Al-Muttafiq wal-Muftariq: Nama dan Nasab Sama Persis, Orangnya Berbeda

Nau' 54 dalam Tadrib ar-Rawi membahas kerancuan yang justru kebalikan dari nau' sebelumnya. Kalau nau' 53 (al-mu'talif wal-mukhtalif) mempersoalkan nama yang tulisannya sama tapi cara bacanya berbeda, nau' ini - al-muttafiq wal-muftariq - mempersoalkan nama dan nasab yang sama persis, baik tulisan maupun bacaannya, padahal merujuk pada orang-orang yang sama sekali berbeda. As-Suyuthi menyebut Al-Khathib Al-Baghdadi punya karya tersendiri yang berharga (kitab nafis) khusus membahas topik ini.1

Kenapa Kerancuan Ini Berbahaya

As-Suyuthi menjelaskan, manfaat mendata kasus-kasus semacam ini terasa paling nyata ketika dua perawi yang namanya sama itu hidup semasa (mu'ta'ashirayn) dan sama-sama punya guru yang sama atau murid yang sama - situasi yang justru paling mudah membuat orang keliru mengira mereka satu orang. As-Suyuthi bahkan mencatat, bukan cuma satu-dua ulama besar (akabir) yang pernah tergelincir (zalaqa) gara-gara kerancuan semacam ini.2

Tingkat Pertama: Nama dan Nama Ayah Sama

Tingkat paling dasar dari kerancuan ini adalah ketika nama seorang perawi DAN nama ayahnya sama-sama identik dengan perawi lain. Contoh yang diberikan As-Suyuthi: nama Al-Khalil bin Ahmad ternyata dipakai oleh enam orang berbeda dalam dunia periwayatan hadits.

Pertama, yang paling masyhur, adalah guru dari Sibawaih - penyusun ilmu Nahwu dan 'Arudh, orang Basrah. As-Suyuthi mencatat fakta menarik soal ayahnya: tidak ada seorang pun yang bernama Ahmad sesudah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebelum ayah dari Al-Khalil ini - menjadikannya salah satu orang paling awal yang memakai nama Ahmad. Kedua, Abu Bisyr Al-Muzani Al-Bashri. Ketiga, Al-Ashbahani. Keempat, Abu Sa'id As-Sijzi, seorang qadhi bermazhab Hanafi. Kelima, Abu Sa'id Al-Busti, juga seorang qadhi, yang haditsnya diriwayatkan oleh Al-Baihaqi. Keenam, Abu Sa'id Al-Busti yang lain - bermazhab Syafi'i kali ini - yang haditsnya diriwayatkan oleh Abul-'Abbas Al-'Udzri. Enam orang, nama dan nama ayah sama persis, tapi kota, generasi, mazhab, bahkan muridnya masing-masing berbeda.3

Contoh kedua yang dibawakan As-Suyuthi lebih dramatis lagi: nama Anas bin Malik ternyata dipakai oleh sepuluh orang, lima di antaranya benar-benar meriwayatkan hadits. Yang pertama dan paling dikenal tentu saja pelayan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sendiri - seorang Anshari dari Bani Najjar, berkunyah Abu Hamzah, menetap di Basrah. Yang kedua, seorang dari Bani Ka'b Qusyair, berkunyah Abu Umayyah, juga menetap di Basrah - tapi haditsnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya satu, yaitu hadits bahwa Allah membebaskan musafir dari kewajiban puasa dan meringankan separuh shalat, yang diriwayatkan oleh empat penyusun kitab Sunan. Yang ketiga dijuluki Abu Malik Al-Faqih, yang keempat berasal dari Hims, dan yang kelima dari Kufah. Lima orang berbeda, satu nama yang sama persis, dan salah satu darinya bahkan bukan sahabat Nabi yang terkenal itu.4

Tingkat Lanjut: Nama, Ayah, dan Kakek Sama Persis

As-Suyuthi menambahkan tingkat kerancuan yang lebih pelik lagi: ketika nama, nama ayah, DAN nama kakek sama-sama identik. Contohnya Ahmad bin Ja'far bin Hamdan - empat orang berbeda memakai nama lengkap ini, dan uniknya, keempatnya sama-sama meriwayatkan dari seseorang bernama 'Abdullah, di era yang sama pula. Yang pertama dijuluki Al-Qathi'i, berkunyah Abu Bakr, meriwayatkan dari 'Abdullah bin Ahmad bin Hanbal. Yang kedua dijuluki As-Saqathi, juga berkunyah Abu Bakr, meriwayatkan dari 'Abdullah bin Ahmad Ad-Dauraqi. Yang ketiga Ad-Dinawari, meriwayatkan dari 'Abdullah bin Muhammad bin Sinan. Yang keempat Ath-Tharsusi, meriwayatkan dari 'Abdullah bin Jabir Ath-Tharsusi. Empat sanad yang, kalau ditulis apa adanya tanpa keterangan tambahan, terlihat seperti orang yang sama meriwayatkan dari empat 'Abdullah yang berbeda - padahal sebenarnya empat Ahmad bin Ja'far bin Hamdan yang berlainan, masing-masing dari 'Abdullah-nya sendiri.5

Contoh lain yang dibawakan As-Suyuthi: nama Muhammad bin Ya'qub bin Ya'qub bin Yusuf An-Naisaburi dipakai oleh dua orang di era yang sama, dan Al-Hakim - imam besar ahli hadits dari Naisabur - meriwayatkan dari keduanya. Yang pertama dikenal sebagai Abul-'Abbas Al-Asham, yang kedua sebagai Abu 'Abdillah Al-Akhram Al-Hafizh.6

Kasus Paling Rumit: Hanya Nama atau Kunyah Saja

As-Suyuthi juga membahas tingkat kerancuan yang justru paling minim informasinya: ketika dalam sebuah sanad seorang perawi hanya disebut namanya saja, atau kunyahnya saja, tanpa nama ayah maupun nisbah apa pun yang bisa membedakannya - padahal nama itu dipakai banyak perawi sekaligus.

