Nau' 37 dalam Tadrib ar-Rawi membahas ma'rifat al-mazid fi muttashilil-asanid - kasus ketika seorang perawi tambahan keliru disisipkan ke dalam sebuah sanad yang sebenarnya sudah bersambung tanpa dirinya. As-Suyuthi menjelaskannya lewat sebuah studi kasus nyata yang cukup rinci.
Studi Kasus: Sanad Ibnul Mubarak
As-Suyuthi mencontohkan riwayat 'Abdullah bin Al-Mubarak: "Sufyan menceritakan kepada kami, dari 'Abdurrahman bin Yazid, Busr bin 'Ubaidillah menceritakan kepadaku, ia berkata: aku mendengar Abu Idris (Al-Khaulani), ia berkata: aku mendengar Watsilah (bin Al-Asqa'), ia berkata: aku mendengar Abu Martsad (Al-Ghanawi), ia berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian duduk di atas kuburan.'" As-Suyuthi menjelaskan, penyebutan nama Sufyan dan Abu Idris dalam sanad ini ternyata sama-sama tambahan keliru (ziyadatu wahm) - namun sumber kekeliruannya berbeda. Kekeliruan penyebutan Sufyan terjadi pada perawi di bawah Ibnul Mubarak sendiri, karena sejumlah perawi tsiqah lain meriwayatkan langsung dari Ibnul Mubarak dari Ibnu Yazid TANPA menyebut Sufyan sama sekali - sebagian bahkan menegaskannya dengan kata "akhbarana" (mengabarkan kepada kami). Sementara kekeliruan penyebutan Abu Idris justru berasal dari Ibnul Mubarak sendiri, karena sejumlah perawi tsiqah lain meriwayatkan dari Ibnu Yazid, dari Busr, langsung dari Watsilah - tanpa menyebut Abu Idris sama sekali; sebagian bahkan menegaskan Busr benar-benar mendengar langsung dari Watsilah. Para imam, termasuk Al-Bukhari, menetapkan Ibnul Mubarak keliru di titik ini.
As-Suyuthi menukil penjelasan Abu Hatim Ar-Razi tentang sebab kekeliruan itu: Busr memang sering meriwayatkan hadits lain lewat jalur Abu Idris, sehingga Ibnul Mubarak keliru mengira hadits INI juga lewat jalur yang sama - padahal Busr sebenarnya juga mendengar hadits khusus ini langsung dari Watsilah sendiri, terpisah dari kebiasaannya lewat Abu Idris. As-Suyuthi mencatat, hadits ini memang ditemukan dalam kedua bentuk sanadnya sekaligus di Shahih Muslim maupun Jami' At-Tirmidzi.1
Cara Menilai Kasus Semacam Ini
As-Suyuthi mencatat, Al-Khathib Al-Baghdadi menyusun sebuah kitab khusus di bidang ini berjudul "Tamyiz Al-Mazid fi Muttashilil-Asanid" (juga 'Utsman bin Sa'id Ad-Darimi menyusun karya besar serupa) - namun As-Suyuthi menilai banyak isinya masih perlu ditinjau ulang. Kaidah yang ia tegaskan: bila sanad yang TANPA perawi tambahan itu memakai kata "'an" (dari, tanpa kepastian bersambung), sebaiknya sanad itu dihukumi munqathi' (terputus) dan dinilai cacat berdasarkan sanad lain yang menyebut perawi tambahan itu - karena tambahan dari perawi tsiqah pada dasarnya diterima. Namun bila sanad tanpa tambahan itu justru menegaskan sama' (mendengar langsung) atau ikhbar secara eksplisit, ada kemungkinan sang perawi memang mendengarnya dua kali - sekali lewat perantara, sekali langsung - kecuali ditemukan indikasi (qarinah) yang menunjukkan itu memang kekeliruan, sebagaimana dijelaskan Abu Hatim pada contoh di atas. As-Suyuthi menambahkan: bisa juga dikatakan, seandainya seorang perawi benar-benar mengalami dua cara mendengar sekaligus, wajarnya ia akan menyebutkan keduanya - sehingga bila ia hanya menyebutkan satu saja, itu sendiri sudah mengisyaratkan sanad tambahan itu memang kekeliruan, bukan sama' ganda yang sungguhan.2
Kenapa Ketelitian Ini Penting
Menelusuri jejak dari mana persisnya sebuah nama perawi keliru tersisip ke dalam sanad - membandingkan puluhan jalur riwayat yang berbeda untuk menemukan titik kekeliruannya - adalah wujud nyata betapa jauh ulama hadits menyelami setiap detail demi memastikan sanad benar-benar akurat:
إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
"Sesungguhnya ilmu (agama) ini adalah agama, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil (ilmu) agama kalian." (dinukil dalam Muqaddimah Shahih Muslim)3
Nau' 37 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad.