamalah antar sesama (nasihat untuk kaum muslimin secara umum). Tidak ada satu bidang fiqih atau akhlak pun yang benar-benar berada di luar kelima kategori ini - itulah sebabnya hadits yang secara lafazh hanya terdiri dari satu kalimat pendek ini dinilai mencakup keseluruhan hukum syariat.
Perlu ditegaskan, penilaian "mencakup seluruh syariat" ini berbicara soal keluasan cakupan tema yang disentuh hadits ini, bukan berarti hadits ini menggantikan kebutuhan mempelajari rincian hukum fiqih satu per satu. Justru sebaliknya: karena nasihat mencakup begitu banyak aspek, seorang muslim tetap perlu mempelajari secara rinci apa isi nasihat yang benar untuk tiap-tiap objeknya - lewat jalur ilmu yang bersanad dan tidak asal tebak.
Ketujuh: Relevansi Praktis dalam Keseharian
Pelajaran paling langsung dari hadits ini adalah bahwa beragama bukan sekadar menjalankan ritual secara teknis, melainkan sebuah orientasi hati yang tulus terhadap Allah, wahyu-Nya, Rasul-Nya, dan sesama manusia. Seseorang yang shalat lima waktu tapi hatinya kosong dari kesungguhan mencintai Allah dan menaati-Nya belum sepenuhnya menghayati apa yang dimaksud "nasihat untuk Allah" dalam hadits ini. Begitu pula seseorang yang rajin membaca Al-Qur'an tapi tidak pernah berusaha memahami dan mengamalkan isinya, belum sepenuhnya memenuhi "nasihat untuk kitab-Nya".
Dalam konteks menuntut ilmu secara khusus, hadits ini juga relevan langsung dengan hubungan antara pengajar dan yang diajar. Seorang pengajar yang menyampaikan ilmu dengan tulus, tidak menyembunyikan kekurangan dalam sanad atau riwayat yang diajarkannya, dan mengoreksi muridnya dengan cara yang menjaga kehormatan - sedang menjalankan nasihat kepada sesama muslim sekaligus menjaga amanah keilmuan yang ia bawa. Sebaliknya, seorang murid yang mendoakan kebaikan bagi gurunya, tidak menyebarkan aib pribadinya, dan menerima koreksi dengan lapang dada, juga sedang menjalankan nasihat yang sama dari sisi yang berbeda. Hubungan dua arah semacam ini adalah salah satu alasan kenapa jalur belajar yang bersambung - dari guru ke guru, bukan sekadar membaca teks tanpa bimbingan - tetap dijaga dalam tradisi keilmuan Islam.
Penutup
Hadits ketujuh Arbain Nawawi ini menegaskan bahwa inti agama bukan cuma soal ritual yang dijalankan secara benar, tapi juga soal ketulusan hati dalam berhubungan dengan Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin, dan sesama muslim. Bersama hadits pertama tentang niat, hadits ini membentuk dua fondasi yang saling melengkapi - satu bicara soal motif di balik setiap amal, satu lagi bicara soal orientasi menyeluruh dalam menjalani agama. Pembahasan hadits-hadits Arbain Nawawi lainnya akan menyusul di kesempatan berikutnya.
Catatan & Referensi
Redaksi pembuka artikel ini (matan yang dicantumkan Imam An-Nawawi dalam Al-Arbain An-Nawawiyah, hadits ketujuh) dicek silang terhadap redaksi yang dicantumkan sumber sekunder berbahasa Indonesia (situs yang seluruhnya didedikasikan untuk koleksi Arbain Nawawi) dan terhadap kutipan matan yang sama pada pembukaan syarah Ibnu Rajab al-Hanbali, Jami' al-'Ulum wal-Hikam, untuk hadits ketujuh (dibaca via salinan digital kitab tersebut) - ketiganya cocok kata demi kata (di luar variasi kecil tanda baca/hamzah), memastikan redaksi yang dikutip di sini benar-benar matan yang dicantumkan An-Nawawi, bukan sekadar entri database mentah yang belum tentu identik (sebagaimana pernah terjadi pada draf awal artikel hadits pertama Arbain Nawawi di situs ini, lihat catatan pada artikel itu). Teks Arab dan terjemahan yang ditampilkan di sini diambil langsung dari data hadits Shahih Muslim nomor internal 196 (Kitab Al-Iman) yang sudah diverifikasi melalui proses kurasi Kutubus Sittah Ngaji Sanad, karena redaksi database itu sendiri sudah identik dengan matan An-Nawawi di atas; lihat /hadits/muslim/196/. Perlu dicatat: situs-situs referensi Indonesia umumnya mengutip hadits ini sebagai "Shahih Muslim no. 55" - nomor tersebut mengikuti skema penomoran rujukan sunnah.com yang berbeda dari nomor urut internal data Ngaji Sanad (yang mengikuti urutan riwayat penuh dalam kitab, dimulai dari Muqaddimah Shahih Muslim) - keduanya merujuk hadits yang sama, hanya sistem penomoran sumbernya berbeda, pola yang sama seperti yang sudah dicatat pada artikel hadits pertama Arbain Nawawi di situs ini.
