Hadits Hasan: li Dzatihi dan li Ghairihi

Tepat di bawah hadits shahih yang dibahas bab 4, ada satu tingkatan lagi dalam kategori khabar maqbul (diterima): hadits hasan. Ath-Thahhan menempatkan bab ini persis setelah shahih, mengikuti pemaparan yang sama.

Pengertian Hadits Hasan

هُوَ صِفَةٌ مُشَبَّهَةٌ، مِنَ "الْحُسْنِ" بِمَعْنَى الْجَمَالِ
"Ia adalah sifat musyabbahah (kata sifat), dari kata al-husn, yang berarti keindahan."1

Secara istilah, Ath-Thahhan mencatat bahwa para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan hasan, karena kedudukannya memang di tengah antara shahih dan dha'if. Sebelum merumuskan definisi pilihannya, ia menyurvei tiga definisi ulama terdahulu: Al-Khaththabi mendefinisikannya dari sisi reputasi - dikenal sumbernya dan diterima luas oleh mayoritas fuqaha; At-Tirmidzi dari sisi sanad - tidak memuat perawi yang tertuduh dusta, tidak syadz, dan didukung jalur lain yang serupa; sementara Ibnu Hajar membandingkannya langsung dengan shahih - syaratnya sama persis, hanya dhabt (kecermatan hafalan) perawinya sedikit berkurang.

Ath-Thahhan menilai definisi Ibnu Hajar ini yang paling tepat, lalu merumuskan definisi pilihannya sendiri berdasarkan itu:

هُوَ مَا اتَّصَلَ سَنَدُهُ بِنَقْلِ الْعَدْلِ الَّذِي خَفَّ ضَبْطُهُ، عَنْ مِثْلِهِ إِلَى مُنْتَهَاهُ، مِنْ غَيْرِ شُذُوذٍ وَلَا عِلَّةٍ
"Yaitu hadits yang sanadnya bersambung, dinukil oleh perawi 'adil yang dhabt-nya berkurang (dari sempurna), dari perawi yang semisalnya, sampai ke ujung sanad, tanpa syudzudz dan tanpa 'illat."2

Ath-Thahhan menambahkan satu catatan penting: frasa "dari perawi yang semisalnya" bukan berarti seluruh perawi dalam sanad harus 'adil namun berkurang dhabt-nya - cukup satu orang saja di antara mereka, meski perawi lainnya 'adil dan sempurna dhabt-nya, sebab patokan penilaian sebuah hadits adalah perawi yang paling lemah dalam sanadnya.

Hukum Beramal dengan Hadits Hasan

هُوَ كَالصَّحِيحِ فِي الِاحْتِجَاجِ بِهِ، وَإِنْ كَانَ دُونَهُ فِي الْقُوَّةِ، وَلِذَلِكَ احْتَجَّ بِهِ جَمِيعُ الْفُقَهَاءِ، وَعَمِلُوا بِهِ، وَعَلَى الِاحْتِجَاجِ بِهِ مُعْظَمُ الْمُحَدِّثِينَ وَالْأُصُولِيِّينَ، إِلَّا مَنْ شَذَّ مِنَ الْمُتَشَدِّدِينَ
"Hadits hasan sama seperti shahih dalam hal keabsahan berhujjah dengannya, meski kekuatannya di bawah shahih. Karena itu seluruh fuqaha berhujjah dan mengamalkannya, dan mayoritas ahli hadits serta ahli ushul fiqih pun sepakat atas keabsahan berhujjah dengannya, kecuali segelintir kalangan yang terlalu ketat."3
أَدْرَجَهُ بَعْضُ الْمُتَسَاهِلِينَ فِي نَوْعِ الصَّحِيحِ، كَالْحَاكِمِ، وَابْنِ حِبَّانَ، وَابْنِ خُزَيْمَةَ، مَعَ قَوْلِهِمْ بِأَنَّهُ دُونَ الصَّحِيحِ الْمُبَيَّنِ أَوَّلًا
"Sebagian ulama yang tasahul (longgar) dalam menilai hadits - seperti Al-Hakim, Ibnu Hibban, dan Ibnu Khuzaimah - bahkan memasukkan hasan ke dalam kategori shahih, meski mereka sendiri mengakui kedudukannya di bawah shahih yang telah dijelaskan sebelumnya."4

Contoh Hadits Hasan li Dzatihi

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ الضُّبَعِيُّ، عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي بِحَضْرَةِ الْعَدُوِّ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ أَبْوَابَ الْجَنَّةِ تَحْتَ ظِلَالِ السُّيُوفِ

"Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Sulaiman Adh-Dhuba'i, dari Abu 'Imran Al-Jauni, dari Abu Bakr bin Abi Musa Al-Asy'ari, ia berkata: aku mendengar ayahku, di hadapan musuh, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Sesungguhnya pintu-pintu surga berada di bawah naungan pedang.'" (HR. At-Tirmidzi, Abwabu Fadha'ilil Jihad, 5/300, dengan syarah Tuhfatul Ahwadzi)5

At-Tirmidzi sendiri menilai hadits ini حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ ("hadits hasan gharib"). Ath-Thahhan menjelaskan alasannya:

كَانَ هَذَا الْحَدِيثُ حَسَنًا؛ لِأَنَّ رِجَالَ إِسْنَادِهِ الْأَرْبَعَةَ ثِقَاتٌ إِلَّا جَعْفَرَ بْنَ سُلَيْمَانَ الضُّبَعِيَّ فَإِنَّهُ حَسَنُ الْحَدِيثِ؛ لِذَلِكَ نَزَلَ الْحَدِيثُ عَنْ مَرْتَبَةِ الصَّحِيحِ إِلَى مَرْتَبَةِ الْحَسَنِ
"Hadits ini berstatus hasan karena keempat perawi dalam sanadnya tsiqah, kecuali Ja'far bin Sulaiman Adh-Dhuba'i, yang statusnya hasanul hadits (haditsnya baik, namun di bawah tsiqah penuh) - karena itulah hadits ini turun derajatnya dari shahih menjadi hasan."6

Tingkatan Hadits Hasan

Sama seperti shahih, hasan juga punya tingkatan yang berbeda kekuatannya. Adz-Dzahabi membaginya menjadi dua:

فَأَعْلَى مَرَاتِبِهِ مَا اخْتُلِفَ فِي تَصْحِيحِ حَدِيثِ رُوَاتِهِ وَتَحْسِينِهِ، كَحَدِيثِ بَهْزِ بْنِ حَكِيمٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، وَعَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، وَابْنِ إِسْحَاقَ، عَنِ التَّيْمِيِّ، وَأَمْثَالِ ذَلِكَ مِمَّا قِيلَ: إِنَّهُ صَحِيحٌ، وَهُوَ مِنْ أَدْنَى مَرَاتِبِ الصَّحِيحِ
"Tingkatan tertingginya adalah hadits yang perawinya diperselisihkan ulama antara dishahihkan atau dihasankan - seperti jalur Bahz bin Hakim (dari ayahnya, dari kakeknya), 'Amr bin Syu'aib (dari ayahnya, dari kakeknya), dan Ibnu Ishaq (dari At-Taimi) - yang sebagian ulama menyebutnya shahih, meski berada di tingkatan shahih paling rendah."7
ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ مَا اخْتُلِفَ فِي تَحْسِينِ حَدِيثِ رُوَاتِهِ وَتَضْعِيفِهِ: كَحَدِيثِ الْحَارِثِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، وَعَاصِمِ بْنِ ضَمْرَةَ، وَحَجَّاجِ بْنِ أَرْطَاةَ، وَنَحْوِهِمْ
"Kemudian di bawahnya, hadits yang perawinya diperselisihkan antara dihasankan atau didhaifkan - seperti riwayat Al-Harits bin 'Abdillah, 'Ashim bin Dhamrah, Hajjaj bin Arthah, dan yang semisalnya."8

"Shahih al-Isnad" dan "Hasan al-Isnad"

Ath-Thahhan menekankan bedanya ucapan "hadits shahih" dengan "hadits shahih al-isnad" (begitu juga "hadits hasan" dengan "hadits hasan al-isnad"):

