"Al-Mazid fi Muttashil al-Asanid adalah ketika ditambahkan ke dalam sanad satu orang perawi atau lebih secara keliru."
Berbeda dari ziyadatuts-tsiqat (bab sebelumnya) yang bicara soal tambahan pada MATAN, istilah ini khusus membahas tambahan KELIRU pada SANAD - seorang perawi menyisipkan nama tambahan di rantai sanad yang sebenarnya sudah tersambung tanpa nama itu. Menurut catatan pensyarah At-Tadzkirah, kasus ini baru bisa ditetapkan lewat tiga syarat sekaligus: sanad itu secara lahiriah tampak bersambung, perawi yang TIDAK menambahkan nama itu terbukti lebih kuat hafalannya dibanding yang menambahkan, dan pada posisi tambahan itu dinyatakan secara jelas bentuk sama' (mendengar langsung) - bukan sekadar 'an yang ambigu.
Kalau ketiga syarat itu tidak terpenuhi sekaligus, sanad yang tanpa tambahan itu justru dihukumi terputus (munqathi'), bukan sanad tambahan itu yang dihukumi keliru - inilah kenapa kasus al-mazid termasuk kajian paling rumit dalam ilmu 'ilal (bab 19), karena membutuhkan perbandingan detail kekuatan hafalan antar-perawi.
Bab ini bagian dari rangkaian At-Tadzkirah fi 'Ulum al-Hadits, jenjang Pemula program Ulumul Hadits Berjenjang.
Catatan & Referensi
Dengan syarat: sanad tampak lahiriah bersambung, perawi yang tidak menambahkan lebih kuat hafalannya dari yang menambahkan, dan pada posisi tambahan itu dinyatakan jelas bentuk sama'. Teks matan dikutip dari As-Sakhawi, At-Tawdih al-Abhar li Tadzkirati Ibnul Mulaqqin fi 'Ilmil Atsar - naskah digital diverifikasi terhadap Maktabah Syamilah (shamela.ws, kitab #23640).
↩