At-Tadzkirah Bab 15: Hadits Fard

وَالْفَرْدُ: وَهُوَ مَا تَفَرَّدَ بِهِ وَاحِدٌ عَنْ جَمِيعِ الرُّوَاةِ، أَوْ جِهَةٍ خَاصَّةٍ، كَقَوْلِهِمْ: «تَفَرَّدَ بِهِ أَهْلُ مَكَّةَ»، وَنَحْوَهُ
"Fard adalah riwayat yang hanya diriwayatkan sendirian oleh satu orang dari seluruh perawi lain, atau sendirian dari kalangan/wilayah tertentu, seperti ucapan mereka 'hanya diriwayatkan sendirian oleh penduduk Makkah,' dan semacamnya."

Fard di sini dikenal juga sebagai gharib muthlaq (gharib secara mutlak) dalam istilah sebagian ulama musthalah lain - untuk membedakannya dari gharib nisbi yang akan dibahas di bab berikutnya. Bentuk pertama dari definisi ini (tafarrud dari SELURUH perawi) adalah fard yang paling ketat cakupannya; bentuk kedua (tafarrud dari kalangan/wilayah TERTENTU saja, seperti "hanya penduduk Makkah yang meriwayatkannya") lebih longgar, karena riwayat itu masih mungkin dikenal luas di kalangan/wilayah lain.

Bab ini bagian dari rangkaian At-Tadzkirah fi 'Ulum al-Hadits, jenjang Pemula program Ulumul Hadits Berjenjang.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email