قَدْ يَصْلُحُ أَوْ يَحْسُنُ الْإِسْنَادُ دُونَ الْمَتْنِ؛ لِشُذُوذٍ أَوْ عِلَّةٍ. فَكَأَنَّ الْمُحَدِّثَ إِذَا قَالَ: "هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌ" قَدْ تَكَفَّلَ لَنَا بِتَوَفُّرِ شُرُوطِ الصِّحَّةِ الْخَمْسَةِ فِي هَذَا الْحَدِيثِ، أَمَّا إِذَا قَالَ: "هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحُ الْإِسْنَادِ" فَقَدْ تَكَفَّلَ لَنَا بِتَوَفُّرِ ثَلَاثَةٍ مِنْ شُرُوطِ الصِّحَّةِ، وَهِيَ: اتِّصَالُ الْإِسْنَادِ، وَعَدَالَةُ الرُّوَاةِ وَضَبْطُهُمْ، أَمَّا نَفْيُ الشُّذُوذِ، وَنَفْيُ الْعِلَّةِ عَنْهُ، فَلَمْ يَتَكَفَّلْ بِهِمَا؛ لِأَنَّهُ لَمْ يَتَثَبَّتْ مِنْهُمَا
"Bisa jadi sanadnya shahih/hasan tapi matannya tidak, karena syudzudz atau 'illat. Maka seakan-akan seorang ahli hadits, jika berkata 'ini hadits shahih', telah menjamin terpenuhinya kelima syarat keshahihan pada hadits itu. Namun jika ia berkata 'ini hadits shahih sanadnya', ia baru menjamin terpenuhinya tiga syarat: bersambungnya sanad, serta 'adalah dan dhabt para perawinya - adapun tidak adanya syudzudz dan 'illat, ia belum menjaminnya, karena belum meneliti keduanya."9

Sebaliknya, jika seorang hafizh yang terpercaya cukup menyebut "shahih sanadnya" tanpa menyebutkan 'illat apa pun, secara lahiriah matannya pun tetap dianggap shahih - karena pada asalnya memang tidak ada 'illat maupun syudzudz.

Makna "Hadits Hasan Shahih" Menurut At-Tirmidzi

At-Tirmidzi terkenal sering menyandingkan dua predikat sekaligus, "hadits hasan shahih", pada satu hadits - padahal hasan seharusnya di bawah shahih. Ath-Thahhan mengutip jawaban Ibnu Hajar (yang disetujui As-Suyuthi) atas kejanggalan ini:

إِنْ كَانَ لِلْحَدِيثِ إِسْنَادَانِ فَأَكْثَرُ، فَالْمَعْنَى: أَنَّهُ حَسَنٌ بِاعْتِبَارِ إِسْنَادٍ، صَحِيحٌ بِاعْتِبَارِ إِسْنَادٍ آخَرَ
"Jika hadits itu memiliki dua sanad atau lebih, maksudnya: 'hasan ditinjau dari satu sanad, shahih ditinjau dari sanad yang lain.'"10
وَإِنْ كَانَ لَهُ إِسْنَادٌ وَاحِدٌ، فَالْمَعْنَى: أَنَّهُ حَسَنٌ عِنْدَ قَوْمٍ مِنَ الْمُحَدِّثِينَ، صَحِيحٌ عِنْدَ قَوْمٍ آخَرِينَ
"Dan jika hadits itu hanya memiliki satu sanad, maksudnya: 'hasan menurut sebagian ahli hadits, shahih menurut sebagian yang lain.'"11

Kitab-Kitab Rujukan Utama Hadits Hasan

Tidak ada kitab yang khusus memuat hadits hasan murni, sebagaimana Al-Bukhari dan Muslim khusus memuat shahih murni. Namun beberapa kitab dikenal banyak memuat hadits hasan, di antaranya:

Jami' At-Tirmidzi (dikenal juga sebagai Sunan At-Tirmidzi):
فَهُوَ أَصْلٌ فِي مَعْرِفَةِ الْحَسَنِ، وَالتِّرْمِذِيُّ هُوَ الَّذِي شَهَّرَهُ فِي هَذَا الْكِتَابِ، وَأَكْثَرَ مِنْ ذِكْرِهِ
"Kitab ini adalah rujukan pokok dalam mengenal hasan - At-Tirmidzi sendirilah yang mempopulerkan istilah ini lewat kitabnya, dan paling banyak menyebutnya."12

Sunan Abu Dawud: Abu Dawud sendiri menyatakan dalam suratnya kepada penduduk Makkah bahwa kitabnya memuat hadits shahih dan yang menyerupai serta mendekatinya, hadits yang cacat berat ia jelaskan cacatnya, sedangkan hadits yang tidak diberi catatan apa pun berarti shalih (layak dipakai). Karena itu, sebuah hadits dalam kitab ini yang tidak dijelaskan kelemahannya dan tidak pula dishahihkan oleh imam-imam rujukan, secara konvensi berstatus hasan menurut Abu Dawud.

Sunan Ad-Daruquthni: Ad-Daruquthni sendiri juga banyak menegaskan status hasan pada hadits-hadits dalam kitabnya.

