لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ
"Tidaklah beriman salah seorang dari kalian, hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa." (Riwayat dari Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash radhiyallahu 'anhuma, dinilai An-Nawawi sebagai hadits hasan shahih)1
Hadits ke-41 Arbain Nawawi ini termasuk yang paling banyak dikutip untuk menegaskan bahwa iman sejati menuntut penyerahan hawa nafsu secara total kepada syariat. Tapi di antara 42 hadits dalam koleksi ini, hadits ke-41 ini juga jadi salah satu yang paling banyak diperbincangkan status sanadnya oleh para ulama hadits, sebuah kejujuran ilmiah yang penting diketahui, bukan untuk melemahkan maknanya, tapi untuk memahami hadits ini secara utuh.
Pertama: Takhrij dan Keunikan Sumbernya
Berbeda dari mayoritas hadits Arbain Nawawi lainnya yang bersumber dari Kutubus Sittah (Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah), hadits ini TIDAK tercatat dalam satu pun dari keenam kitab tersebut. An-Nawawi sendiri menyebutkan sumbernya secara eksplisit di akhir hadits: "rawainahu fi Kitabil-Hujjah bi isnadin shahih", "kami riwayatkan dalam Kitab Al-Hujjah dengan sanad yang shahih." Karena itu, tidak ada entri untuk hadits ini di data hadits Ngajisanad sendiri, yang memang dibangun dari Kutubus Sittah dan beberapa kitab tambahan seperti Muwatta' Malik dan Musnad Ahmad, bukan dari Kitab Al-Hujjah.
Riwayat ini tercatat dalam beberapa sumber lain di luar Kutubus Sittah: Ibnu Abi 'Ashim dalam As-Sunnah (no. 15), Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad (4/368), dan Al-Baihaqi dalam Al-Madkhal ila As-Sunan Al-Kubra (no. 209), semuanya dengan sedikit perbedaan redaksi.2
Kedua: Perselisihan Ulama tentang Status Sanadnya
Inilah bagian yang perlu disampaikan secara jujur: penilaian "hasan shahih" yang diberikan An-Nawawi untuk hadits ini TIDAK disepakati ulama hadits belakangan. Al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam justru meneliti sanad hadits ini secara rinci dan menyimpulkan sebaliknya.
Kelemahan utama yang ditemukan Ibnu Rajab terletak pada perawi bernama Nu'aim bin Hammad Al-Marwazi, satu-satunya jalur yang membawa hadits ini. Ibnu Rajab mencatat bahwa para imam hadits pada mulanya berbaik sangka kepadanya karena keteguhannya membela Sunnah, tapi belakangan banyak yang menemukan riwayat-riwayat bermasalah darinya. Beberapa penilaian yang dikutip Ibnu Rajab:
- Abu Dawud As-Sijistani: Nu'aim memiliki sekitar dua puluh hadits yang disandarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tanpa dasar yang shahih.
- An-Nasa'i: menilainya "dha'if" (lemah), sekaligus mencatat banyaknya riwayat yang hanya beliau sendirian meriwayatkannya (tafarrud).
- Ibnu Ma'in: menilainya dengan ungkapan tegas "laisa bisyai'", "bukan apa-apa" (penilaian yang sangat rendah dalam ilmu jarh wat-ta'dil).
Kesimpulan Ibnu Rajab sendiri cukup tegas: "tashihu hadzal-haditsi ba'idun jiddan", "menshahihkan hadits ini jauh sekali (dari kebenaran)."3 Penilaian senada juga datang dari ulama lain: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin menilainya dha'if dalam Majmu' Fatawa-nya, dan Syaikh Nashiruddin Al-Albani dalam Hidayatur Ruwah menilai sanadnya dha'if karena Nu'aim bin Hammad. Di sisi lain, Al-Hafizh Adz-Dzahabi dalam kitab Al-Kaba'ir justru menilai sanadnya shahih, dan Syaikh Ibnu Baz mencatat bahwa meski sebagian ulama melemahkan sanadnya, maknanya tetap benar dan sejalan dengan dalil-dalil lain.4
Perselisihan semacam ini bukan hal yang perlu ditutup-tutupi. Justru inilah salah satu manfaat mempelajari ilmu musthalah hadits secara sungguh-sungguh: bahkan hadits yang sudah masuk dalam koleksi masyhur seperti Al-Arbain An-Nawawiyah tetap perlu ditelaah sanadnya satu per satu, bukan diterima begitu saja hanya karena berada dalam kitab yang populer.
