Perhatikan bahwa "gharib" di sini bermakna BERBEDA dari gharib yang sudah dibahas di bab 16 (hadits yang hanya diriwayatkan sendirian oleh satu orang) - istilah musthalah hadits memang cukup sering memakai kata yang sama untuk makna yang berbeda tergantung konteksnya. Gharibul-hadits di sini adalah cabang ilmu bahasa yang khusus menjelaskan kata-kata Arab kuno atau tidak lazim yang muncul dalam matan hadits, yang maknanya sudah tidak familiar bagi pembaca di generasi belakangan.
Tiga tahap yang disebut di sini - mengenali kata asing, menafsirkan maknanya, lalu menyimpulkan hukumnya - adalah urutan logis yang wajib ditempuh sebelum sebuah hadits bisa dijadikan dasar hukum fiqih: kesalahan memahami satu kata gharib bisa mengubah total kesimpulan hukum dari sebuah hadits. Ulama menulis kitab-kitab khusus untuk cabang ini, seperti Gharib al-Hadits karya Abu 'Ubaid Al-Qasim bin Sallam dan An-Nihayah fi Gharib al-Hadits wal-Atsar karya Ibnul Atsir.
Bab ini bagian dari rangkaian At-Tadzkirah fi 'Ulum al-Hadits, jenjang Pemula program Ulumul Hadits Berjenjang.