Hasan li Ghairihi

هُوَ الضَّعِيفُ إِذَا تَعَدَّدَتْ طُرُقُهُ، وَلَمْ يَكُنْ سَبَبُ ضَعْفِهِ فِسْقَ الرَّاوِي أَوْ كَذِبَهُ
"Yaitu hadits dha'if, apabila jalur periwayatannya berbilang, dan sebab kedha'ifannya bukan karena kefasikan atau kedustaan perawinya."13

Dari definisi ini, Ath-Thahhan menjelaskan dua syarat sebuah hadits dha'if bisa naik menjadi hasan li ghairihi:

أَنْ يُرْوَى مِنْ طَرِيقٍ آخَرَ فَأَكْثَرَ، عَلَى أَنْ يَكُونَ الطَّرِيقُ الْآخَرُ مِثْلَهُ أَوْ أَقْوَى مِنْهُ
"Diriwayatkan pula lewat jalur lain atau lebih, dengan syarat jalur lain itu semisal atau lebih kuat darinya."14
أَنْ يَكُونَ سَبَبُ ضَعْفِ الْحَدِيثِ إِمَّا سُوءَ حِفْظِ رَاوِيهِ، وَإِمَّا انْقِطَاعًا فِي سَنَدِهِ، أَوْ جَهَالَةً فِي رِجَالِهِ
"Sebab kedha'ifan hadits itu berupa buruknya hafalan perawinya, atau adanya keterputusan pada sanadnya, atau ketidakjelasan (jahalah) pada para perawinya."15

Predikat hasan pada hadits semacam ini datang bukan dari sanad pertamanya sendiri, melainkan dari bergabungnya jalur-jalur lain kepadanya - karena itu kedudukannya tetap lebih rendah daripada hasan li dzatihi, dan bila keduanya bertentangan, hasan li dzatihi yang didahulukan. Meski begitu, hasan li ghairihi tetap termasuk hadits maqbul yang bisa dijadikan hujjah.

ضَعِيفٌ + ضَعِيفٌ = حَسَنٌ لِغَيْرِهِ
"Dha'if (ringan) + Dha'if (ringan, dari jalur lain) = Hasan li Ghairihi."

Contoh yang dipakai Ath-Thahhan:

مَا رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ، مِنْ طَرِيقِ شُعْبَةَ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ امْرَأَةً مِنْ بَنِي فَزَارَةَ تَزَوَّجَتْ عَلَى نَعْلَيْنِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَرَضِيتِ مِنْ نَفْسِكِ وَمَالِكِ بِنَعْلَيْنِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ، قَالَ: فَأَجَازَ

"Apa yang diriwayatkan At-Tirmidzi dan dihasankannya, dari jalur Syu'bah, dari 'Ashim bin 'Ubaidillah, dari 'Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah, dari ayahnya: bahwa seorang perempuan dari Bani Fazarah menikah dengan mahar sepasang sandal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Apakah engkau rela, dirimu dan hartamu, dengan (mahar) sepasang sandal?' Ia menjawab: 'Ya.' Maka beliau pun mengesahkan (pernikahan itu)." (HR. At-Tirmidzi, Abwabun Nikah, Bab Ma Ja-a fi Muhuris Nisa', hadits no. 1113, 3/420-421)16

Ath-Thahhan menjelaskan mengapa hadits ini hasan li ghairihi, bukan hasan li dzatihi:

فَعَاصِمٌ ضَعِيفٌ لِسُوءِ حِفْظِهِ، وَقَدْ حَسَّنَ لَهُ التِّرْمِذِيُّ هَذَا الْحَدِيثَ لِمَجِيئِهِ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ
"'Ashim (bin 'Ubaidillah) itu dha'if karena buruk hafalannya, namun At-Tirmidzi menghasankan hadits ini karena datang pula lewat jalur-jalur lain."17

Dengan bab 4 dan 5 ini, keempat cabang khabar maqbul - shahih li dzatihi, shahih li ghairihi, hasan li dzatihi, hasan li ghairihi - sudah lengkap kamu pelajari. Bab berikutnya berpindah ke sisi lain klasifikasi ini: hadits dha'if, definisinya secara umum, dan tingkatan kelemahannya.

Catatan & Referensi

  1. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 48).

  2. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 49).

  3. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 49).

  4. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 50).

  5. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 50).

  6. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 50).

  7. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 50-51).

  8. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 51).

  9. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 51).

  10. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 52).

  11. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 52).

  12. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 53).

  13. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 57).

  14. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 57).

  15. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 57).

  16. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 58).

  17. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 58).

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email