Ketiga: Kenapa Maknanya Tetap Bisa Dipegang
Meski sanad hadits ini diperselisihkan, kandungan maknanya sendiri tidak berdiri sendirian. Ia dikuatkan oleh sejumlah ayat Al-Qur'an yang jelas dan tegas, sehingga para ulama seperti Ibnu Baz tetap memandang maknanya benar sekalipun jalur periwayatan spesifik ini lemah. Prinsipnya sejalan dengan pembahasan tentang hadits yang dikuatkan oleh dalil lain: kandungan sebuah hadits bisa tetap dipegang kebenarannya kalau didukung nash-nash lain yang kokoh, terlepas dari status sanad hadits itu sendiri secara mandiri.
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
"Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim atas perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka atas putusanmu itu, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS. An-Nisa: 65)
وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَىٰ
"Dan adapun orang yang takut kepada kedudukan Rabb-nya dan menahan diri dari hawa nafsu, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya." (QS. An-Nazi'at: 40-41)
Kedua ayat ini menegaskan pola yang sama dengan kandungan hadits ke-41: iman yang sempurna dan balasan surga terkait erat dengan sejauh mana seseorang menundukkan kecenderungan hatinya di bawah ketentuan wahyu, bukan sebaliknya.
Keempat: Makna "Kesempurnaan Iman" dalam Hadits Ini
Ibnu Rajab menjelaskan bahwa yang dimaksud "tidak beriman" dalam hadits ini adalah tidak sempurnanya iman yang wajib (kamalul-imanil-wajib), bukan hilangnya iman secara mutlak sampai keluar dari Islam. Penafian iman dengan makna "tidak sempurna" seperti ini adalah pola yang lazim dalam banyak hadits lain, misalnya sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam "tidak beriman salah seorang dari kalian sampai ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri."
Inti kesempurnaan iman yang dimaksud adalah: kecintaan seorang mukmin harus mengikuti apa yang dicintai Allah dan Rasul-Nya, dan kebenciannya harus mengikuti apa yang dibenci Allah dan Rasul-Nya, ridhanya mengikuti apa yang diridhai, murkanya mengikuti apa yang dimurkai. Ketika seseorang justru mencintai sesuatu yang dilarang syariat, atau malas terhadap sesuatu yang diwajibkan padahal mampu melakukannya, itu tanda ada kekurangan pada kecintaannya yang wajib terhadap Allah dan Rasul-Nya, bukan berarti imannya hilang total, tapi kesempurnaannya berkurang.
Ibnu Rajab juga mengutip perkataan beberapa ulama salaf tentang hakikat cinta yang sejati. Abu Ya'qub An-Nahrajuri berkata: "Setiap orang yang mengaku mencintai Allah 'azza wa jalla namun tidak sejalan dengan Allah dalam perintah-Nya, maka pengakuannya itu batil." Yahya bin Mu'adz berkata senada: "Tidak jujur orang yang mengaku mencintai Allah 'azza wa jalla namun tidak menjaga batasan-batasan-Nya." Ibnu Rajab bahkan mengutip sebuah syair Arab lama untuk menggambarkan logika sederhana ini: "Andai cintamu itu jujur, tentu kau akan menaatinya, sesungguhnya seorang pencinta itu taat kepada yang dicintainya."5
Kelima: Kaitan dengan Cinta kepada Allah dan Rasul-Nya
Ibnu Rajab menutup pembahasan hadits ini dengan sebuah tesis besar: seluruh maksiat, tanpa kecuali, pada hakikatnya berasal dari satu akar yang sama, yaitu mendahulukan hawa nafsu di atas kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya. Tesis ini beliau kaitkan langsung dengan ayat yang mensyaratkan bukti nyata bagi setiap pengakuan cinta kepada Allah:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ
"Katakanlah (Muhammad): 'Jika kalian benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian.'" (QS. Ali 'Imran: 31)
Ayat ini menegaskan bahwa cinta kepada Allah bukan perkara pengakuan lisan semata. Ia diukur lewat kesediaan mengikuti apa yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Prinsip yang sama juga berlaku dalam perkara yang sudah diputuskan Allah dan Rasul-Nya: seorang mukmin sejati tidak lagi punya pilihan pribadi begitu keputusan syar'i sudah jelas, sebagaimana ditegaskan ayat lain yang juga dikutip Ibnu Rajab dalam pembahasan hadits ini: "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka" (QS. Al-Ahzab: 36). Dua ayat ini, bersama dua ayat yang sudah dikutip pada bagian ketiga, membentuk satu jaringan dalil yang saling menguatkan. Inilah sebabnya kandungan hadits ke-41 tetap dipegang kebenarannya oleh ulama seperti Ibnu Baz, meski status sanad riwayat spesifik ini sendiri diperselisihkan.
