Nau' 61 dalam Tadrib ar-Rawi ini As-Suyuthi sebut sebagai salah satu nau' paling mulia (min ajallil-anwa') dalam ilmu hadits - sebab dengannya, keshahihan dan kedhaifan sebuah riwayat bisa diketahui. Kalau nau' 23 kitab ini sudah membahas kaidah dan hukum-hukum jarh wat-ta'dil (menilai perawi cacat atau adil), nau' ini membahas sisi praktisnya: kitab-kitab rijal (biografi perawi) apa saja yang menghimpun hasil penilaian itu, dan bagaimana ulama sendiri bersikap ketika mengkritik seorang perawi.1
Tiga Jenis Kitab Rijal
As-Suyuthi membagi karya-karya tentang ma'rifatuts-tsiqat wadh-dhu'afa' (mengenal perawi tsiqah dan dhaif) menjadi tiga kelompok besar.
Pertama, kitab yang khusus membahas perawi dhaif (mufrad fidh-dhu'afa'). As-Suyuthi menyebut Kitab Adh-Dhu'afa' karya Al-Bukhari, An-Nasa'i, Al-'Uqaili, dan Ad-Daraquthni, juga karya As-Saji, Ibnu Hibban, Al-Azdi, serta Al-Kamil karya Ibnu 'Adi. Khusus Al-Kamil, As-Suyuthi memberi catatan penting: Ibnu 'Adi mencantumkan SETIAP perawi yang pernah dibicarakan (dikritik) ulama, termasuk perawi yang sebenarnya tsiqah - jadi bukan berarti setiap nama yang tercantum di sana otomatis lemah. Metode ini diikuti Adz-Dzahabi dalam Mizanul I'tidal, hanya saja Adz-Dzahabi tidak memasukkan nama sahabat maupun para imam mazhab yang diikuti (al-a'immah al-mattabu'in). Sejumlah nama yang terlewat Adz-Dzahabi kemudian dilengkapi Al-Hafizh Abul Fadhl Al-'Iraqi dalam sebuah jilid tersendiri (Adz-Dzail). Ibnu Hajar Al-'Asqalani sendiri lalu menyusun Lisanul Mizan, menggabungkan isi Mizan ditambah tambahan-tambahan baru (zawa'id).2
As-Suyuthi juga menyebut Al-Mughni karya Adz-Dzahabi - kitab kecil dalam nau' ini yang menurutnya sangat bermanfaat, karena tiap perawi dihukumi cukup dengan satu kalimat saja mengikuti pendapat yang paling shahih, meski di sana-sini masih ada kekurangan. As-Suyuthi bahkan menyatakan niatnya sendiri untuk menyusun sebuah dzail (tambahan) atas Al-Mughni, insya Allah.3
Kedua, kitab yang khusus membahas perawi tsiqah (mufrad fits-tsiqat). Contoh utamanya Ats-Tsiqat karya Ibnu Hibban, juga karya sejenis dari Ibnu Syahin dan Al-'Ijli.4
Ketiga, kitab gabungan (musytarak) yang mencatat penilaian tsiqah maupun dhaif sekaligus dalam satu karya - As-Suyuthi menyebut Tarikh Al-Bukhari, kitab Ibnu Abi Khaitsamah ("betapa banyak faidahnya!", ujar As-Suyuthi), dan kitab Ibnu Abi Hatim ("betapa mulianya!").5
Kenapa Jarh wat-Ta'dil Dibolehkan
As-Suyuthi menegaskan: jarh wat-ta'dil (mengkritik atau memuji kredibilitas seorang perawi) dibolehkan demi menjaga syariat (shiyanatan lisy-syari'ah) - tanpa penilaian semacam ini, riwayat yang lemah atau bahkan palsu tidak akan pernah bisa disaring dari yang shahih. Namun As-Suyuthi langsung membubuhkan syarat yang tidak kalah penting: siapa pun yang bicara soal cacat seorang perawi wajib tatsabbut (memastikan dengan benar-benar teliti) - sebab, katanya, tidak sedikit ulama besar sendiri yang keliru men-jarh seorang perawi dengan sesuatu yang sebenarnya bukan cacat.6
Untuk hukum-hukum rinci soal siapa riwayatnya diterima dan siapa yang ditolak, As-Suyuthi merujuk pembaca kembali ke nau' 23 kitab ini, tempat kaidah jarh wat-ta'dil sudah dibahas secara khusus.
Nasihat, Bukan Ghibah
As-Suyuthi menukil dua kisah pendek yang menjadi dasar kenapa mengkritik perawi tidak termasuk ghibah (menggunjing) yang terlarang. Suatu ketika Abu Turab An-Nakhsyabi berkata kepada Imam Ahmad bin Hanbal, "Jangan mengghibah para ulama." Ahmad menjawab, "Celakalah kau, ini nasihat, bukan ghibah." Kisah serupa terjadi saat seorang sufi berkata kepada Ibnul Mubarak, "Kau sedang mengghibah." Ibnul Mubarak menjawab, "Diamlah - kalau kita tidak menjelaskan (kelemahan seorang perawi), bagaimana kita bisa membedakan yang haq dari yang batil?"7
As-Suyuthi juga menukil peringatan keras Ibnu Daqiq Al-'Id soal beratnya tanggung jawab ini: "A'radhul-muslimin (kehormatan kaum muslimin) adalah jurang dari api neraka, dua golongan manusia berdiri di tepinya: al-muhadditsun wal-hukkam (ahli hadits dan para hakim)." Peringatan ini menegaskan kenapa tatsabbut begitu ditekankan - sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi, melainkan kehormatan seorang muslim.8
Contoh Nyata: Ketika Kritik Ulama Besar Ternyata Keliru
As-Suyuthi memberi contoh konkret betapa pentingnya kehati-hatian ini: An-Nasa'i pernah men-jarh Ahmad bin Shalih Al-Mishri dengan kalimat "ghairu tsiqah wa la ma'mun" (bukan orang yang tsiqah, dan bukan orang yang bisa dipercaya). Padahal, tulis As-Suyuthi, Ahmad bin Shalih sebenarnya seorang yang tsiqah, imam, dan hafizh - riwayatnya dijadikan hujjah oleh Al-Bukhari sendiri, dan mayoritas ulama justru mentsiqahkannya.9
As-Suyuthi menukil tiga penjelasan ulama soal sebab kekeliruan ini. Al-Khalili berkata, para huffazh sepakat bahwa perkataan An-Nasa'i terhadap Ahmad bin Shalih mengandung unsur tahamul (sikap tidak adil/bias), sehingga kritik semacam itu tidak mencacatkannya. Ibnu 'Adi menjelaskan sebabnya: Ahmad bin Shalih pernah menghadiri majelis An-Nasa'i, lalu diusir olehnya - kejadian itulah yang mendorong An-Nasa'i berbicara buruk tentangnya. Sementara Ibnush-Shalah menganalisis fenomena ini secara lebih umum: 'aynus-sukhth (cara pandang yang dilandasi kemarahan) menampakkan keburukan-keburukan yang sebenarnya punya penjelasan yang benar di baliknya, hanya saja tertutup oleh hijab kemarahan itu sendiri - bukan berarti kritik semacam ini terjadi karena kesengajaan mencela padahal tahu itu batil.10
Kisah ini jadi pelajaran penting: bahkan seorang imam besar sekelas An-Nasa'i - salah satu penyusun Kutubus Sittah - bisa saja keliru men-jarh perawi lain karena faktor manusiawi seperti pengalaman pribadi yang buruk. Karena itulah kitab-kitab rijal tidak pernah dibaca sepotong-sepotong: setiap penilaian jarh perlu dibandingkan dengan penilaian ulama lain sebelum diterima begitu saja.
Kenapa Ketelitian Ini Penting
Membukukan penilaian tsiqah dan dhaif perawi hadits ke dalam kamus-kamus rijal, lalu memastikan setiap kritik di dalamnya benar-benar tatsabbut, adalah cara ulama menjaga agar penilaian keshahihan sebuah hadits tidak jatuh menjadi opini subjektif satu orang - melainkan hasil pengecekan lintas generasi yang bisa diverifikasi ulang oleh siapa saja:
إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
"Sesungguhnya ilmu (agama) ini adalah agama, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil (ilmu) agama kalian." (dinukil dalam Muqaddimah Shahih Muslim, atsar Muhammad bin Sirin)11
Nau' 61 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad. Nau' sebelumnya membahas Tawarikhur-Ruwah (tanggal kelahiran dan wafat para perawi), sementara kaidah jarh wat-ta'dil sendiri dibahas lebih rinci di nau' 23.
Catatan & Referensi
As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, tahqiq Abu Qutaybah Nazhar Muhammad al-Faryabi, naskah digital Al-Maktabah Asy-Syamilah, hlm. 890.
↩Ibid., hlm. 890.
↩Ibid., hlm. 890.
↩Ibid., hlm. 890.
↩Ibid., hlm. 890.
↩Ibid., hlm. 890.
↩Ibid., hlm. 892.
↩Ibid., hlm. 892.
↩Ibid., hlm. 892.
↩Ibid., hlm. 892.
↩Dinukil Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim.
↩