Al-Mudabbaj: Ketika Dua Perawi Sejawat Saling Meriwayatkan

Nau' 42 dalam Tadrib ar-Rawi membahas al-mudabbaj wa riwayatul-qarin - istilah untuk pola periwayatan antar-perawi yang sejawat (qarin). Bahasan ini melengkapi nau' 41 sebelumnya yang membahas kebalikannya, yakni riwayat orang besar dari orang yang lebih kecil kedudukannya.

Siapa yang Disebut Qarinani

As-Suyuthi menjelaskan, al-qarinani (dua perawi yang qarin/sejawat) adalah dua orang yang berdekatan dalam usia dan dalam isnad - maksudnya, sama-sama berguru pada level guru yang setara. Ada kalanya Al-Hakim cukup memandang kedekatan dalam isnad saja sebagai dasar penyebutan qarin, sekalipun usia keduanya sebenarnya tidak berdekatan.1

Definisi Al-Mudabbaj

Jika dua perawi yang qarin itu SALING meriwayatkan satu sama lain - yang satu meriwayatkan dari yang lain, dan sebaliknya - maka itulah yang disebut al-mudabbaj. As-Suyuthi menyebut contoh dari kalangan sahabat: 'Aisyah dan Abu Hurairah, yang masing-masing meriwayatkan hadits dari yang lain. Dari kalangan tabi'in, ia mencontohkan Az-Zuhri dan Abu Az-Zubair, serta Malik dan Al-Auza'i.2

As-Suyuthi menambahkan pasangan lain: Yazid bin Al-Had dan Ya'qub bin 'Atha' bin Abi Rabah. Di sela penyebutan Ya'qub ini, ia menukil sebuah perdebatan ulama: sebagian, seperti Ibnu Ash-Shalah, memastikan Ya'qub bukan tabi'i - mengikuti pendapat 'Abdul Ghani dan Abu Bakr An-Naqqasy. Namun Al-Hafizh Abul-Fadhl Al-'Iraqi menolak pendapat ini, sementara Al-Mizzi menerimanya (yakni menetapkan Ya'qub SEBAGAI tabi'i), dengan alasan Ya'qub telah mendengar langsung dari lebih dari satu sahabat, di antaranya Zainab binti Abi Salamah dan Ar-Rubayyi' binti Mu'awwidz bin 'Afra' - keduanya adalah sahabiyah.3

Faedah Mengenal Nau' Ini

As-Suyuthi menegaskan salah satu faedah penting mengenal al-mudabbaj: agar seseorang tidak keliru mengira ada tambahan (ziyadah) yang disisipkan dalam sanad ketika mendapati dua nama sejawat muncul saling meriwayatkan, atau justru keliru mengganti kata 'an (dari) menjadi wawu (dan) karena mengira itu satu jalur periwayatan yang sama, padahal sebenarnya itu dua arah periwayatan yang sah dan berbeda di antara dua orang yang sejawat.4

Contoh Lanjutan yang Diperdebatkan

As-Suyuthi menyebut contoh lain yang dikemukakan Al-Hakim: riwayat Yazid bin Al-Had dari Ibrahim bin Sa'd, dan riwayat Sulaiman bin Tharkhan dari Raqabah bin Mashqalah. Al-Hakim sendiri berkomentar, ia tidak mengetahui adanya riwayat sebaliknya - yakni dari Ibnu Sa'd dan Raqabah kembali kepada Yazid dan Sulaiman. Namun pernyataan Al-Hakim ini pun dibantah: riwayat Ibnu Sa'd dari Yazid ternyata memang ada, tercantum dalam Shahih Muslim dan Sunan An-Nasa'i, dan riwayat Raqabah dari Sulaiman tercantum dalam kitab Al-Mudabbaj karya Ad-Daraquthni sendiri. Dengan begitu, kedua pasangan itu pun sebenarnya tetap tergolong mudabbaj, bukan pengecualian seperti sangkaan Al-Hakim.5

Latifah: Sekumpulan Aqran Berkumpul dalam Satu Sanad

As-Suyuthi menutup pembahasan nau' ini dengan sebuah latifah (catatan menarik): terkadang sekelompok perawi yang sama-sama sejawat (aqran) justru berkumpul berurutan dalam satu sanad yang sama untuk satu hadits. Contohnya adalah sanad yang dibawakan Imam Ahmad bin Hanbal, dari Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb, dari Yahya bin Ma'in, dari 'Ali bin Al-Madini, dari 'Ubaidillah bin Mu'adz, dari ayahnya, dari Abu Bakr bin Hafsh, dari Abu Salamah, dari 'Aisyah, yang berkata: "Para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa memotong rambut mereka hingga sepanjang wafrah (sebahu)." As-Suyuthi mencatat, Imam Ahmad dan empat perawi di atasnya (Zuhair bin Harb, Yahya bin Ma'in, 'Ali bin Al-Madini, dan 'Ubaidillah bin Mu'adz) - kelima ulama besar hadits ini - semuanya berkedudukan sebagai aqran satu sama lain.6

Kenapa Ketelitian Ini Penting

Mengenali pola qarin dan mudabbaj menjaga seorang penuntut ilmu hadits agar tidak salah membaca sanad hanya karena melihat dua nama sejawat saling menyebut satu sama lain - sebuah kecermatan kecil yang tetap menjadi bagian dari amanah besar menjaga keakuratan sanad:

إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
"Sesungguhnya ilmu (agama) ini adalah agama, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil (ilmu) agama kalian." (dinukil dalam Muqaddimah Shahih Muslim)7

Nau' 42 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad. Pembahasan sebelumnya soal riwayat orang besar dari yang lebih kecil ada di Riwayatul-Akabir 'anil-Ashaghir.

Catatan & Referensi

  1. As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, tahqiq Abu Qutaybah Nazhar Muhammad al-Faryabi, naskah digital Al-Maktabah Asy-Syamilah, hlm. 716.

  2. Ibid., hlm. 716.

  3. Ibid., hlm. 716.

  4. Ibid., hlm. 716.

  5. Ibid., hlm. 719.

  6. Ibid., hlm. 719.

  7. Dinukil Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email