Nau' 36 dalam Tadrib ar-Rawi membahas ma'rifat mukhtaliful-hadits - salah satu cabang ilmu paling penting, karena setiap ulama dari berbagai kalangan pasti membutuhkannya: bagaimana mendamaikan dua hadits yang tampak bertentangan maknanya.
Definisi dan Siapa yang Mampu Menguasainya
As-Suyuthi menegaskan, ini cabang ilmu paling penting, dibutuhkan seluruh ulama dari berbagai kalangan. Intinya: ketika muncul dua hadits yang secara zahir tampak bertentangan maknanya, seorang ulama harus mendamaikan keduanya, atau mengunggulkan salah satunya. Kemampuan ini hanya benar-benar sempurna pada para imam yang menggabungkan penguasaan hadits dan fiqih sekaligus, serta ahli ushul yang mahir menyelami makna-makna mendalam. Imam Asy-Syafi'i menyusun karya di bidang ini - namun tidak bermaksud membahasnya secara tuntas, hanya menyebutkan sejumlah contoh untuk menunjukkan metodenya. Sesudahnya, Ibnu Qutaibah juga menyusun karya serupa, memuat hal-hal baik dan sebagian yang kurang tepat (karena penjelasan lain ternyata lebih kuat), dan meninggalkan sebagian besar kasus mukhtalif yang lain. As-Suyuthi mencatat, siapa pun yang benar-benar menguasai kerangka ini, hanya akan menemui kesulitan pada kasus-kasus yang jarang terjadi.1
Dua Jenis Hadits yang Tampak Bertentangan
As-Suyuthi membagi hadits mukhtalif menjadi dua jenis. Pertama, yang masih memungkinkan didamaikan - dalam kasus ini, wajib mendamaikan keduanya dan mengamalkan kedua-duanya sekaligus. Kedua, yang sama sekali tidak bisa didamaikan - kalau diketahui salah satunya nasikh (membatalkan yang lain), yang nasikh itu didahulukan; kalau tidak diketahui, diamalkan yang lebih rajih (unggul), dengan pertimbangan seperti sifat-sifat perawi dan jumlahnya - ada hingga lima puluh cara berbeda untuk menimbang keunggulan semacam ini.2
Contoh: Air Dua Qullah
As-Suyuthi mencontohkan dua hadits hukum yang tampak bertentangan: "apabila air mencapai dua qullah, ia tidak membawa najis" berhadapan dengan "Allah menciptakan air suci, tidak dinajiskan kecuali oleh sesuatu yang mengubah rasa, warna, atau baunya." Zahir hadits pertama seolah menyatakan air dua qullah otomatis suci, berubah atau tidak; zahir hadits kedua seolah menyatakan air yang tidak berubah otomatis suci, dua qullah atau kurang. As-Suyuthi menjelaskan cara mendamaikannya: keumuman masing-masing hadits dibatasi oleh hadits yang lain - air kurang dari dua qullah tetap suci selama tidak berubah (dibatasi hadits kedua), dan air dua qullah yang sudah jelas berubah tetap najis (dibatasi hadits pertama).3
Contoh: Tidak Ada Penularan, Namun Diperintahkan Menjauh
As-Suyuthi mencontohkan kasus lain yang lebih rumit: hadits "janganlah pemilik ternak sakit membawa ternaknya mendekati pemilik ternak sehat," dan "larilah dari penderita kusta sebagaimana engkau lari dari singa," berhadapan dengan hadits "tidak ada 'adwa (penularan dengan sendirinya) dan tidak ada thiyarah (pertanda sial)" - ketiganya sama-sama shahih. As-Suyuthi merinci beberapa cara ulama mendamaikannya. Pendekatan pertama, yang ditempuh Ibn ash-Shalah: penyakit-penyakit ini pada hakikatnya tidak menular dengan sendirinya, namun Allah menjadikan berbaurnya orang sehat dengan yang sakit sebagai sebab yang BISA mengakibatkan penularan - dan seperti sebab-sebab lain pada umumnya, sebab ini kadang tidak menghasilkan akibatnya. Pendekatan kedua: penafian 'adwa tetap berlaku secara umum (memang benar-benar tidak ada penularan dengan sendirinya), sementara perintah menjauh termasuk kategori sadd adz-dzara'i - langkah pencegahan agar seseorang tidak keliru meyakini penularan itu nyata seandainya kebetulan tertular setelah bergaul dengan penderita.4
Kenapa Ketelitian Ini Penting
Mendamaikan dua hadits yang tampak bertentangan - bukan sekadar memilih salah satu dan mengabaikan yang lain - adalah bentuk kehati-hatian tertinggi dalam memahami keseluruhan ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara utuh dan konsisten:
إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
"Sesungguhnya ilmu (agama) ini adalah agama, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil (ilmu) agama kalian." (dinukil dalam Muqaddimah Shahih Muslim)5
Nau' 36 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad.