At-Tawarikh wal-Wafayat: Melacak Tahun Lahir dan Wafat untuk Membongkar Klaim Sanad Mustahil

Nau' 60 dalam Tadrib ar-Rawi membahas at-tawarikh wal-wafayat - ilmu mencatat tahun lahir, tahun masuk suatu daerah, tahun mendengar hadits (sama'), dan tahun wafat setiap perawi. As-Suyuthi menyebutnya sebagai fann (cabang ilmu) yang penting, karena lewat data tahun inilah ketersambungan (ittishal) atau keterputusan (inqitha') sebuah sanad bisa dipastikan - termasuk membongkar orang-orang yang mengklaim meriwayatkan dari seseorang padahal klaim itu terbukti mustahil begitu tahunnya diperiksa.

Membongkar Klaim Riwayat yang Mustahil

As-Suyuthi membuka nau' ini dengan menegaskan: sejumlah orang pernah mengklaim meriwayatkan dari tokoh-tokoh tertentu, namun begitu tarikh diperiksa, terbukti mereka mengaku mendengar dari orang itu bertahun-tahun SETELAH orang itu wafat.1

As-Suyuthi menukil dua contoh nyata cara ulama membongkar klaim semacam ini. Pertama, Isma'il bin 'Ayyash pernah menguji seorang lelaki yang mengaku menulis hadits dari Khalid bin Ma'dan: "tahun berapa kamu menulis darinya?" Lelaki itu menjawab, tahun 113H. Isma'il langsung membalas, "berarti kamu mengaku mendengar darinya tujuh tahun setelah ia wafat - ia wafat tahun 106H" (ulama lain berbeda pendapat soal tahun wafat Khalid: ada yang menyebut 105, 104, 103, atau 108H, namun semuanya tetap jauh sebelum tahun yang diklaim lelaki itu). Kedua, Al-Hakim pernah bertanya kepada Muhammad bin Hatim Al-Kassi soal tahun kelahirannya, ketika orang itu meriwayatkan dari 'Abd bin Humaid. Ia menjawab, lahir tahun 260H. Al-Hakim pun menyimpulkan, berarti orang ini mengaku mendengar dari 'Abd tiga belas tahun setelah 'Abd wafat.

Dari dua kasus ini As-Suyuthi menukil kaidah Hafsh bin Ghiyats Al-Qadhi: "kalau kalian mencurigai seorang syaikh, hitunglah dengan tahun" - maksudnya, bandingkan usia sang syaikh dengan usia orang yang mengaku menulis hadits darinya. Sufyan Ats-Tsauri bahkan menegaskan lebih tegas lagi: "ketika para perawi mulai berdusta, kami pun menggunakan tarikh untuk melawan mereka."

Asal Mula Penanggalan Hijriyah

As-Suyuthi menyisipkan satu faedah tambahan dari pengarang matan terkait tarikh: asal mula penanggalan hijriyah itu sendiri. Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya, dari Sahl bin Sa'd, bahwa orang-orang dahulu tidak menghitung penanggalan dari saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diutus (bi'tsah) maupun dari saat beliau wafat, melainkan dari saat kedatangan beliau ke Madinah. Dalam At-Tarikh Ash-Shaghir, Al-Bukhari juga menukil dari Ibnu 'Abbas: penanggalan dimulai pada tahun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba (di Madinah).

Riwayat lain yang dinukil Al-Bukhari, dari Ibnul Musayyab, menceritakan proses musyawarahnya: 'Umar bertanya, "kapan kita mulai menulis tarikh?" Ia lalu mengumpulkan kaum Muhajirin, dan 'Ali menjawab, "sejak hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhijrah" - maka 'Umar pun menetapkan tarikh dari titik itu. Ibnu Abi Khaitsamah menukil versi yang lebih rinci dari Ibnu Sirin: seorang muslim yang baru datang dari Yaman berkata kepada 'Umar, "aku melihat di Yaman sesuatu yang mereka sebut tarikh - mereka menulis dari tahun sekian dan bulan sekian." 'Umar menanggapi, "ini bagus, mari kita buat penanggalan (tarikh) juga." Ketika 'Umar sudah bertekad menetapkannya, ia bermusyawarah soal titik awalnya: sebagian mengusulkan dari kelahiran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagian dari bi'tsah (pengutusan sebagai Nabi), sebagian dari saat beliau keluar berhijrah dari Makkah, dan ada pula yang mengusulkan dari saat wafat beliau. 'Umar akhirnya memutuskan: "jadikan tarikh dari saat kepergian beliau dari Makkah menuju Madinah" - keputusan inilah yang menjadi asal mula kalender hijriyah yang dipakai hingga sekarang.2

Contoh Wafat Sahabat: Pola Usia yang Sama

As-Suyuthi mencatat sejumlah contoh konkret data wafat sahabat, termasuk kemiripan pola usia yang menarik. Dua sahabat, Hakim bin Hizam dan Hassan bin Tsabit bin Al-Mundzir bin Haram, sama-sama hidup enam puluh tahun pada masa jahiliyah dan enam puluh tahun pada masa Islam, lalu sama-sama wafat di Madinah pada tahun 54H (meski ada pula pendapat yang menyebut Hassan wafat tahun 50H). Ibnu Ishaq bahkan mencatat, Hassan dan tiga leluhurnya masing-masing hidup selama seratus dua puluh tahun - usia panjang yang, menurutnya, tidak dikenal dimiliki keluarga Arab lain mana pun.

