At-Tadzkirah Bab 11: Hadits Mu'an'an

وَالْمُعَنْعَنُ: وَهُوَ مَا أُتِيَ فِيهِ بِلَفْظَةِ "عَنْ"، كَـ "فُلَانٍ عَنْ فُلَانٍ"، وَهُوَ مُتَّصِلٌ إِنْ لَمْ يَكُنْ تَدْلِيسٌ، وَأَمْكَنَ اللِّقَاءُ
"Mu'an'an adalah riwayat yang memakai lafal 'an (dari), seperti 'Fulan dari Fulan.' Riwayat ini dihukumi muttasil (bersambung) selama tidak ada tadlis, dan pertemuan (antara dua perawi yang disebutkan) itu memungkinkan terjadi."

Ini adalah standar mayoritas ulama hadits (jumhur) - dikenal sebagai syarat Ibnu Shalah untuk lafal "'an": cukup dua syarat (kemungkinan bertemu, dan perawinya bukan mudallis/pelaku tadlis) untuk menghukumi sebuah riwayat mu'an'an sebagai muttasil, TANPA harus membuktikan pertemuan itu benar-benar terjadi secara historis. Ini berbeda dari syarat Imam Al-Bukhari dan sebagian muhaddits lain yang lebih ketat, yang mensyaratkan bukti pertemuan (liqa') yang benar-benar terjadi, bukan sekadar kemungkinan.

Lafal "'an" berbeda dari lafal periwayatan lain seperti "haddatsana" (menceritakan kepada kami) atau "akhbarana" (mengabarkan kepada kami) yang menunjukkan sama' (mendengar langsung) secara eksplisit - "'an" sendiri netral, tidak menyatakan cara penerimaan riwayat secara spesifik, sehingga statusnya bergantung pada dua syarat di atas.

Bab ini bagian dari rangkaian At-Tadzkirah fi 'Ulum al-Hadits, jenjang Pemula program Ulumul Hadits Berjenjang.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email