Puasa adalah salah satu ibadah yang paling banyak disebut dalam Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam - bukan cuma sebagai kewajiban tahunan di bulan Ramadhan, tapi juga sebagai amalan sunnah yang dianjurkan sepanjang tahun. Artikel ini mengumpulkan hadits-hadits tentang puasa yang paling sering dijadikan rujukan: dari dasar kewajibannya, keutamaannya, sampai adab-adab praktis yang menyertainya - sahur, berbuka, sampai larangan yang perlu dihindari. Setiap hadits dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri (hasil kurasi penuh Kutubus Sittah), bukan disalin mentah dari situs lain, supaya teks Arab dan nomornya bisa langsung ditelusuri pembaca ke halaman aslinya.
Pertama: Dasar Kewajiban Puasa dalam Al-Qur'an
Kewajiban puasa Ramadhan ditetapkan langsung dalam Al-Qur'an, bukan sekadar kesimpulan ijtihad ulama:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)1
Ayat ini menegaskan dua hal penting. Pertama, puasa bukan syariat yang baru diperkenalkan kepada umat Nabi Muhammad - ia sudah diwajibkan pula atas umat-umat sebelumnya, meski bentuk dan tata caranya berbeda-beda. Kedua, dan ini yang lebih penting, ayat ini langsung menyebutkan tujuan puasa: la'allakum tattaqun, "agar kamu bertakwa" - bukan sekadar menahan lapar dan haus. Takwa di sini berarti kesadaran untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, bahkan ketika tidak ada seorang pun yang mengawasi. Karena itulah para ulama menyebut puasa sebagai latihan pengendalian diri yang paling menyeluruh - ia menahan bukan cuma dari yang haram, tapi juga dari yang sebenarnya halal (makan, minum, hubungan suami-istri) selama waktu yang ditentukan, semata karena taat kepada Allah.
Kedua: Keutamaan Puasa Ramadhan - Pengampunan Dosa yang Telah Lalu
Salah satu keutamaan puasa Ramadhan yang paling sering dikutip adalah janji pengampunan dosa bagi yang menjalankannya dengan landasan yang benar:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa yang berpuasa karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Muttafaq 'alaih, HR. Bukhari no. 38, Muslim no. 1781, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)2
Perhatikan dua syarat yang disebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits ini: imanan (karena iman - meyakini kewajiban dan keutamaan puasa Ramadhan, bukan sekadar ikut-ikutan) dan ihtisaban (mengharap pahala dari Allah, bukan karena terpaksa atau sekadar menjaga gengsi sosial). Dua syarat ini sebenarnya adalah wajah lain dari hadits tentang niat yang sudah lebih dulu dibahas di Ngaji Sanad: nilai sebuah amal ditentukan oleh apa yang mendasarinya, bukan semata bentuk lahiriahnya. Puasa yang dijalani dengan iman dan ihtisab berbeda derajatnya dari puasa yang dijalani sekadar karena kebiasaan atau tekanan lingkungan, meski secara lahir kedua-duanya sama-sama menahan makan dan minum.