As-Suyuthi lalu merinci wafat empat sahabat penting lain, lengkap dengan perbedaan pendapat ulama soal tahun dan usianya masing-masing:

  • Sa'd bin Abi Waqqash wafat tahun 55H menurut pendapat paling shahih (ada pula pendapat 50, 51, 54, 56, 57, atau 58H), dalam usia 73 tahun (ada pula pendapat 74, 82, atau 83 tahun) - ia tercatat sebagai yang paling akhir wafat di antara sepuluh sahabat yang dijamin surga (al-'asyarah al-mubasysyarah).
  • Sa'id bin Zaid wafat tahun 51H (ada pula pendapat 52 atau 58H), dalam usia 73 tahun menurut Al-Madini atau 74 tahun menurut Al-Fallas.
  • 'Abdurrahman bin 'Auf wafat tahun 32H (ada pula pendapat 31 atau 33H), dalam usia 75 tahun (ada pula pendapat 72 atau 78 tahun).
  • Abu 'Ubaidah bin Al-Jarrah wafat karena wabah 'Amwas pada tahun 18H, dalam usia 58 tahun - dua angka ini disepakati tanpa ada perbedaan pendapat sama sekali.

As-Suyuthi mencatat, pada sebagian data di atas memang masih ada perbedaan pendapat di kalangan ulama sejarah - sesuatu yang lumrah dalam ilmu ini, sebagaimana sudah beliau ingatkan sebelumnya.3

Wafat Para Penyusun Kitab Hadits Utama

Salah satu bagian paling praktis dari nau' ini adalah data lahir-wafat para penyusun kitab hadits rujukan (ashabul-kutubil-mu'tamadah). As-Suyuthi mencatat data Kutubus Sittah: Al-Bukhari lahir hari Jumat, 13 Syawal 194H, dan wafat pada malam Idul Fitri tahun 256H. Muslim wafat di Naisabur, lima hari sebelum akhir Rajab tahun 261H, dalam usia 55 tahun. Abu Dawud As-Sijistani wafat di Bashrah pada bulan Syawal tahun 275H. At-Tirmidzi wafat di Tirmidz, 13 hari berlalu dari Rajab tahun 279H. An-Nasa'i wafat tahun 303H.

Sesudah lima nama itu, As-Suyuthi menyebut tujuh huffazh besar generasi berikutnya, yang karya-karyanya sangat berpengaruh dalam ilmu hadits: Ad-Daraquthni (lahir tahun 306H, wafat di Baghdad pada Dzulqa'dah tahun 385H); Al-Hakim Abu 'Abdillah An-Naisaburi (lahir di Naisabur pada Rabi'ul Awwal tahun 321H, wafat di kota yang sama pada Shafar tahun 405H); Abu Muhammad 'Abdul Ghani bin Sa'id, hafizh Mesir (lahir pada Dzulqa'dah tahun 332H, wafat di Mesir pada Shafar tahun 409H); Abu Nu'aim Ahmad bin 'Abdillah Al-Ashbahani (lahir tahun 334H, wafat di Ashbahan pada Shafar tahun 430H); Abu 'Umar Ibnu 'Abdil Barr, hafizh Maghrib (lahir pada Rabi'ul Akhir tahun 368H, wafat di Syathibah pada tahun 463H); Abu Bakr Al-Baihaqi (lahir tahun 384H, wafat di Naisabur pada Jumadal Ula tahun 458H); dan Abu Bakr Al-Khathib Al-Baghdadi (lahir pada Jumadal Akhirah tahun 391H, wafat di Baghdad pada Dzulhijjah tahun 463H). As-Suyuthi menambahkan dua nama lagi: Abu Ja'far Ibnu Jarir Ath-Thabari, wafat tahun 310H; dan Dawud Azh-Zhahiri, lahir di Kufah tahun 202H, wafat di Baghdad pada Dzulqa'dah (ada pula pendapat Ramadhan) tahun 290H.4

Kenapa Ketelitian Ini Penting

Dari klaim riwayat yang terbongkar mustahil lewat perhitungan tahun, sampai catatan lahir-wafat sedetail hari dan bulan bagi para penyusun kitab hadits rujukan - semuanya adalah wujud kesungguhan ulama menjaga keakuratan sanad, sejalan dengan prinsip memastikan kejelasan sumber sebuah riwayat sebelum menerimanya:

إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
"Sesungguhnya ilmu (agama) ini adalah agama, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil (ilmu) agama kalian." (atsar Ibnu Sirin, dinukil dalam Muqaddimah Shahih Muslim)5

Nau' 60 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad.

Catatan & Referensi

  1. As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, tahqiq Abu Qutaybah Nazhar Muhammad al-Faryabi, naskah digital Al-Maktabah Asy-Syamilah, hlm. 866.

  2. Ibid., hlm. 871.

  3. Ibid., hlm. 877.

  4. Ibid., hlm. 883.

  5. Dinukil Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email