Nau' 70 dalam Tadrib ar-Rawi membahas mustafidh secara singkat - As-Suyuthi tidak menguraikannya dari awal di sini, melainkan hanya merujuk balik ke pembahasan yang sudah ia sampaikan sebelumnya pada nau' masyhur (nau' 30 kitab ini). Ringkasnya penyebutan ini sendiri menunjukkan sesuatu: mustafidh bukan istilah yang berdiri sendiri dengan definisi tunggal yang disepakati, melainkan istilah yang posisinya selalu dibicarakan berdampingan dengan masyhur.
Kenapa As-Suyuthi Hanya Merujuk Balik
As-Suyuthi menulis nau' ini hanya dengan satu kalimat: ia sudah menyinggung mustafidh dalam nau' masyhur.1 Pola ini bukan hal aneh dalam Tadrib ar-Rawi - beberapa nau' tambahan yang As-Suyuthi susun setelah nau'-nau' pokok Ibn ash-Shalah memang sengaja ditulis ringkas, karena isinya sudah lebih dulu dibahas di tempat lain. Nau' 66-67 (Mu'allaq dan Mu'an'an) misalnya dirujuk balik ke nau' Mu'dhal, dan nau' 68-69 (Mutawatir dan 'Aziz) dirujuk balik ke nau' Masyhur dan Gharib.2 Mustafidh mengikuti pola yang sama: bukan berarti istilahnya tidak penting, tapi As-Suyuthi menilai pembahasannya sudah cukup tuntas di nau' masyhur, sehingga tidak perlu diulang.
Apa yang Sudah Disinggung di Nau' Masyhur
Pada nau' masyhur, As-Suyuthi mencatat bahwa dalam kitab-kitab ushul fiqih, istilah masyhur juga disebut mustafidh - yaitu hadits yang jumlah perawinya lebih dari tiga di setiap generasi sanad. Sebagian fuqaha memang menamainya mustafidh karena maknanya berkaitan dengan penyebaran (dari akar kata fadha, air yang meluap/mengalir deras), sejalan dengan makna masyhur yang juga soal riwayat yang tersebar luas.
Namun As-Suyuthi juga mencatat, sebagian ulama tidak menyamakan keduanya begitu saja - ada yang membedakan: mustafidh adalah hadits yang jumlah jalurnya SAMA BANYAK di awal dan akhir sanad, sementara masyhur lebih umum dari itu (boleh jadi jalurnya sedikit di satu generasi lalu membanyak di generasi lain, atau sebaliknya). Sebagian ulama yang lain justru membalik pembedaan ini - menjadikan masyhur yang disyaratkan sama banyak di setiap generasi, dan mustafidh yang lebih umum.3 As-Suyuthi tidak memutuskan pihak mana yang benar - ia hanya menyajikan kedua pendapat itu apa adanya, sebagai gambaran bahwa istilah ini memang belum disepakati batasannya di kalangan ulama musthalah hadits.
Kenapa Ketelitian Ini Penting
Sikap As-Suyuthi di sini - tidak memaksakan satu definisi tunggal untuk istilah yang memang diperselisihkan ulama, dan cukup menunjukkan di mana pembahasannya sudah tersedia - adalah bentuk kehati-hatian ilmiah tersendiri. Seorang penuntut ilmu perlu tahu bahwa sebuah istilah bisa dipakai berbeda oleh penulis kitab yang berbeda, sehingga perlu memeriksa konteksnya, bukan menerima satu makna secara membabi buta:
إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
"Sesungguhnya ilmu (agama) ini adalah agama, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil (ilmu) agama kalian." (dinukil dalam Muqaddimah Shahih Muslim)4
Nau' 70 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad. Pembahasan lengkap yang dirujuknya ada di Al-Masyhur, sementara tingkatan di atasnya dibahas di Al-Mutawatir.