Ketiga: Hakikat Puasa - Ibadah Rahasia untuk Allah dan Perisai dari Dosa
Ada satu hadits qudsi (perkataan Allah yang disampaikan lewat lisan Nabi, tapi bukan bagian dari Al-Qur'an) yang secara khusus membahas kedudukan istimewa puasa dibanding ibadah lainnya:
قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي، وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ، فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ، لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ، وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ
"Allah Ta'ala berfirman: 'Setiap amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Puasa itu untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan membalasnya.' Puasa itu adalah perisai. Apabila hari itu adalah hari puasa salah seorang dari kalian, maka janganlah ia berkata rafats (kotor) dan jangan berteriak-teriak. Jika ada yang mencela atau mengajaknya berkelahi, hendaklah ia berkata, 'Sesungguhnya aku sedang berpuasa.' Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma minyak misk. Bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan yang ia rasakan: ketika berbuka ia bergembira, dan ketika berjumpa dengan Rabb-nya ia bergembira karena puasanya." (Muttafaq 'alaih, HR. Bukhari no. 1904, Muslim no. 2706, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)3
Hadits ini memuat beberapa poin penting. Pertama, puasa disandarkan langsung kepada Allah ("puasa itu untuk-Ku") dengan cara yang tidak disebutkan untuk shalat, zakat, atau ibadah lain - salah satu penjelasan yang paling sering dikemukakan ulama adalah karena puasa, dibanding ibadah lain, paling sulit untuk dipamerkan atau diriya-kan. Orang lain bisa melihat seseorang shalat, bersedekah, atau membaca Al-Qur'an, tapi tidak ada yang benar-benar bisa memastikan seseorang sedang menahan lapar dan syahwatnya kecuali Allah dan orang itu sendiri - persis kebalikan dari riya, penyakit hati yang justru tumbuh subur pada amal-amal yang terlihat orang. Kedua, puasa disebut sebagai junnah (perisai) - melindungi dari perbuatan dosa selama menjalankannya (larangan rafats dan bertengkar), dan menurut sebagian ulama juga menjadi perisai dari api neraka kelak. Ketiga, hadits ini menutup dengan dua kegembiraan (farhataan) yang unik dimiliki orang berpuasa: kegembiraan kecil saat berbuka, dan kegembiraan besar kelak saat bertemu Allah karena pahala puasanya.
Keempat: Pintu Ar-Rayyan, Pintu Surga Khusus untuk Ahli Puasa
Keistimewaan puasa juga disebutkan dalam konteks akhirat lewat hadits tentang pintu-pintu surga:
مَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ نُودِيَ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ: يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا خَيْرٌ، فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّلَاةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّلَاةِ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجِهَادِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الْجِهَادِ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصِّيَامِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الرَّيَّانِ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّدَقَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ
"Barangsiapa yang menginfakkan sepasang (hartanya) di jalan Allah, ia akan dipanggil dari pintu-pintu surga: 'Wahai hamba Allah, inilah kebaikan.' Maka siapa yang termasuk ahli shalat, dipanggil dari pintu shalat. Siapa yang termasuk ahli jihad, dipanggil dari pintu jihad. Siapa yang termasuk ahli puasa, dipanggil dari pintu Ar-Rayyan. Dan siapa yang termasuk ahli sedekah, dipanggil dari pintu sedekah." (Muttafaq 'alaih, HR. Bukhari no. 1897, Muslim no. 2371, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)4
Dalam kelanjutan hadits ini, Abu Bakar radhiyallahu 'anhu bertanya apakah mungkin seseorang dipanggil dari semua pintu itu sekaligus, dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, "Ya, dan aku berharap kamu termasuk di antara mereka." Nama "Ar-Rayyan" sendiri berasal dari akar kata yang berarti "puas dahaganya, tidak lagi haus" - sebuah pintu yang namanya secara langsung menggambarkan kebalikan dari rasa haus yang ditahan ahli puasa selama di dunia. Ulama menjelaskan bahwa pintu ini bahkan tertutup kembali setelah orang-orang yang berhak masuk melewatinya, sebagai penegasan bahwa ia benar-benar khusus untuk mereka yang membiasakan diri berpuasa, bukan sekadar simbol umum.
Kelima: Adab Sebelum Puasa - Dianjurkan Sahur karena Berkah
Di antara adab yang ditekankan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebelum memulai puasa adalah makan sahur, meski hanya dengan sedikit makanan atau air:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
"Bersahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada berkah." (Muttafaq 'alaih, HR. Bukhari no. 1923, Muslim no. 2549, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu)5
Kata "berkah" (barakah) di sini dijelaskan ulama mencakup beberapa dimensi: berkah fisik (tubuh lebih siap menjalani puasa seharian), berkah ibadah (waktu sahur adalah waktu sepertiga malam terakhir yang mustajab untuk berdoa dan beristighfar), dan berkah menyelisihi kebiasaan Ahli Kitab yang tidak bersahur dalam puasa mereka. Karena itu sahur berstatus sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) meski bukan syarat sahnya puasa - seseorang yang lupa atau tertidur hingga terlewat waktu sahur, puasanya tetap sah, tapi ia kehilangan keberkahan yang dijanjikan dalam hadits ini.
