Nau' 59 dalam Tadrib ar-Rawi membahas al-mubhamat - upaya menelusuri identitas perawi yang disebut secara samar, baik dalam matan maupun sanad sebuah hadits, entah dari kalangan laki-laki maupun perempuan. As-Suyuthi menulis nau' ini dengan meringkas, menata ulang, dan menambahkan sejumlah temuan berharga ke dalam karya besar Al-Khathib Al-Baghdadi yang lebih dulu membahas topik serupa.
Kitab-Kitab yang Disusun di Bidang Ini
As-Suyuthi mencatat, ulama yang pertama menyusun kitab khusus soal mubham adalah Al-Hafizh 'Abdul Ghani bin Sa'id Al-Mishri, disusul kemudian Al-Khathib (Al-Baghdadi). Al-Khathib menghimpun seratus tujuh puluh satu hadits dalam kitabnya, disusun berdasarkan urutan huruf nama tokoh yang mubham itu sendiri. Namun As-Suyuthi menilai susunan semacam ini justru menyulitkan pembaca mengambil manfaat darinya: orang yang sudah tahu nama sang mubham tidak perlu lagi mencarinya, sementara orang yang belum tahu namanya juga tidak tahu di huruf mana harus mencarinya.1
Sesudah Al-Khathib, ulama lain turut menyusun karya serupa, di antaranya Abul Qasim ibn Basykuwal - kitabnya dinilai As-Suyuthi sebagai yang paling besar dan paling berharga di bidang ini, menghimpun tiga ratus dua puluh satu hadits, hanya saja tidak tersusun rapi (ghairu murattab). Ada pula Abul Fadhl bin Thahir yang menyusun karya serupa, meski kitabnya mencampurkan sejumlah materi yang sebenarnya di luar cakupan mubhamat.2
Ringkasan As-Suyuthi atas Karya Al-Khathib
As-Suyuthi sendiri meringkas kitab Al-Khathib, merapikannya, lalu menyusunnya ulang berdasarkan urutan huruf nama PERAWI hadits itu sendiri - bukan nama tokoh mubhamnya - karena menurutnya cara ini lebih mudah untuk ditelusuri. Ia juga menambahkan sejumlah faedah berharga (nafa'is) lain ke dalamnya. Meski begitu, ia sendiri mengakui penelusuran tetap bisa sulit pada sebagian kasus, karena nama sahabat perawi hadits itu terkadang tidak diringkas dengan baik, dan sejumlah besar materi lain juga masih luput dari himpunannya.3
Contoh Penelusuran: Perempuan Penanya soal Ghusl Haid
Salah satu contoh yang dibahas As-Suyuthi: hadits riwayat Syaikhan (Bukhari-Muslim) dari jalur Manshur bin Shafiyyah, dari ibunya, dari 'Aisyah, bahwa seorang perempuan bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang cara mandi dari haid.
خُذِي فِرْصَةً مِنْ مِسْكٍ فَتَطَهَّرِي بِهَا
"Ambillah secarik kain yang diberi wewangian misk, lalu bersucilah dengannya." (HR. Bukhari-Muslim, dari 'Aisyah)4
Perempuan penanya dalam hadits ini tidak disebut namanya secara langsung. Al-Khathib dan ulama lain mengidentifikasinya sebagai Asma' binti Yazid bin As-Sakan Al-Anshariyah. Namun dalam riwayat Muslim yang lain, perempuan itu justru disebut dengan nama Asma' binti Syakal. As-Suyuthi sendiri, dalam kitab Mubhamat-nya, mengajukan kemungkinan bahwa kisah ini terjadi pada dua peristiwa atau dua majelis yang berbeda - bukan otomatis pertanda salah satu penamaan itu keliru.5
Contoh-Contoh Lain Perawi Perempuan yang Mubham
As-Suyuthi menghimpun sejumlah contoh serupa lainnya. Dalam hadits riwayat Rib'i bin Hirasy, dari istrinya, dari saudari Hudzaifah, soal berhias dengan perak - saudari Hudzaifah yang mubham itu diidentifikasi sebagai Fathimah, meski ada pula yang menyebut namanya Khaulah.6
Dalam hadits riwayat 'Uqbah bin 'Amir, yang berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saudariku bernazar untuk berjalan kaki (ke Baitullah)..." - saudari 'Uqbah yang mubham itu diidentifikasi sebagai Ummu Hibban binti 'Amir, sebagaimana disebutkan Ibnu Makula.
Contoh lain lagi: hadits tentang sejumlah orang Yahudi yang masuk Islam, di antaranya dua anak dari keluarga Syu'bah - salah satunya bernama Tsa'labah, sedang yang lain disebut dengan beberapa versi nama: Asad, Usayd, atau Asid. Ada pula sabda Abu Bakr kepada 'Aisyah, "Sesungguhnya mereka berdua adalah kedua saudaramu (laki-laki) dan kedua saudarimu (perempuan)" - mereka yang dimaksud diidentifikasi sebagai 'Abdurrahman dan Muhammad (dua saudara laki-laki), serta Asma' dan Ummu Kultsum (dua saudari perempuan).7
Kenapa Ketelitian Ini Penting
Setiap contoh di atas memperlihatkan pola kerja yang sama: identitas seorang perawi yang tersamar dalam satu jalur riwayat, ditelusuri dan diungkap lewat jalur lain yang kebetulan menyebutkan namanya secara eksplisit. Upaya menyeluruh semacam ini adalah bagian dari kesungguhan menjaga kejelasan setiap mata rantai sanad, sejalan dengan prinsip memastikan dari siapa sebenarnya sebuah riwayat itu diambil:
إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
"Sesungguhnya ilmu (agama) ini adalah agama, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil (ilmu) agama kalian." (dinukil dalam Muqaddimah Shahih Muslim, atsar Ibnu Sirin)8
Nau' 59 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad.
Catatan & Referensi
As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, tahqiq Abu Qutaybah Nazhar Muhammad al-Faryabi, naskah digital Al-Maktabah Asy-Syamilah, hlm. 853.
↩Ibid., hlm. 853.
↩Ibid., hlm. 853.
↩HR. Bukhari-Muslim, dinukil As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi, hlm. 857.
↩Ibid., hlm. 857.
↩Ibid., hlm. 861.
↩Ibid., hlm. 861.
↩Dinukil Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim.
↩