Keenam: Relevansi Praktis - Standar Kebenaran Bukan Selera
Pelajaran paling mendasar dari hadits ini, terlepas dari perselisihan status sanadnya, adalah sebuah prinsip yang tetap dikuatkan ayat-ayat Al-Qur'an di atas: standar benar dan salah bagi seorang mukmin bukanlah selera atau kecenderungan pribadinya, melainkan apa yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ini bertolak belakang dengan kecenderungan zaman sekarang yang sering membalik logika ini, menyesuaikan pemahaman agama dengan selera pribadi, alih-alih menyesuaikan selera pribadi dengan tuntunan agama.
Prinsip ini berlaku luas: dari perkara akidah yang paling mendasar, hukum-hukum fiqih yang detail, sampai kebiasaan sehari-hari yang mungkin terasa "berat" pada awalnya karena bertentangan dengan kebiasaan atau selera. Ukuran keimanan yang sempurna, menurut hadits ini, adalah sejauh mana seseorang bersedia menundukkan kecenderungannya sendiri demi mengikuti apa yang datang dari wahyu, bukan sebaliknya, mencari-cari pembenaran wahyu untuk kecenderungan yang sudah ada.
Penutup
Hadits ke-41 Arbain Nawawi ini mengajarkan dua hal sekaligus: sebuah prinsip besar tentang kesempurnaan iman yang menuntut tunduknya hawa nafsu pada syariat, dan sebuah pelajaran metodologis yang tak kalah penting, bahwa kejujuran ilmiah dalam menilai sanad sebuah hadits, sebagaimana dicontohkan Ibnu Rajab al-Hanbali, tidak pernah bertentangan dengan keyakinan terhadap kebenaran kandungannya, selama kandungan itu dikuatkan dalil-dalil lain yang kokoh. Bersama hadits sebelumnya dalam koleksi ini tentang sikap seorang mukmin terhadap dunia, hadits ini melengkapi gambaran tentang bagaimana iman yang benar membentuk sikap batin seorang muslim. Pembahasan hadits-hadits Arbain Nawawi lainnya bisa diikuti di halaman kitab ini.
Catatan & Referensi
Redaksi matan dan catatan penutup "rawainahu fi Kitabil-Hujjah bi isnadin shahih" dikonfirmasi lewat teks Arab Wikisource untuk koleksi Al-Arbain An-Nawawiyah, serta pengutipan langsung matan ini di pembuka syarah Ibnu Rajab al-Hanbali (Jami' al-'Ulum wal-Hikam, hadits ke-41) yang dibaca lewat islamweb.net. Hadits ini tidak memiliki entri dalam data hadits Ngajisanad karena bukan bagian dari Kutubus Sittah maupun kitab tambahan (Muwatta' Malik, Musnad Ahmad, Syama'il Al-Muhammadiyah) yang sudah dikurasi proyek ini, lihat penjelasan di bagian "Pertama" artikel ini.
↩Daftar sumber periwayatan di luar Kutubus Sittah (Ibnu Abi 'Ashim, Al-Khathib Al-Baghdadi, Al-Baihaqi) dan nomornya masing-masing diambil dari data takhrij yang tercatat di ensiklopedia hadits dorar.net, dicek langsung lewat pencarian teks hadits ini di situs tersebut.
↩Kritik sanad, penilaian Abu Dawud, An-Nasa'i, dan Ibnu Ma'in terhadap Nu'aim bin Hammad, serta kesimpulan "tashihu hadzal-haditsi ba'idun jiddan" dibaca langsung dari syarah Ibnu Rajab al-Hanbali (Jami' al-'Ulum wal-Hikam, hadits ke-41) via islamweb.net, bukan kutipan dari sumber sekunder berbahasa Indonesia.
↩Penilaian Syaikh Al-'Utsaimin (Majmu' Fatawa, 16/91), Syaikh Al-Albani (Hidayatur Ruwah, hlm. 166), Al-Hafizh Adz-Dzahabi (Al-Kaba'ir, hlm. 468), dan Syaikh Ibnu Baz (Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 264) dicek lewat ensiklopedia hadits dorar.net, yang mengumpulkan penilaian berbagai muhaddits atas hadits yang sama secara berdampingan.
↩Kutipan Abu Ya'qub An-Nahrajuri, Yahya bin Mu'adz, dan syair Arab tentang hakikat cinta dibaca langsung dari syarah Ibnu Rajab al-Hanbali (Jami' al-'Ulum wal-Hikam, hadits ke-41) via islamweb.net.
↩