Nau' 62 dalam Tadrib ar-Rawi membahas man khalatha minats-tsiqat (perawi-perawi tsiqah yang mengalami al-ikhtilath) - fenomena ketika seorang perawi yang sebelumnya kuat hafalan dan diakui ketsiqahannya, mengalami kekacauan pikiran atau hafalan di masa akhir hidupnya, sehingga riwayat yang ia sampaikan pada periode itu tidak lagi bisa diandalkan sepenuhnya.
Definisi dan Sebab Al-Ikhtilath
As-Suyuthi menjelaskan, al-ikhtilath adalah fan (cabang ilmu) yang penting namun ketika beliau menulis belum ada karya yang secara khusus membahasnya sendiri, padahal topik ini layak mendapatkannya. Sebabnya bermacam-macam: ada yang mengalaminya karena khiraf (pikun di usia tua), ada yang karena hilangnya penglihatan (buta) sehingga bergantung pada orang lain untuk membacakan riwayatnya dan berpotensi tertipu, dan ada pula karena sebab-sebab lain.1
Al-'Iraqi mencatat, karena pentingnya topik ini, seorang ulama belakangan, Al-Hafizh Shalahuddin Al-'Ala'i, akhirnya menulis karya khusus tentangnya. As-Suyuthi sendiri menambahkan bahwa Al-Hazimi juga pernah menulis karya ringkas yang bagus soal ini, dan beliau pernah melihatnya langsung.2
Kaidah Dasar: Sebelum dan Sesudah Ikhtilath
Kaidah yang dipegang ulama hadits: riwayat yang disampaikan seorang perawi SEBELUM ia mengalami ikhtilath tetap diterima, sedangkan riwayat yang ia sampaikan SESUDAH masa itu - atau yang statusnya diragukan, tidak jelas didengar sebelum atau sesudah - tidak diterima. Karena itulah para ulama rijal berusaha keras memastikan kapan tepatnya seorang perawi mulai mengalami ikhtilath, dan murid-murid mana saja yang mendengar darinya sebelum masa tersebut.
Daftar Perawi Tsiqah yang Mengalami Ikhtilath
As-Suyuthi menyebutkan sejumlah nama masyhur yang termasuk kategori ini. Di antaranya: 'Atha' bin As-Sa'ib - riwayat darinya yang dijadikan hujjah adalah yang datang dari para perawi besar seperti Ats-Tsauri dan Syu'bah, kecuali dua hadits yang didengar Syu'bah pada masa akhir (bi-akhirah). Abu Ishaq As-Sabi'i - dikatakan bahwa sima' (pendengaran) Ibnu 'Uyainah darinya terjadi setelah ia mengalami ikhtilath.
Selain itu ada Sa'id Al-Jurairi, Ibnu Abi 'Arubah, 'Abdurrahman bin 'Abdullah bin 'Utbah bin 'Abdullah bin Mas'ud Al-Mas'udi, Rabi'ah Ar-Ra'yi (guru Imam Malik), Shalih Maula At-Taw'amah, Hushain bin 'Abdurrahman Al-Kufi, 'Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi, dan Sufyan bin 'Uyainah yang mengalami ikhtilath dua tahun sebelum wafatnya. 'Abdurrazzaq buta di akhir usianya, sehingga ia dituntun (yulaqqan) dan mengikuti apa yang dituntunkan kepadanya (yatalaqqan). Juga disebutkan 'Aarim, Abu Qilabah Ar-Raqasyi, Abu Ahmad Al-Githrifi, Abu Thahir (cucu Imam Ibnu Khuzaimah), dan Abu Bakr Al-Qathi'i, perawi Musnad Ahmad.3
As-Suyuthi menegaskan kaidah penting: siapa pun dari kalangan ini yang riwayatnya dijadikan hujjah dalam kitab-kitab Shahih (Bukhari-Muslim), berarti riwayat itu sudah diketahui didengar sebelum masa ikhtilathnya.4
Studi Kasus: Sa'id bin Abi 'Arubah
As-Suyuthi menjabarkan secara khusus kasus Sa'id bin Abi 'Arubah (nama aslinya Mihran). Al-Bukhari dan Muslim sama-sama meriwayatkan darinya lewat jalur Bisyr bin Al-Mufadhdhal, Khalid bin 'Abdullah, 'Abdul A'la bin 'Abdul A'la, dan 'Abdul Warits bin Sa'id. Muslim sendirian meriwayatkan darinya lewat jalur yang lebih banyak lagi: Ibnu 'Ulayyah, Ja'far bin Sulaiman Adh-Dhuba'i, Hammad bin Usamah, Hammad bin Salamah, Salim bin Nuh, Ats-Tsauri, Sulaiman bin Al-Mughirah, Syu'bah, Ibnul Mubarak, 'Abdul Wahid bin Ziyad, 'Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi, Wahb bin Khalid, Yazid bin Zurai', dan Yazid bin Harun.5
Ibnu Abi 'Arubah mengalami ikhtilath lebih dari sepuluh tahun sebelum wafat - ada pula yang menyebut lima tahun. Di antara yang mendengar darinya sebelum masa ikhtilath: Yazid bin Harun, 'Abdah bin Sulaiman, Asbath bin Muhammad, Khalid bin Al-Harits, Sawwar bin Mijsyar, Sufyan bin Habib, Syu'aib bin Ishaq, 'Abdullah bin Bakr As-Sahmi, 'Abdullah bin Al-Mubarak, 'Abdul A'la Asy-Syami, 'Abdullah bin 'Atha', Muhammad bin Bisyr, Yahya bin Sa'id Al-Qaththan, dan Yazid bin Zurai'.
Ibnu Ma'in menilai: perawi paling kokoh (atsbat) darinya adalah 'Abdah. Sementara Ibnu 'Adi menilai: perawi yang paling banyak meriwayatkan darinya adalah 'Abdul A'la, disusul Syu'aib, lalu 'Abdah - namun yang paling kokoh (atsbatuhum) justru Yazid bin Zurai', Khalid, dan Yahya Al-Qaththan. Al-'Iraqi mencatat pengakuan menarik dari 'Abdah sendiri: ia mengakui bahwa sebagian pendengarannya dari Ibnu Abi 'Arubah terjadi justru pada masa ikhtilath.6 Nama-nama lain yang disebut mendengar darinya sebelum ikhtilath antara lain Ibnu Jarir, Ziyad bin Sa'd (menurut penilaian Ibnu 'Adi), Usaid bin Abi Usaid, Sa'id bin Abi Ayyub, 'Abdurrahman Al-Afriqi, 'Umarah bin Ghaziyyah, dan Musa bin 'Uqbah - sedangkan Imam Malik dan dua tokoh bernama Sufyan (Ats-Tsauri dan Ibnu 'Uyainah) baru mendengar darinya sesudah masa itu.7
Studi Kasus: Hushain bin 'Abdurrahman dan 'Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi
Kasus Hushain bin 'Abdurrahman Al-Kufi As-Sulami juga dibahas rinci. Abu Hatim menilai hafalannya memburuk di akhir hidupnya. Yazid bin Harun menyebutnya langsung mengalami ikhtilath, dan An-Nasa'i menyebutnya "berubah" (taghayyara) - meski penilaian ini dibantah oleh 'Ali bin 'Ashim. As-Suyuthi mencatat catatan penting: ada tiga orang lain dengan nama yang sama, sama-sama dari Kufah, namun tak satu pun dari mereka bergelar As-Sulami, dan tak satu pun mengalami ikhtilath kecuali Hushain yang satu ini - kerancuan nama seperti ini perlu diwaspadai. Di antara yang mendengar darinya sejak lama (qadiman, sebelum ikhtilath): Sulaiman At-Taimi, Al-A'masy, Syu'bah, dan Sufyan.8
Kasus 'Abdul Wahhab bin 'Abdul Majid Ats-Tsaqafi pun dicatat. Ibnu Ma'in menyebutnya mengalami ikhtilath bi-akhirah (di penghujung usianya). 'Uqbah Al-'Ammi bahkan merinci: ikhtilathnya terjadi tiga atau empat tahun sebelum wafat. Namun Adz-Dzahabi memberi catatan penting: perubahan itu ternyata tidak berdampak buruk sama sekali, karena ia sudah tidak lagi menyampaikan hadits apa pun selama masa perubahan tersebut - artinya seluruh riwayatnya tetap aman untuk dijadikan hujjah.9
Kenapa Ketelitian Ini Penting
Contoh-contoh di atas menunjukkan betapa detailnya kerja ulama hadits dalam memilah riwayat: bukan sekadar menilai seorang perawi tsiqah atau tidak secara umum, tapi sampai memetakan periode demi periode kapan hafalannya masih bisa dipercaya dan kapan mulai kacau, bahkan siapa saja murid yang mendengar di masa aman dan siapa yang mendengar di masa rawan. Ketelitian sekelas ini sejalan dengan prinsip dasar yang selalu ditekankan dalam ilmu hadits, memastikan kejelasan sumber sebuah riwayat sebelum menerimanya:
إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
"Sesungguhnya ilmu (agama) ini adalah agama, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil (ilmu) agama kalian." (dinukil dalam Muqaddimah Shahih Muslim, atsar Ibnu Sirin)10
Nau' 62 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad.
Catatan & Referensi
As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, tahqiq Abu Qutaybah Nazhar Muhammad al-Faryabi, naskah digital Al-Maktabah Asy-Syamilah, hlm. 895.
↩Ibid., hlm. 895.
↩Ibid., hlm. 895.
↩Ibid., hlm. 895.
↩Ibid., hlm. 899.
↩Ibid., hlm. 899.
↩Ibid., hlm. 903.
↩Ibid., hlm. 903.
↩Ibid., hlm. 903.
↩Dinukil Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim.
↩