Keenam: Adab Berbuka - Menyegerakan dan Doa Setelahnya
Berlawanan dengan sahur yang dianjurkan diakhirkan mendekati waktu Subuh, berbuka justru dianjurkan disegerakan begitu waktunya tiba:
لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
"Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (Muttafaq 'alaih, HR. Bukhari no. 1957, Muslim no. 2554, dari Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu)6
Setelah berbuka, terdapat pula doa yang diajarkan untuk dibaca:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
"Telah hilang dahaga, telah basah tenggorokan, dan telah tetap pahala, insya Allah." (HR. Abu Dawud no. 2357, dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma - dinilai hasan oleh Ad-Daruquthni dan disetujui Syaikh Al-Albani)7
Dua hadits ini saling melengkapi: yang pertama menegaskan bahwa menunda-nunda berbuka tanpa alasan syar'i bukan tanda kesalehan, justru sebaliknya - ia menyelisihi sunnah. Yang kedua mengajarkan agar momen berbuka, yang secara fisik terasa melegakan, juga diisi dengan kesadaran spiritual lewat doa - mengakui bahwa rasa lega itu datang dari Allah, dan berharap pahala puasa hari itu benar-benar tercatat di sisi-Nya.
Ketujuh: Larangan Puasa Wishal (Puasa Tanpa Henti)
Meski puasa dianjurkan, Islam tidak menganjurkan puasa yang berlebihan sampai membahayakan diri. Salah satu bentuk yang dilarang adalah wishal - puasa berturut-turut tanpa berbuka sama sekali:
لَا تُوَاصِلُوا
"Janganlah kalian melakukan puasa wishal." (HR. Bukhari no. 1961, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu)8
Dalam kelanjutan riwayat ini, para sahabat sempat protes karena mereka tahu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri terkadang melakukan wishal. Beliau menjawab bahwa keadaannya berbeda: "Aku tidak sama dengan kalian, sesungguhnya aku diberi makan dan minum (oleh Allah)." Jawaban ini menjadi dasar ulama menyimpulkan bahwa larangan wishal berlaku umum untuk umatnya, sementara pengecualian bagi Nabi bersifat khusus (khashaish) dan tidak bisa dijadikan alasan untuk meniru beliau dalam hal ini.
Kedelapan: Puasa sebagai Perisai Diri bagi yang Belum Mampu Menikah
Selain fungsi ibadahnya, puasa juga disebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki manfaat praktis dalam mengendalikan syahwat, khususnya bagi pemuda yang belum mampu menikah:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
"Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah mampu menikah, menikahlah. Dan siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu akan meredakan gejolak syahwatnya." (Muttafaq 'alaih, HR. Bukhari no. 5065, Muslim no. 3398, dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu)9
Kata wija' dalam hadits ini secara bahasa berarti sesuatu yang meredam atau mengekang. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan pernikahan sebagai solusi utama bagi yang sudah mampu, karena pernikahan bukan hanya menyalurkan syahwat secara halal, tapi juga membawa ketenangan (sakinah) yang tidak dimiliki puasa. Namun bagi yang belum mampu secara materi atau kesiapan lain, puasa menjadi jalan sementara untuk meredam dorongan tersebut sambil terus berusaha mempersiapkan diri untuk menikah - bukan pengganti permanen, melainkan penahan sementara.
