Alqabul-Muhadditsin: Ketika Julukan Mengaburkan Identitas Perawi

Nau' 52 dalam Tadrib ar-Rawi membahas alqabul-muhadditsin - laqab (julukan) yang melekat pada para ahli hadits. Laqab adalah sebutan tambahan yang biasanya menggambarkan sifat fisik, kebiasaan, atau peristiwa tertentu dalam hidup seseorang, berbeda dari nama, kunyah (dibahas nau' sebelumnya), maupun nasab. As-Suyuthi menegaskan: jumlah laqab sangat banyak, dan siapa yang tidak mengenalnya berisiko mengira laqab itu sebuah nama tersendiri - sehingga satu orang yang disebut dengan namanya di satu riwayat dan dengan laqabnya di riwayat lain, keliru dianggap sebagai dua perawi yang berbeda.

Kenapa Laqab Bisa Mengaburkan Identitas

As-Suyuthi menjelaskan, nau' ini membahas ma'rifatu alqabil-muhadditsin - mengenal julukan para ahli hadits, termasuk mereka yang biasa disebut berdampingan dengannya, sebagaimana disinggung Ibnu Shalah sebelumnya.1 Risiko kekeliruan akibat tidak mengenal laqab ini bukan sekadar teori: As-Suyuthi mencatat, hal ini benar-benar pernah terjadi pada sejumlah huffazh besar, termasuk Ibnul Madini sendiri. Mereka memisahkan 'Abdullah bin Abi Shalih (saudara Suhail) dari 'Abbad bin Abi Shalih, menganggap keduanya dua orang berbeda - padahal 'Abbad hanyalah laqab bagi 'Abdullah, bukan saudaranya sama sekali, sebagaimana disepakati para imam.2

Karya-Karya Ulama tentang Alqabul-Muhadditsin

Karena pentingnya, sejumlah huffazh menyusun karya khusus mendata alqab ini: Abu Bakr Asy-Syirazi, Abu Al-Fadl Al-Falaki, Abu Al-Walid Ad-Dabbagh, dan Abu Al-Faraj Ibnul Jauzi. As-Suyuthi mencatat, karya yang paling belakangan disusun - milik Syaikhul Islam Abu Al-Fadl Ibnu Hajar (Al-'Asqalani) - dinilainya sebagai yang terbaik, paling ringkas, sekaligus paling lengkap dibanding karya-karya sebelumnya.3

Aturan Etis: Menyebut Laqab yang Tidak Disukai Pemiliknya

Soal etika penggunaan laqab, matn menegaskan sebuah kaidah: laqab yang dibenci pemiliknya sendiri tidak boleh dipakai untuk mengidentifikasinya, sementara laqab yang tidak dibenci boleh dipakai. As-Suyuthi mencatat, kaidah ini ditegaskan penulis matn (An-Nawawi) mengikuti Ibnu Shalah, dan diikuti pula oleh Al-'Iraqi - namun As-Suyuthi sendiri memberi catatan kritis bahwa kesepakatan ketiganya ini tidak sepenuhnya tepat, tanpa sempat menjelaskan lebih rinci letak keberatannya pada bagian sumber yang bisa ditelusuri untuk artikel ini.4

Contoh-Contoh Laqab dan Kisah di Baliknya

Berikut sebagian laqab yang dicatat As-Suyuthi, lengkap dengan asal-usulnya bila disebutkan dalam sumber:

  • Mu'awiyah Adh-Dhall - dijuluki demikian karena pernah tersesat (dhalla) di jalan-jalan Makkah.
  • 'Abdullah bin Muhammad Adh-Dha'if - dijuluki demikian karena tubuhnya lemah (dha'if), bukan karena periwayatannya dinilai lemah.
  • Muhammad bin Al-Fadl Abu An-Nu'man 'Arim - dijuluki 'Arim (garang/rusak), padahal justru jauh dari sifat 'aramah (kerusakan) itu sendiri.
  • Ghandar - laqab yang disandang beberapa orang, kebetulan semuanya bernama Muhammad bin Ja'far: yang pertama murid Syu'bah (inilah Ghandar yang paling masyhur), yang kedua meriwayatkan dari Abu Hatim, yang ketiga menjadi guru Abu Nu'aim, dan yang keempat meriwayatkan dari Abu Khalifah Al-Jumahi dan lainnya. Selain keempatnya, laqab ini juga disandang orang-orang lain yang namanya bukan Muhammad bin Ja'far sama sekali - di antaranya Ahmad bin Adam Al-Jurjani Al-Khalanji (meriwayatkan dari Ibnul Madini), Muhammad bin Al-Muhallab Al-Harrani Abu Al-Husain (dinilai pendusta oleh Ibnu 'Adi), dan Muhammad bin Yusuf Al-Harawi (hafizh, faqih mazhab Syafi'i, wafat Ramadhan tahun 303H dalam usia seratus tahun, dinilai tsiqah oleh Al-Khathib).5
  • Ghunjar - disandang dua orang Bukhari: 'Isa bin Musa At-Taimi Abu Ahmad (meriwayatkan dari Malik dan Ats-Tsauri), menurut Ibnu Shalah dijuluki demikian karena kemerahan pipinya; dan Abu 'Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Hafizh, penulis kitab Tarikh Bukhara, wafat tahun 412H.6
  • Sa'iqah - Muhammad bin 'Abdurrahim Al-Hafizh, dijuluki demikian karena kekuatan hafalannya; Al-Bukhari sendiri meriwayatkan darinya.7
  • Syabab - laqab Khalifah, penulis kitab At-Tarikh.
  • Zunayj (dengan za' dan jim) - Abu Ghassan Muhammad bin 'Amr, guru Imam Muslim.
  • Rustah - 'Abdurrahman Al-Ashbahani.
  • Sunayd - Al-Husain bin Dawud.
  • Bundar - Muhammad bin Basysyar.
  • Qaishar - Abu An-Nadhr Hasyim bin Al-Qasim.
  • Al-Akhfash - laqab yang disandang beberapa ahli nahwu berbeda zaman: Ahmad bin 'Imran (paling awal), Abu Al-Khaththab (disebut dalam kitab Sibawaih), Sa'id bin Mas'adah (periwayat kitab Sibawaih), dan 'Ali bin Sulaiman (murid Tsa'lab dan Al-Mubarrad).
  • Muraba' - Muhammad bin Ibrahim.
  • Jazarah - Shalih bin Muhammad.
  • 'Ubaid Al-'Ijl - Al-Husain bin Muhammad.
  • Kailajah - Muhammad bin Shalih.
  • 'Illan Ma Ghammahu - 'Ali bin Al-Hasan bin 'Abdish Shamad, biasa disebut lengkap dengan gabungan nama dan laqabnya, "'Illan Ma Ghammahu".
  • Sajjadah - disandang dua orang: yang lebih masyhur Al-Hasan bin Hammad, dan satu lagi Al-Husain bin Ahmad.
  • 'Abdan - disandang 'Abdullah bin 'Utsman dan beberapa lainnya.
  • Muthayyan - laqab Abu Ja'far Al-Hadhrami. Menurut Ibnu Shalah, Al-Fadl bin Dukain-lah yang memberi julukan ini. Riwayat lain menambahkan: semasa kecil ia bermain bersama anak-anak lain di air hingga mereka melumuri punggungnya dengan lumpur (thin), sehingga suatu hari Abu Nu'aim menegurnya, "Wahai Muthayyan (si berlumpur), kenapa engkau tak menghadiri majelis ilmu?"8

Kenapa Ketelitian Ini Penting

Menelusuri laqab sampai ke pemiliknya yang sebenarnya adalah bagian dari kecermatan menyeluruh menjaga keakuratan sanad - satu perawi yang salah dipecah menjadi dua orang, atau dua perawi berbeda yang keliru disatukan karena laqab yang sama, bisa mengubah penilaian terhadap sebuah riwayat. Ketelitian semacam ini sejalan dengan prinsip memastikan dari siapa sebenarnya sebuah ilmu diambil:

إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
"Sesungguhnya ilmu (agama) ini adalah agama, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil (ilmu) agama kalian." (dinukil dalam Muqaddimah Shahih Muslim, atsar Ibnu Sirin)9

Nau' 52 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad. Sebutan sebelumnya, kunyah yang lebih dikenal dari nama, dibahas di Kunal-Ma'rufina bil-Asma'.

Catatan & Referensi

  1. As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, tahqiq Abu Qutaybah Nazhar Muhammad al-Faryabi, naskah digital Al-Maktabah Asy-Syamilah, hlm. 780.

  2. As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, tahqiq Abu Qutaybah Nazhar Muhammad al-Faryabi, naskah digital Al-Maktabah Asy-Syamilah, hlm. 780.

  3. Ibid., hlm. 780.

  4. As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, tahqiq Abu Qutaybah Nazhar Muhammad al-Faryabi, naskah digital Al-Maktabah Asy-Syamilah, hlm. 780.

  5. Ibid., hlm. 780, 784.

  6. Ibid., hlm. 784.

  7. Ibid., hlm. 784.

  8. Ibid., hlm. 790.

  9. Dinukil Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email