↩Teks Arab dan terjemahan dikutip langsung dari data hadits Sunan Abu Dawud nomor 4944 (Kitab Al-Adab) yang sudah diverifikasi melalui proses kurasi Kutubus Sittah Ngaji Sanad; lihat /hadits/abu-daud/4944/.
↩Riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dicatat pada data hadits Jami' at-Tirmidzi nomor 1926, juga menyebutkan pengulangan kalimat "ad-dinun-nashihah" sampai tiga kali; lihat /hadits/tirmidzi/1926/. Imam Tirmidzi sendiri menilai hadits riwayat Abu Hurairah ini sebagai hadits hasan shahih - dikonfirmasi langsung dari field "arab" data sumber ("قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ"), bukan "hasan gharib" seperti draf awal artikel ini. Imam Tirmidzi juga mencatat dalam entri yang sama bahwa hadits semakna diriwayatkan pula dari Ibnu Umar, Tamim Ad-Dari, Jarir, Hakim bin Abi Yazid (dari ayahnya), dan Tsauban radhiyallahu 'anhum.
↩Empat riwayat dicatat pada data hadits Sunan An-Nasa'i nomor 4197-4200, tapi TIDAK semuanya dari jalur yang sama seperti sempat keliru ditulis pada draf awal artikel ini - dikonfirmasi langsung dari field "arab"/"id" tiap barisnya: nomor 4197 dan 4198 memang bermuara pada Tamim Ad-Dari radhiyallahu 'anhu lewat 'Atha' bin Yazid (sanad yang sama dengan riwayat utama Muslim di atas); lihat /hadits/nasai/4197/ dan /hadits/nasai/4198/. Nomor 4199 dan 4200 justru bermuara pada Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu lewat jalur Al-Qa'qa' bin Hakim dari Abu Shalih - jalur yang sama persis dengan riwayat Tirmidzi no. 1926 pada catatan 3, bukan jalur Tamim Ad-Dari; lihat /hadits/nasai/4199/ dan /hadits/nasai/4200/.
↩Definisi istilah mu'allaq dan konfirmasi bahwa Shahih al-Bukhari mencantumkan hadits ini hanya sebagai judul bab di Kitab Al-Iman (tanpa sanad penuh sebagai hadits bernomor tersendiri) ditelusuri lewat pencarian pada beberapa rujukan yang memuat teks asli bab tersebut (termasuk salinan digital Fathul Bari dan 'Umdatul Qari di islamweb.net), dibandingkan langsung dengan hasil penelusuran pada data Shahih al-Bukhari yang sudah dikurasi di Ngaji Sanad (nihil kecocokan untuk frasa "الدين النصيحة" pada field teks Arab), bukan diasumsikan dari ingatan.
↩Pernyataan Imam Abu Dawud tentang empat hadits poros fiqih (hadits niat, hadits halal-haram Nu'man bin Basyir, hadits "da' ma yaribuka ila ma la yaribuk", dan hadits ad-dinun-nashihah ini), serta penyebutan sebagian ulama atas hadits ini sebagai rubu'ud-din, dinukil dari pembacaan atas kutipan Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam pada syarah hadits ketujuh, sebagaimana disarikan beberapa sumber sekunder berbahasa Arab yang memuat kutipan tersebut - bukan hasil pembacaan langsung naskah lengkap kitab Ibnu Rajab dalam penulisan artikel ini.
↩Poin-poin syarah Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam untuk hadits ketujuh (definisi Al-Khaththabi atas nasihat untuk Allah, rincian lima objek nasihat, serta kutipan Imam Asy-Syafi'i tentang nasihat empat mata vs. terang-terangan) ditelusuri lewat salinan digital kitab tersebut, disintesis ulang dengan gaya sendiri - bukan kutipan langsung dari naskah cetak yang dibaca baris demi baris. Dua karya syarah lain yang relevan untuk seluruh 42 hadits Arbain (Ibnu Daqiq al-'Id, Syarh al-Arba'in an-Nawawiyah, dan Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, Syarh al-Arba'in an-Nawawiyah) tidak sempat diverifikasi langsung dari naskah aslinya untuk hadits spesifik ini (akses ke Maktabah Syamilah/shamela.ws terblokir untuk pengambilan otomatis, pola yang sudah beberapa kali ditemukan dalam proyek ini) - poin dari keduanya sengaja tidak dikutip di badan artikel supaya tidak mengklaim sesuatu yang belum benar-benar dicek. Poin-poin umum syarah lain (makna bahasa nashihah, klasifikasi jawami'ul-kalim menurut Syaikh Muhyidin Misytu) disintesis dari pembacaan ulang beberapa sumber rujukan berbahasa Indonesia, termasuk sumber sekunder berbahasa Indonesia dan sumber sekunder berbahasa Indonesia - bukan kutipan langsung dari keduanya.
↩