Nau' 19 dalam Tadrib ar-Rawi membahas al-mudhtharib - hadits yang diriwayatkan dengan beberapa versi berbeda yang sama-sama kuat, tanpa ada satu versi yang jelas lebih diunggulkan dibanding yang lain.
Definisi Al-Mudhtharib
As-Suyuthi merumuskan: hadits mudhtharib adalah yang diriwayatkan dalam beberapa versi berbeda yang saling berdekatan kekuatannya (muttaqaribah) - bisa berasal dari satu perawi yang meriwayatkannya dua kali atau lebih dengan versi berbeda, atau dari beberapa perawi berbeda. Ibn ash-Shalah sendiri memakai istilah "setara" (mutasawiyah), sementara Ibnu Jama'ah memakai istilah "sama-sama kokoh" (mutaqawimah) - keduanya menekankan poin yang sama: tidak ada satu versi yang punya alasan kuat untuk diunggulkan dibanding yang lain.
As-Suyuthi menegaskan, kalau salah satu versi bisa diunggulkan - misalnya karena perawinya lebih kuat hafalannya, lebih lama menyertai orang yang ia riwayatkan darinya, atau alasan tarjih lainnya - maka hukumnya jatuh pada versi yang diunggulkan itu, dan hadits itu TIDAK lagi disebut mudhtharib. Namun bukan berarti versi yang diunggulkan itu sendiri yang disebut idhtirab, dan bukan pula versi yang kalah - versi yang kalah itu justru disebut syadz atau munkar (nau' 13, 14 kitab ini), sebagaimana sudah dibahas. Idhtirab yang sesungguhnya membuat sebuah hadits lemah, karena mengisyaratkan lemahnya penguasaan (dhabt) perawinya - salah satu syarat mutlak bagi hadits shahih maupun hasan. As-Suyuthi menambahkan catatan penting di luar rumusan Ibn ash-Shalah: idhtirab bisa terjadi pada sanad, pada matan, atau pada keduanya sekaligus - dan bisa berasal dari satu perawi saja atau dari sekelompok perawi.1
Contoh: Kerancuan Identitas Seorang Perawi
As-Suyuthi memberi contoh kasus nyata di mana idhtirab muncul akibat kerancuan penyebutan nama dan identitas seorang perawi di antara berbagai jalur riwayat - sebagian menyebutnya "Abu 'Amr bin Muhammad," sebagian "Abu Muhammad bin 'Amr," sebagian "Abu 'Amr bin Huraits," dan seterusnya, dengan perbedaan pula soal apakah ia meriwayatkan dari ayahnya, dari kakeknya, atau meriwayatkan sendiri langsung dari Abu Hurairah. As-Suyuthi mencatat, Abu Dawud menukil penilaian Ibnu 'Uyainah bahwa hadits ini lemah - "kami tidak menemukan sesuatu pun untuk menguatkan hadits ini, dan ia tidak datang kecuali lewat jalur ini saja" - dan hadits ini juga dilemahkan Asy-Syafi'i, Al-Baihaqi, serta An-Nawawi dalam Al-Khulashah.
As-Suyuthi menukil penyelesaian Syaikhul Islam (Ibnu Hajar) atas kerumitan riwayat-riwayat ini: riwayat paling teliti adalah versi Bisyr dan Rauh, sementara yang paling komprehensif adalah versi Humaid bin Al-Aswad. Ibnu Hajar juga menunjukkan sejumlah perbedaan yang sebenarnya bisa didamaikan (bukan pertentangan sejati) - misalnya, riwayat yang menyebut "dari kakeknya" tidak sungguh bertentangan dengan yang menyebut "dari ayahnya," karena bisa jadi perawi itu sekadar menggugurkan sebutan ayah dan langsung menyandarkan ke kakek yang lebih dikenal - sebuah kebiasaan lazim menyandarkan seseorang kepada kakeknya yang masyhur; begitu pula nama "Sulaim" bisa jadi sekadar bentuk pendek dari "Sulaiman." Namun ada pula perbedaan riwayat yang benar-benar tidak bisa didamaikan. Ibnu Hajar menutup dengan sebuah kaidah metodologis penting: sebuah hadits baru layak dijadikan contoh idhtirab yang sesungguhnya kalau seandainya bukan karena kerancuan riwayat-riwayat itu, hadits itu semestinya TIDAK lemah - poin yang menunjukkan kehati-hatian ekstra sebelum melabeli sebuah hadits sebagai mudhtharib.2
Kenapa Ketelitian Ini Penting
Membedakan dengan cermat antara riwayat yang benar-benar goyah tanpa arah jelas dan riwayat yang sebenarnya punya satu versi unggul di antara variasi-variasinya adalah bagian dari kehati-hatian menyeluruh dalam menilai kekuatan sebuah sanad:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
"Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka." (HR. Bukhari no. 1229, dari Al-Mughirah bin Syu'bah)3
Nau' 19 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad.
Catatan & Referensi
As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, tahqiq Abu Qutaybah Nazhar Muhammad al-Faryabi, naskah digital Al-Maktabah Asy-Syamilah, hlm. 308.
↩Ibid., hlm. 311.
↩HR. Bukhari no. 1229 (dari Al-Mughirah bin Syu'bah), juga no. 106 dan Muslim no. 1 dalam Muqaddimah (dari Abu Hurairah) - hadits mutawatir.
↩