Contoh paling terkenal adalah nama Hammad. Kalau sebuah sanad hanya menyebut "Hammad" tanpa keterangan lain, tidak bisa langsung dipastikan apakah yang dimaksud Hammad bin Zaid atau Hammad bin Salamah - keduanya sama-sama perawi besar yang sezaman. Cara memastikannya adalah dengan melihat siapa yang meriwayatkan darinya. Kalau yang meriwayatkan adalah Sulaiman bin Harb atau 'Arim, maka yang dimaksud adalah Ibnu Zaid - ini dikatakan oleh Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli, Ar-Ramahurmuzi, dan Al-Mizzi. Tapi kalau yang meriwayatkan adalah Musa bin Isma'il Ath-Thabudzaki, maka yang dimaksud Ibnu Salamah, menurut Ar-Ramahurmuzi - meski Ibnul-Jauzi menilai Ath-Thabudzaki memang cuma pernah meriwayatkan dari Ibnu Salamah saja, jadi sebenarnya tidak ada masalah di titik itu. Adz-Dzuhli sendiri meriwayatkan dari 'Affan yang berkata: "Kalau aku bilang kepada kalian 'haddatsana Hammad' tanpa kunisbahkan, maka yang kumaksud adalah Ibnu Salamah." Al-Mizzi mencatat, konvensi yang sama berlaku kalau yang menyebutnya adalah Hajjaj bin Minhal atau Hudbah bin Khalid.7

Kasus serupa berlaku untuk nama 'Abdullah yang tanpa keterangan tambahan bisa merujuk ke banyak sahabat sekaligus. As-Suyuthi menukil kaidah dari Salamah bin Sulaiman: kalau disebut di Makkah, yang dimaksud Ibnuz-Zubair; kalau di Madinah, Ibnu 'Umar; kalau di Kufah, Ibnu Mas'ud; kalau di Basrah, Ibnu 'Abbas; kalau di Khurasan, Ibnul-Mubarak. Al-Khalili menambahkan: kalau yang menyebutnya orang Mesir, maksudnya Ibnu 'Amr; kalau orang Makkah, Ibnu 'Abbas. Contoh sejenis juga berlaku untuk kunyah: sebagian huffazh mencatat, Syu'bah meriwayatkan dari tujuh murid Ibnu 'Abbas yang semuanya berkunyah "Abu Hamzah" (dengan ha dan za), kecuali satu orang berkunyah "Abu Jamrah" (dengan jim dan ra) - yaitu Nashr bin 'Imran Adh-Dhuba'i. Kalau Syu'bah menyebut kunyah itu tanpa keterangan tambahan, yang dimaksud justru yang berjim ini.8

Kasus semacam ini paling berisiko dibanding kerancuan nama lainnya yang sudah dibahas kitab ini, karena tidak ada perbedaan tulisan atau bacaan sama sekali yang bisa jadi petunjuk awal - satu-satunya jalan adalah menelusuri konteks sanad secara menyeluruh: siapa gurunya, siapa muridnya, kebiasaan penyebutan tiap perawi besar, bahkan kebiasaan daerah tertentu dalam menyebut sebuah nama.

Kenapa Ketelitian Ini Penting

Salah mengenali dua orang berbeda sebagai satu orang yang sama bisa berakibat fatal: bisa jadi hadits dari perawi yang lemah tanpa sadar dianggap berasal dari perawi yang terpercaya namanya sama, atau sebaliknya. Karena itulah para ulama rijal (ahli biografi perawi) menyusun kitab-kitab mu'jam al-muttafiq wal-muftariq secara khusus, mendata setiap nama yang berpotensi rancu semacam ini lengkap dengan rincian siapa saja orang berbeda yang memakainya - sejalan dengan pesan generasi salaf soal pentingnya memastikan betul dari siapa sebenarnya sebuah ilmu agama diterima:

إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
"Sesungguhnya ilmu (agama) ini adalah agama, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil (ilmu) agama kalian." (dinukil dalam Muqaddimah Shahih Muslim, atsar Ibnu Sirin)9

Nau' 54 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad. Kasus sebelumnya, tulisan sama tapi bacaan berbeda, dibahas di Al-Mu'talif wal-Mukhtalif, dan gabungan kedua kerumitan ini dibahas di An-Nau' al-Murakkab.

Catatan & Referensi

  1. As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, tahqiq Abu Qutaybah Nazhar Muhammad al-Faryabi, naskah digital Al-Maktabah Asy-Syamilah, hlm. 820.

  2. Ibid., hlm. 820.

  3. Ibid., hlm. 820.

  4. Ibid., hlm. 825.

  5. Ibid., hlm. 825.

  6. Ibid., hlm. 825.

  7. Ibid., hlm. 830.

  8. Ibid., hlm. 830.

  9. Dinukil Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email