Ma'rifatu Tawarikhil-Mutun: Menanggalkan Matan Hadits untuk Mengurai Nasikh-Mansukh

Nau' 90 dalam Tadrib ar-Rawi membahas ma'rifatu tawarikhil-mutun - ilmu mengetahui tanggal atau kronologi sebuah MATAN hadits, yakni kapan persisnya sebuah sabda atau kejadian yang diriwayatkan itu benar-benar terjadi. As-Suyuthi tidak mengklaim nau' ini sebagai tambahannya sendiri - ia menyebutkan bahwa nau' ini dinukil dari al-Bulqini.1

Dinukil dari Al-Bulqini: Faedahnya bagi Nasikh-Mansukh

As-Suyuthi mengutip pernyataan al-Bulqini bahwa faedah ma'rifatu tawarikhil-mutun ini banyak, dan yang paling utama adalah manfaatnya dalam mengetahui an-nasikh wal-mansukh (nau' 34 kitab ini). Ketika dua matan hadits tampak saling bertentangan, mengetahui mana yang datang lebih dulu dan mana yang datang belakangan adalah kunci untuk menetapkan mana yang me-nasakh (menghapus hukum) dan mana yang di-nasakh - bukan sekadar menempuh tarjih atau membiarkan kontradiksi itu tak terselesaikan.2

Empat Cara Sebuah Matan Menunjukkan Waktunya

Al-Bulqini merinci, at-tarikh (penanggalan) sebuah matan itu dikenali lewat beberapa jalan: pertama, lewat ungkapan "awwalu ma kana kadza" (pertama kali terjadinya suatu perkara); kedua, lewat penyebutan al-qabliyyah wal-ba'diyyah (mana yang lebih dulu dan mana yang belakangan); ketiga, lewat ungkapan "akhirul-amrayn" (yang terakhir dari dua perkara yang tampak berlawanan); dan keempat, lewat penyebutan langsung tahun, bulan, atau keterangan waktu lain di dalam matan itu sendiri.3

Contoh Jenis Pertama: Wahyu Pertama Berupa Ru'ya Shalihah

Untuk jenis "awwalu ma kana kadza", As-Suyuthi membawakan hadits masyhur tentang permulaan wahyu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:

أَوَّلُ مَا بُدِئَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الْوَحْيِ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ
"Permulaan yang mula-mula terjadi pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari wahyu adalah mimpi yang benar (ar-ru'ya ash-shalihah)." (diriwayatkan dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, HR. Bukhari dan Muslim)4

Hadits ini menandai secara eksplisit APA yang pertama kali terjadi dalam proses kenabian - dan penanda "awwalu ma" (yang mula-mula) inilah yang dimaksud al-Bulqini sebagai salah satu bentuk penanggalan matan.

Contoh Kedua: Larangan Pertama Setelah Penyembahan Berhala

As-Suyuthi membawakan contoh lain dengan pola serupa - kali ini soal urutan larangan yang diterima Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:

وَأَوَّلُ مَا نَهَانِي عَنْهُ رَبِّي بَعْدَ عِبَادَةِ الْأَوْثَانِ شُرْبُ الْخَمْرِ وَمُلَاحَاةُ الرِّجَالِ
"Dan yang mula-mula dilarang Rabbku dariku, setelah larangan menyembah berhala, adalah minum khamr dan bertengkar dengan sesama manusia." (HR. Ibnu Majah)5

Kedua hadits di atas sama-sama menandai urutan kronologis lewat kata "awwal" (yang pertama/mula-mula) - persis pola pertama yang disebutkan al-Bulqini.

Contoh Jenis Ketiga: Akhirul-Amrayn, Larangan Sebulan Sebelum Wafat

Untuk jenis "akhirul-amrayn" (perkara yang datang belakangan di antara dua perkara yang berlawanan), As-Suyuthi membawakan hadits soal larangan memanfaatkan bagian tubuh bangkai, yang secara eksplisit disebutkan waktunya - sebulan sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat:

قَبْلَ مَوْتِهِ بِشَهْرٍ: أَنْ لَا تَنْتَفِعُوا مِنَ الْمَيْتَةِ بِإِهَابٍ وَلَا عَصَبٍ
"...sebulan sebelum wafatnya (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpesan): janganlah kalian memanfaatkan dari bangkai, baik kulitnya maupun uratnya." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah)6

Keterangan waktu "sebulan sebelum wafatnya" di sini bukan sekadar informasi tambahan - ia menjadi penanda bahwa larangan ini adalah ketetapan TERAKHIR dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam soal bangkai, sehingga bisa dijadikan pegangan bila ada riwayat lain yang tampak memberi keringanan berbeda pada masa sebelumnya. Inilah persis fungsi "akhirul-amrayn" yang disebutkan al-Bulqini: dengan mengetahui matan mana yang datang belakangan, ulama bisa menetapkan mana ketetapan yang berlaku dan mana yang sudah di-nasakh.

Kenapa Ketelitian Ini Penting

Menanggalkan sebuah matan hadits - mengetahui kapan persis sebuah sabda diucapkan atau sebuah peristiwa terjadi - bukan sekadar detail sejarah. Ia adalah alat untuk memastikan sebuah hukum benar-benar dipahami sesuai posisinya yang terakhir, bukan tergesa-gesa menyimpulkan pertentangan yang sebenarnya bisa diselesaikan lewat pemahaman kronologis yang tepat:

إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
"Sesungguhnya ilmu (agama) ini adalah agama, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil (ilmu) agama kalian." (dinukil dalam Muqaddimah Shahih Muslim)7

Nau' 90 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad. Cara ulama menyelesaikan pertentangan matan lewat naskh dibahas di Nasikhul Hadits wa Mansukhuhu.

Catatan & Referensi

  1. As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, tahqiq Abu Qutaybah Nazhar Muhammad al-Faryabi, naskah digital Al-Maktabah Asy-Syamilah, hlm. 930.

  2. Ibid., hlm. 930.

  3. Ibid., hlm. 930.

  4. Ibid., hlm. 930.

  5. Ibid., hlm. 930.

  6. Ibid., hlm. 932.

  7. Dinukil Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email