I'tibar, Mutaba'at, dan Syawahid: Tiga Cara Memeriksa Apakah Sebuah Riwayat Punya Penguat

Nau' 15 dalam Tadrib ar-Rawi membahas tiga alat kerja utama ahli hadits untuk memeriksa status sebuah riwayat: i'tibar, mutaba'at, dan syawahid - langkah menelusuri apakah sebuah riwayat yang tampak sendirian benar-benar berdiri sendiri, atau punya dasar penguat di jalur lain.

Al-I'tibar: Menelusuri Ada-Tidaknya Penguat

As-Suyuthi menjelaskan i'tibar lewat contoh konkret: misalkan Hammad meriwayatkan sebuah hadits yang tidak ada yang mengikutinya (tidak ada mutabi'), dari Ayyub, dari Ibnu Sirin, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Untuk memeriksa status hadits ini, ditelusuri: apakah ada perawi tsiqah lain selain Ayyub yang meriwayatkan dari Ibnu Sirin dengan isi serupa? Kalau tidak ditemukan, ditelusuri lagi: apakah ada perawi lain selain Ibnu Sirin yang meriwayatkan dari Abu Hurairah? Kalau tetap tidak ditemukan, ditelusuri sampai ke tingkat sahabat: apakah ada sahabat lain selain Abu Hurairah yang meriwayatkan dari Nabi hadits serupa? Jika salah satu dari penelusuran ini menemukan hasil, diketahuilah hadits itu punya dasar (ashl) yang bisa dijadikan sandaran; jika tidak ditemukan sama sekali, berarti memang tidak punya dasar penguat. As-Suyuthi menegaskan, penguat yang ditemukan lewat i'tibar ini harus benar-benar shahih jalurnya - misalnya sebuah riwayat serupa yang diriwayatkan Al-Hasan bin Dinar dari Ibnu Sirin tidak bisa dihitung sebagai penguat, karena Al-Hasan sendiri berstatus matruk (ditinggalkan riwayatnya).1

Al-Mutaba'ah: Penguat dengan Redaksi Sama

As-Suyuthi mendefinisikan mutaba'ah sebagai ditemukannya perawi lain yang meriwayatkan hadits YANG SAMA (redaksinya) di salah satu titik sanad tadi: bisa perawi lain selain Ayyub yang meriwayatkan dari Ibnu Sirin (disebut mutaba'ah tammah/sempurna, karena persis di titik yang sama), atau perawi lain selain Ibnu Sirin dari Abu Hurairah, atau sahabat lain selain Abu Hurairah dari Nabi. Semuanya disebut mutaba'ah, hanya saja kekuatannya menurun sesuai jauhnya titik pertemuan itu dari sanad aslinya.

As-Suyuthi membedakan mutaba'ah dari syahid: mutaba'ah khusus untuk penguat dengan REDAKSI yang sama persis, sementara syahid adalah ketika ditemukan hadits LAIN dengan MAKNA serupa (bukan redaksi yang sama) - meski ada pendapat lain yang justru membalik pembatasan ini, membatasi syahid khusus untuk yang semakna saja. Ketika ulama berkata "fulan bin fulan atau fulan menyendiri dengan riwayat ini," itu mengisyaratkan tidak ditemukannya mutaba'ah apa pun untuknya; dan bila mutaba'ah maupun syahid sama-sama tidak ditemukan, hukumnya kembali pada rincian yang sudah dibahas soal hadits syadz (nau' 13 kitab ini). As-Suyuthi menambahkan, riwayat dari perawi yang tidak bisa dijadikan hujjah pun tetap bisa dipakai untuk keperluan mutaba'ah dan istisyhad (mencari syahid) - tapi tidak semua perawi dhaif layak dipakai untuk ini, seperti contoh Al-Hasan bin Dinar di atas.2

Peringatan: Ucapan "Ankaru Ma Rawahu Fulan" Tidak Selalu Berarti Dhaif

As-Suyuthi mengingatkan satu kerancuan penting: ketika ulama berkata "hadits paling munkar (ankar) yang diriwayatkan fulan adalah begini," itu tidak selalu berarti hadits itu benar-benar dhaif - kadang maksudnya hanya "hadits yang paling asing di antara riwayat-riwayatnya," meski tetap shahih. Ia mencontohkan penilaian Ibnu 'Adi terhadap hadits Yazid bin 'Abdullah bin Abi Burdah, "apabila Allah menghendaki kebaikan bagi suatu umat, Dia mewafatkan nabinya sebelum umat itu (binasa)" - Ibnu 'Adi menyebutnya "ankar" riwayat Yazid, namun tetap menegaskan jalurnya hasan dan para perawinya tsiqah, bahkan sebagian ulama memasukkannya ke dalam kitab-kitab shahih mereka; hadits ini sendiri ada dalam Shahih Muslim. Contoh lain: Adz-Dzahabi menyebut hadits soal menjaga hafalan Al-Qur'an sebagai hadits paling "ankar" dari Al-Walid bin Muslim, padahal hadits itu ada dalam Jami' At-Tirmidzi (dinilai hasan olehnya) dan bahkan dishahihkan Al-Hakim sesuai syarat Asy-Syaikhain.3

Kenapa Ketelitian Ini Penting

Menelusuri setiap kemungkinan penguat sebelum menyimpulkan sebuah riwayat benar-benar berdiri sendiri - dan tidak keliru memahami istilah teknis semacam "ankar" - adalah bagian dari kehati-hatian menyeluruh dalam menilai keabsahan sebuah riwayat sebelum menyandarkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
"Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka." (HR. Bukhari no. 1229, dari Al-Mughirah bin Syu'bah)4

Nau' 15 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad.

Catatan & Referensi

  1. As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, tahqiq Abu Qutaybah Nazhar Muhammad al-Faryabi, naskah digital Al-Maktabah Asy-Syamilah, hlm. 281, 283.

  2. Ibid., hlm. 281, 283.

  3. Ibid., hlm. 281.

  4. HR. Bukhari no. 1229 (dari Al-Mughirah bin Syu'bah), juga no. 106 dan Muslim no. 1 dalam Muqaddimah (dari Abu Hurairah) - hadits mutawatir.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email