Nau' 47 dalam Tadrib ar-Rawi membahas ma'rifatul-wuhdan (wuhdan, jamak dari wahid/tunggal) - ilmu mengenal para perawi yang riwayatnya sepanjang sejarah hanya diteruskan oleh SATU murid saja, tidak ada murid lain yang tercatat pernah meriwayatkan darinya. As-Suyuthi mencatat, Imam Muslim bahkan menulis kitab tersendiri khusus membahas golongan wuhdan ini, tanda betapa pentingnya topik ini bagi ulama hadits generasi awal.1
Kegunaan Nau' Ini: Mendeteksi Perawi Majhul
As-Suyuthi menjelaskan, salah satu faedah utama mengetahui wuhdan adalah mengenali perawi yang majhul (tidak dikenal identitasnya) - bila perawi semacam ini bukan sahabat, riwayatnya tidak diterima, sebagaimana telah dijelaskan pada nau' 23 soal kaidah diterima-ditolaknya sebuah riwayat. Logikanya sederhana: seorang perawi yang hanya dikenal lewat satu murid saja, tanpa ada murid lain untuk pembanding, sulit dipastikan kejujuran dan ketelitiannya - kecuali bila memang berstatus sahabat, yang seluruhnya sudah dinilai 'adil tanpa perlu diselidiki lagi.2
Sahabat yang Hanya Diriwayatkan Asy-Sya'bi
As-Suyuthi menyebut lima sahabat yang riwayatnya sepanjang sejarah hanya diteruskan oleh satu murid, Asy-Sya'bi, tidak ada perawi lain yang meriwayatkan dari mereka: Wahb bin Khanbash Ath-Tha-i Al-Kufi, 'Amir bin Syahr, 'Urwah bin Mudarris, Muhammad bin Shafwan, dan Muhammad bin Shaifi. Imam Muslim mencantumkan Wahb bin Khanbash sebagai salah satu contoh utamanya dalam kitab Al-Wuhdan.3
Qais bin Abi Hazim, Periwayat Tunggal dari Empat Sahabat
Kasus menarik lain: Qais bin Abi Hazim tercatat sebagai satu-satunya murid yang meriwayatkan dari empat sahabat sekaligus - ayahnya sendiri (Abu Hazim), Dukain, Ash-Shunabih bin Al-A'sar, dan Mirdas. Tidak ada perawi lain yang meriwayatkan dari keempatnya selain Qais.4
Sahabat yang Hanya Diriwayatkan Anak Kandungnya Sendiri
As-Suyuthi mencatat empat sahabat yang riwayatnya hanya diteruskan oleh anak kandung mereka sendiri, tidak ada murid lain: Al-Musayyab bin Hazn Al-Qurasyi, hanya diriwayatkan anaknya, Sa'id bin Al-Musayyab; Mu'awiyah bin Haidah, hanya diriwayatkan anaknya, Hakim; Qurrah bin Iyas, hanya diriwayatkan anaknya, Mu'awiyah bin Qurrah; dan Abu Laila Al-Anshari, hanya diriwayatkan anaknya, 'Abdurrahman bin Abi Laila - meski 'Adi bin Tsabit juga tercatat meriwayatkan darinya, Al-Mizzi menegaskan 'Adi sebenarnya tidak sempat berjumpa dengannya, sehingga riwayat itu terputus.
Khusus untuk Mu'awiyah bin Haidah, Al-'Iraqi mengoreksi bahwa sebenarnya bukan hanya Hakim yang meriwayatkan darinya - Al-Mizzi juga mencatat 'Urwah bin Ruwaim Al-Lakhmi dan Humaid Al-Muzani sebagai perawi lain darinya. Koreksi kecil ini sekaligus menunjukkan, klaim seseorang termasuk wuhdan pun perlu ditelusuri dengan cermat, bukan diterima begitu saja.5
Koreksi Terhadap Al-Hakim: Shahihain Ternyata Memuat Riwayat Wuhdan
Abu 'Abdillah Al-Hakim, dalam kitabnya Al-Madkhal, menyatakan bahwa Al-Bukhari dan Muslim tidak pernah mengeluarkan satu pun riwayat dari golongan sahabat semacam ini (yang hanya diriwayatkan satu murid) dalam kitab Shahih mereka.6 As-Suyuthi menegaskan para ulama menyalahkan (ghallathuhu) pernyataan Al-Hakim ini, dengan menunjukkan sejumlah bukti nyata sebaliknya: Al-Bukhari dan Muslim justru sama-sama mengeluarkan hadits Al-Musayyab Abu Sa'id tentang wafatnya Abu Thalib; Al-Bukhari sendiri mengeluarkan hadits Al-Hasan (Al-Bashri) dari 'Amr bin Taghlib, dan hadits Qais (bin Abi Hazim) dari Mirdas; sementara Muslim mengeluarkan hadits 'Abdullah bin Ash-Shamit dari Rafi' bin 'Amr. As-Suyuthi mencatat, contoh serupa di Shahihain sebenarnya cukup banyak, dan hal ini sudah pernah disinggung di nau' 23.
Al-Baihaqi ternyata mengikuti pendapat Al-Hakim yang sama dalam kitab Sunan-nya, saat membahas hadits Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya soal ancaman bagi yang menyembunyikan zakat: "man katamaha fa-inna akhidzuha wa syathra malih" (siapa yang menyembunyikannya, maka kami akan mengambilnya dan separuh hartanya) - Al-Baihaqi menjelaskan Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkan hadits ini karena kebiasaan mereka berdua bila seorang sahabat atau tabi'i hanya diriwayatkan satu orang saja.
Dari Kalangan Tabi'in
Fenomena wuhdan tidak hanya terjadi pada sahabat, tapi juga pada tabi'in. As-Suyuthi mencatat Abul-'Usyara' sebagai tabi'in yang hanya diriwayatkan oleh satu murid, Hammad bin Salamah. Sebaliknya, ada pula perawi masyhur yang justru menjadi murid TUNGGAL bagi puluhan gurunya sekaligus - Az-Zuhri tercatat sebagai satu-satunya perawi (tafarrada) yang meriwayatkan dari lebih dua puluh orang tabi'in. 'Amr bin Dinar juga demikian, tafarrud dari sejumlah tabi'in, begitu pula Yahya bin Sa'id Al-Anshari, Abu Ishaq As-Sabi'i, Hisyam bin 'Urwah, Malik bin Anas, dan sejumlah imam besar lainnya radhiyallahu 'anhum.7
Kenapa Ketelitian Ini Penting
Mencatat dengan cermat siapa saja yang riwayatnya hanya diteruskan satu murid - lengkap dengan koreksi seperti kasus Mu'awiyah bin Haidah dan bantahan atas klaim Al-Hakim soal Shahihain - adalah bagian dari kehati-hatian menyeluruh menjaga keakuratan riwayat, sejalan dengan pesan generasi salaf untuk selalu memeriksa dari siapa ilmu agama ini diambil:
إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
"Sesungguhnya ilmu (agama) ini adalah agama, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil (ilmu) agama kalian." (dinukil dalam Muqaddimah Shahih Muslim, atsar Ibnu Sirin)8
Nau' 47 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad. Kasus dua murid dibahas di Man Isytaraka fir-Riwayati 'anhu Rawiyan.
Catatan & Referensi
As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, tahqiq Abu Qutaybah Nazhar Muhammad al-Faryabi, naskah digital Al-Maktabah Asy-Syamilah, hlm. 739.
↩Ibid., hlm. 739.
↩Ibid., hlm. 739.
↩Ibid., hlm. 739.
↩Ibid., hlm. 742.
↩Ibid., hlm. 739, dijelaskan lebih rinci di hlm. 742.
↩Ibid., hlm. 739.
↩Dinukil Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim.
↩