At-Tadlis: Jenis-Jenis Penyamaran Sanad dan Hukum Meriwayatkan dari Mudallis

Nau' 12 dalam Tadrib ar-Rawi membahas at-tadlis - salah satu cacat sanad paling serius, karena sifatnya menyembunyikan kelemahan alih-alih terus terang mengakuinya. As-Suyuthi merinci jenis-jenisnya, contoh-contoh nyata dari perawi besar, dan bagaimana ulama menyikapinya.

Tadlis al-Isnad

As-Suyuthi menjelaskan jenis pertama: seorang perawi meriwayatkan dari orang yang sezaman dengannya (atau bahkan pernah ia temui) sesuatu yang sebenarnya TIDAK ia dengar langsung darinya - melainkan lewat perantara orang lain - namun ia sampaikan dengan redaksi yang mengesankan seolah ia mendengar langsung, seperti "fulan berkata" atau "dari fulan," tanpa menegaskan itu. Kadang perawi tidak menyembunyikan gurunya sendiri, tapi menghilangkan seorang perawi lain di antara keduanya yang lemah atau masih kecil usianya (belum kuat hafalannya), demi membuat hadits itu tampak lebih baik. As-Suyuthi mencatat perdebatan soal syaratnya: mayoritas ulama mensyaratkan perawi dan gurunya memang sezaman (bahkan pernah bertemu), sementara sebagian ulama (di antaranya Al-Bazzar dan Ibnul Qaththan) berpendapat cukup pernah mendengar darinya secara umum tanpa mensyaratkan pertemuan langsung untuk riwayat spesifik itu - dan Ibnu 'Abdil Barr bahkan mencatat, dengan syarat seketat itu, hampir tidak ada perawi yang benar-benar bebas dari tadlis, termasuk Malik sendiri.1

Tadlis at-Taswiyah: Jenis Paling Buruk

As-Suyuthi menjelaskan sebuah varian tadlis al-isnad yang dianggap paling parah: tadlis at-taswiyah (menghaluskan sanad). Ini terjadi ketika seorang perawi menghilangkan seorang perawi lemah yang berada DI TENGAH dua perawi tsiqah yang sebenarnya pernah bertemu satu sama lain (di kesempatan lain) - sehingga sanad tampak seolah seluruhnya terdiri dari perawi-perawi tsiqah yang saling bertemu langsung, padahal ada mata rantai lemah yang sengaja dihilangkan. As-Suyuthi menukil bahwa Al-A'masy dan Sufyan Ats-Tsauri diketahui melakukan hal ini, dan Al-'Ala'i menyebutnya sebagai jenis tadlis paling buruk dan paling parah secara mutlak. Al-'Iraqi menegaskan ini benar-benar mencederai reputasi siapa pun yang sengaja melakukannya, meski Syaikhul Islam (Ibnu Hajar) memberi keringanan pemahaman untuk Ats-Tsauri dan Al-A'masy: keduanya hanya melakukannya terhadap perawi yang menurut penilaian mereka berdua sebenarnya tsiqah, meski dinilai lemah oleh ulama lain.

As-Suyuthi juga menambahkan jenis keempat yang ditambahkan Syaikhul Islam: tadlis al-'athf, dicontohkan lewat kisah Husyaim, yang diminta murid-muridnya untuk meriwayatkan hadits yang tidak mengandung tadlis sama sekali di suatu hari.2

Tadlis asy-Syuyukh

Jenis kedua yang lebih umum: tadlis asy-syuyukh, yakni menyebut nama gurunya dengan nama, kunyah, nasab, atau sifat yang tidak lazim/tidak dikenal orang - sehingga identitas sang guru menjadi kabur meski sanadnya sendiri tetap bersambung. Contohnya ucapan Abu Bakr bin Mujahid (seorang imam ahli qira'at), "haddatsana 'Abdullah bin Abi 'Abdillah," padahal yang ia maksud adalah Abu Bakr bin Abi Dawud As-Sijistani - guru yang sama, hanya disebut dengan cara yang tidak dikenal umum.3

Hukum Tadlis al-Isnad

As-Suyuthi menegaskan, tadlis al-isnad sangat dibenci mayoritas ulama. Syu'bah bahkan berkata dengan nada keras, "berzina lebih aku sukai daripada melakukan tadlis," dan "tadlis adalah saudara dusta" - ucapan yang oleh Ibn ash-Shalah dinilai berlebihan, dipahami sebagai bentuk penekanan keras untuk mencegah praktik ini, bukan makna harfiah. Sebagian ulama bahkan menilai siapa pun yang dikenal melakukan tadlis, riwayatnya tertolak secara mutlak, bahkan ketika ia menegaskan mendengar langsung sekalipun. Namun pendapat yang shahih adalah perincian: riwayat seorang mudallis yang disampaikan dengan redaksi ambigu (tidak menegaskan sama') dihukumi mursal (nau' 9 kitab ini); sementara yang disampaikan dengan redaksi tegas mendengar langsung ("sami'tu," "haddatsana," "akhbarana," dan semacamnya) tetap diterima dan bisa dijadikan hujjah. As-Suyuthi mencatat, Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim banyak memuat riwayat dari perawi-perawi yang dikenal sebagai mudallis seperti Qatadah dan dua Sufyan (Ats-Tsauri dan Ibnu 'Uyainah) - dan setiap 'an'anah dari mereka yang muncul dalam kedua kitab shahih itu dianggap sudah didukung bukti sama' langsung dari jalur lain, meski tidak disebutkan secara eksplisit di tempat itu.4

Hukum Tadlis asy-Syuyukh

As-Suyuthi menjelaskan, tadlis asy-syuyukh kebenciannya lebih ringan dibanding tadlis al-isnad - sebabnya sekadar mempersulit orang lain mengenali siapa sebenarnya gurunya, bukan menyembunyikan keterputusan sanad. Tingkat kebenciannya sendiri bervariasi tergantung motivasinya: paling buruk bila dilakukan untuk menyembunyikan bahwa gurunya sebenarnya perawi lemah (agar tidak diketahui ia meriwayatkan dari orang dhaif) - pendapat yang lebih kuat tetap tidak menjadikannya cacat (jarh) langsung terhadap perawi tersebut, meski riwayatnya jadi sulit ditelusuri.5

Kenapa Ketelitian Ini Penting

Membongkar praktik tadlis - sekecil apa pun bentuknya - adalah wujud nyata perlawanan terhadap segala bentuk penyamaran dalam periwayatan, sejalan dengan ancaman keras bagi siapa pun yang menyandarkan sesuatu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tanpa dasar yang benar-benar jelas:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
"Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka." (HR. Bukhari no. 1229, dari Al-Mughirah bin Syu'bah)6

Nau' 12 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad.

Catatan & Referensi

  1. As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, tahqiq Abu Qutaybah Nazhar Muhammad al-Faryabi, naskah digital Al-Maktabah Asy-Syamilah, hlm. 256.

  2. Ibid., hlm. 259.

  3. Ibid., hlm. 256.

  4. Ibid., hlm. 262, 264.

  5. Ibid., hlm. 262, 264.

  6. HR. Bukhari no. 1229 (dari Al-Mughirah bin Syu'bah), juga no. 106 dan Muslim no. 1 dalam Muqaddimah (dari Abu Hurairah) - hadits mutawatir.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email