Nau' 58 dalam Tadrib ar-Rawi membahas satu jebakan yang mudah sekali menjerumuskan orang yang tidak berhati-hati dalam ilmu rijal (biografi perawi): nisbah (sebutan yang dinisbatkan pada seorang perawi) yang bunyinya seolah sudah jelas maknanya begitu dibaca sepintas, padahal sebab sebenarnya seseorang mendapat nisbah itu sama sekali berbeda dari kesan pertama tersebut.
Definisi: Ketika Zahir Nisbah Menipu
As-Suyuthi menjelaskan, seorang perawi terkadang dinisbatkan pada suatu penisbatan - dari sebuah tempat, dari sebuah peristiwa yang terjadi di tempat itu, dari sebuah kabilah, atau dari sebuah pekerjaan. Namun makna zahir yang segera terlintas di benak pembaca dari nisbah tersebut bukanlah yang dimaksud sama sekali. Sebabnya adalah suatu hal lain yang muncul kemudian ('aridh): perawi itu menetap (nazala) di tempat tersebut, atau tinggal di tengah kabilah tersebut, dan semacamnya - bukan karena ia benar-benar berasal, hadir, atau berprofesi seperti yang tersirat dari bunyi nisbahnya.1
Contoh Pertama: Abu Mas'ud al-Badri yang Tidak Menyaksikan Badar
Contoh paling terkenal yang dibawakan As-Suyuthi adalah Abu Mas'ud, yaitu 'Uqbah bin 'Amr al-Anshari al-Khazraji, yang dikenal luas dengan gelar “al-Badri”. Siapa pun yang mendengar gelar ini secara sepintas akan langsung mengira ia adalah salah seorang sahabat yang ikut serta dalam Perang Badar. Padahal menurut pendapat mayoritas ulama - di antaranya Az-Zuhri dan Ibnu Ishaq - Abu Mas'ud sama sekali tidak menyaksikan Perang Badar. Gelar “al-Badri” yang melekat padanya justru berasal dari fakta bahwa ia menetap (nazala) di kawasan Badar, bukan karena kehadirannya dalam peperangan yang terjadi di sana.2
Sederet Contoh Lain: Nisbah Tempat, Kabilah, dan Pekerjaan
As-Suyuthi lalu membawakan sederet contoh serupa. Sulaiman at-Taimi dinisbatkan kepada Bani Taim karena ia menetap di tengah mereka, padahal ia bukan berasal dari suku Taim itu sendiri. Abu Khalid ad-Dalani menetap di kampung Bani Dalan, sebuah sub-kabilah dari Hamdan - padahal nasab aslinya adalah dari suku Asad, sebagai maula (klien yang dimerdekakan) mereka. Ibrahim al-Khuzi bukan berasal dari suku Khuz, melainkan karena ia tinggal di sebuah lembah (syi'b) milik suku Khuz di Makkah. Abdul Malik al-'Arzami dinisbatkan demikian karena ia menetap di sebuah pekuburan bernama 'Arzam, nama sebuah kabilah dari Fazarah yang berada di Kufah. Al-'Awaqi, seorang yang sebenarnya dari suku Bahilah, mendapat nisbah itu karena ia menetap di kampung al-'Awaqah, sebuah sub-suku dari 'Abdul Qais.
Contoh lain menyangkut pekerjaan dan bukan tempat sama sekali. Yazid al-Faqir sekilas terdengar seperti julukan bagi seorang ahli fiqih, padahal julukan ini sebenarnya berasal dari kejadian ia pernah mengalami cedera pada tulang punggungnya (fiqarur-zhahr). Khalid al-Hadzdza' juga demikian: ia bukan seorang tukang sepatu atau penjahit sandal (hadzdza') sebagaimana kesan yang timbul dari namanya, melainkan karena ia biasa duduk berkumpul di tengah-tengah para tukang sepatu itu.3
Kasus Miqsam: Nisbah karena Kedekatan, Bukan Perbudakan Langsung
Kasus Miqsam juga masuk kategori ini dari sisi lain. Ia dikenal luas dengan sebutan “maula Ibnu 'Abbas” (budak yang dimerdekakan oleh Ibnu 'Abbas), padahal secara faktual ia adalah maula 'Abdullah bin al-Harits. Ada yang menyebutkan, ia dinisbatkan kepada Ibnu 'Abbas semata-mata karena begitu seringnya ia menyertai dan melazimi Ibnu 'Abbas dalam mengambil riwayat - sehingga nisbah “maula Ibnu 'Abbas” yang melekat padanya tidak menunjukkan hubungan perbudakan yang sebenarnya.4
Tiga Generasi Keluarga As-Sulami: Nisbah yang Diwariskan Lewat Jalur Ibu
Salah satu contoh paling menarik yang dibawakan As-Suyuthi adalah kasus yang melibatkan tiga generasi sekaligus. Ahmad bin Yusuf as-Sulami - salah satu guru Imam Muslim - sebenarnya berasal dari suku Azd, bukan Bani Sulaim. Ia mendapat nisbah “as-Sulami” karena ibunya adalah seorang wanita dari Bani Sulaim, sehingga nisbah itu mengikuti garis ibu, bukan garis nasab ayah sebagaimana lazimnya sebuah nisbah kabilah.
Nisbah yang sama kemudian diwariskan turun ke generasi berikutnya, meski dengan sebab yang berbeda-beda pada tiap orangnya. Cucunya sendiri, Abu 'Amr bin Nujaid as-Sulami, memakai nisbah yang sama karena garis keturunan langsung dari kakeknya itu. Sementara itu Abu Abdurrahman as-Sulami ash-Shufi - seorang ulama sufi yang cukup dikenal - juga memakai nisbah “as-Sulami”, bukan karena garis lurus dari Ahmad bin Yusuf, melainkan karena kakeknya sendiri adalah sepupu Ahmad bin Yusuf, sedangkan ibunya adalah putri dari Abu 'Amr bin Nujaid yang disebutkan sebelumnya. Tiga orang yang sama-sama bernisbah “as-Sulami” ini, jika hanya dilihat dari bunyi namanya, akan dikira satu garis nasab yang lurus dan sederhana - padahal jalur sebenarnya berliku dan sebagian besar mengikuti garis ibu serta kekerabatan, bukan garis ayah.5
Kenapa Ketelitian Ini Penting
Seluruh contoh di atas menunjukkan satu hal yang sama: menebak-nebak makna sebuah nisbah hanya dari bunyi katanya, tanpa mengecek penjelasan aslinya dalam kitab-kitab rijal, sangat mudah menyesatkan - seseorang bisa keliru mengira asal daerah, kabilah, bahkan pekerjaan seorang perawi, padahal sebab sebenarnya sama sekali berbeda. Kehati-hatian semacam ini adalah wujud nyata dari sikap yang diajarkan para ulama hadits dalam memastikan siapa sebenarnya yang menjadi sumber sebuah riwayat, sebelum menilai apa pun tentang riwayat itu sendiri:
إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
"Sesungguhnya ilmu (agama) ini adalah agama, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil (ilmu) agama kalian." (dinukil dalam Muqaddimah Shahih Muslim, atsar Ibnu Sirin)6
Nau' 58 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad. Kasus penisbatan bukan kepada ayah dibahas di Al-Mansubun ila Ghairi Aba'ihim.