At-Tadzkirah Bab 46: Riwayatun-Nazhir 'anin-Nazhir

وَرِوَايَةُ النَّظِيرِ عَنِ النَّظِيرِ؛ كَالثَّوْرِيِّ وَأَبِي حَنِيفَةَ عَنْ مَالِكٍ حَدِيثَ: «الْأَيِّمُ أَحَقُّ بِنَفْسِهَا مِنْ وَلِيِّهَا»
"Dan [dibahas pula] riwayat sesama rekan sejawat (an-nazhir 'anin-nazhir) - seperti (Sufyan) Ats-Tsauri dan Abu Hanifah, keduanya meriwayatkan dari [rekan sejawat mereka sendiri,] Malik [bin Anas], hadits: 'Seorang janda lebih berhak atas dirinya sendiri dibanding walinya.'"

Berbeda dari riwayatul-akabir 'anil-ashaghir di bab sebelumnya (senior meriwayatkan dari junior), di sini yang diriwayatkan berasal dari perawi yang SETINGKAT (nazhir/sejawat) - Ats-Tsauri, Abu Hanifah, dan Malik bin Anas sama-sama termasuk generasi imam besar tabi'ut-tabi'in yang hidup semasa dan setara kedudukan keilmuannya, meski masing-masing punya madzhab fiqih berbeda. Mengetahui hubungan sejawat semacam ini penting agar seseorang tidak keliru mengira sebuah riwayat menunjukkan hubungan guru-murid, padahal sebenarnya hubungan sesama rekan yang saling meriwayatkan satu sama lain.

Bab ini bagian dari rangkaian At-Tadzkirah fi 'Ulum al-Hadits, jenjang Pemula program Ulumul Hadits Berjenjang.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email