Kesembilan: Anjuran Puasa Sunnah Senin-Kamis
Di luar puasa wajib Ramadhan, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga membiasakan puasa sunnah pada hari Senin dan Kamis, dengan alasan yang beliau jelaskan sendiri:
تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
"Amal-amal (manusia) diperlihatkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka bila amalku diperlihatkan sedang aku dalam keadaan berpuasa." (HR. Tirmidzi no. 747, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu - dinilai hasan gharib oleh At-Tirmidzi sendiri)10
Hadits ini menjadi salah satu dasar utama disyariatkannya puasa sunnah Senin-Kamis, yang sampai sekarang tetap menjadi salah satu amalan sunnah paling populer di kalangan umat Islam. Alasannya bukan sekadar rutinitas, tapi karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ingin momen "pelaporan" amalnya kepada Allah itu bertepatan dengan kondisi terbaik - sedang beribadah puasa - sebuah teladan tentang bagaimana seharusnya seorang mukmin selalu berusaha mempersembahkan keadaan terbaiknya kepada Allah, bukan hanya di waktu-waktu besar seperti Ramadhan.
Penutup
Sembilan hadits di atas menunjukkan bahwa puasa bukan sekadar "menahan makan dan minum dari fajar sampai maghrib". Ia disandarkan langsung kepada Allah, jadi perisai dari dosa dan neraka, membuka jalan ke pintu surga tersendiri, dan melatih pengendalian diri yang manfaatnya terus terasa jauh setelah Ramadhan usai. Untuk memahami lebih dalam kaidah "amal tergantung niatnya" yang juga berlaku pada puasa, baca Hadits tentang Niat: Syarah Innamal A'malu bin-Niyyat, dan untuk memahami kenapa puasa disebut ibadah yang paling sulit diriya-kan, baca juga Hadits tentang Riya: Bahaya Syirik Tersembunyi dalam Ibadah. Untuk mempelajari matan hadits-hadits pokok secara lebih sistematis bersama pengajar bersanad, lihat jalur kelas Hadits di Ngaji Sanad.
Catatan & Referensi
QS. Al-Baqarah: 183 - teks Arab dan terjemahan dicek silang ke sumber sekunder berbahasa Indonesia dan quran.com, konsisten pada kedua sumber (perbedaan hanya gaya harakat/font Utsmani, bukan perbedaan bacaan).
↩HR. Bukhari no. 38 (Kitab Iman) dan Muslim no. 1781, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri (hadith-api/books/bukhari.json dan muslim.json). Riwayat Muslim no. 1781 menyambung kalimat ini dengan janji serupa untuk qiyamullail di malam Lailatul Qadar, dipangkas di kutipan atas karena fokus pembahasan bagian ini khusus puasa Ramadhan. Lihat teks lengkap di halaman hadits Bukhari dan halaman hadits Muslim.
↩HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 2706, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri, redaksi mengikuti riwayat Bukhari (redaksi Muslim hampir identik, hanya menambahkan "yaumal qiyamah" pada kalimat tentang bau mulut orang berpuasa). Lihat teks lengkap di halaman hadits Bukhari dan halaman hadits Muslim.
↩HR. Bukhari no. 1897 dan Muslim no. 2371, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri. Lihat teks lengkap di halaman hadits Bukhari dan halaman hadits Muslim.
↩HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 2549, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri. Lihat teks lengkap di halaman hadits Bukhari dan halaman hadits Muslim.
↩HR. Bukhari no. 1957 dan Muslim no. 2554, dari Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri. Lihat teks lengkap di halaman hadits Bukhari dan halaman hadits Muslim.
↩HR. Abu Dawud no. 2357, dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri (hadith-api/books/abu-daud.json). Sanadnya mengandung satu perawi (Al-Husain bin Waqid) yang dinilai tsiqah tapi punya sedikit kelemahan - Imam Ad-Daruquthni tetap menilai hasan, dan penilaian ini disetujui Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud (dicek silang ke sumber sekunder berbahasa Indonesia dan sumber sekunder berbahasa Indonesia). Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.
↩HR. Bukhari no. 1961, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.
↩HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 3398, dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri. Lihat teks lengkap di halaman hadits Bukhari dan halaman hadits Muslim.
↩HR. Tirmidzi no. 747, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri (hadith-api/books/tirmidzi.json), yang juga memuat penilaian hasan gharib oleh Imam At-Tirmidzi sendiri di baris terakhir riwayat ini. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.
↩