Kitabatul-Hadits: Kaidah Menulis dan Menjaga Ketelitian Catatan Hadits

Nau' 25 dalam Tadrib ar-Rawi membahas kitabatul-hadits wa dhabtuhu - kaidah menulis dan menjaga ketelitian catatan hadits, sebuah tradisi yang ternyata dulu pernah diperdebatkan boleh-tidaknya sebelum akhirnya disepakati.

Perdebatan Salaf Soal Menulis Hadits

As-Suyuthi mencatat, generasi salaf sempat berselisih soal boleh-tidaknya menulis hadits. Sebagian sahabat dan tabi'in membencinya - di antaranya Ibnu 'Umar, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, Abu Musa, Abu Sa'id Al-Khudri, Abu Hurairah, dan Ibnu 'Abbas. Sebagian lain justru membolehkan dan mempraktikkannya - di antaranya 'Umar, 'Ali dan putranya Al-Hasan, Ibnu 'Amr, Anas, Jabir, Ibnu 'Abbas dan Ibnu 'Umar sendiri (di riwayat lain), Al-Hasan Al-Bashri, 'Atha', Sa'id bin Jubair, dan 'Umar bin 'Abdil 'Aziz. Pada akhirnya, para ulama sepakat membolehkannya. As-Suyuthi menjelaskan, dua hadits yang tampak bertentangan (satu membolehkan, satu melarang) sebenarnya bisa dikompromikan: izin diberikan kepada yang khawatir lupa, sementara larangan ditujukan kepada yang sudah merasa aman dari lupa tapi dikhawatirkan justru jadi terlalu bergantung pada catatan - atau larangan itu berlaku saat dikhawatirkan tercampur dengan Al-Qur'an, dan izin diberikan setelah kekhawatiran itu reda. As-Suyuthi menukil hadits riwayat Ahmad, Ad-Darimi, dan Al-Hakim dari Abu Jum'ah Al-Anshari yang menegaskan keutamaan mencatat dan mengamalkan ilmu: "bahkan suatu kaum sesudah kalian akan menerima sebuah kitab di antara dua sampul, mereka beriman dan mengamalkan isinya - mereka itu lebih besar pahalanya dari kalian."1

Ketelitian Ekstra untuk Nama-Nama yang Rawan Tertukar

As-Suyuthi menekankan, perhatian paling besar dalam menulis catatan hadits harus diberikan pada nama-nama yang rawan tertukar atau ambigu - karena berbeda dari kata-kata biasa, nama tidak bisa ditebak dari konteks kalimat sebelum atau sesudahnya. Abu Ishaq An-Najirami menegaskan, hal paling layak diberi perhatian penuh dalam ketelitian penulisan adalah nama-nama orang, karena tidak ada qiyas (analogi logis) yang bisa membantu menebaknya, dan tidak ada petunjuk apa pun sebelum atau sesudahnya yang bisa dijadikan sandaran. As-Suyuthi juga merinci kebiasaan penulisan yang dianjurkan: memberi tanda diakritik yang jelas pada kata-kata yang rawan salah baca, sebaiknya ditulis di badan teks sekaligus diulang jelas di catatan pinggir; anjuran menulis dengan tulisan yang rapi dan jelas (bukan tulisan cepat/sambung yang sulit dibaca), kecuali ada alasan tertentu seperti keterbatasan kertas saat bepergian; serta memberi tanda khusus untuk huruf-huruf Arab yang mirip tanpa titik, supaya tidak tertukar. Ia juga mengingatkan: jangan membuat kode pribadi yang tidak dikenal orang lain kecuali dijelaskan maksudnya di awal atau akhir naskah, dan perlunya menandai dengan jelas perbedaan antar-riwayat - tambahan ditulis di catatan pinggir dengan tinta merah, pengurangan ditandai lingkaran merah, masing-masing disertai nama perawi yang menjadi sumber perbedaan itu.2

Tanda Tashih, Tadhbib, dan Tamridh

As-Suyuthi menjelaskan tiga tanda khas yang dipakai para ulama hadits yang benar-benar teliti (mutqinin). Tashih: menuliskan kata "shahha" (benar) di atas sebuah redaksi yang sudah dipastikan benar riwayat dan maknanya, meski redaksi itu tampak rawan diragukan atau diperselisihkan - penanda bahwa penulis sudah memeriksanya dengan sengaja, bukan sekadar lalai. Tadhbib (disebut juga tamridh): membubuhkan garis di awal sebuah kata menyerupai huruf shad tanpa menempel pada kata itu, dibubuhkan pada redaksi yang meski riwayatnya tsabit (kokoh sumbernya), namun secara lafal atau makna bermasalah, cacat, lemah, atau tidak lengkap - termasuk untuk menandai titik terjadinya irsal atau inqitha' dalam sebuah sanad. As-Suyuthi mencatat, tanda ini disebut "dhabbah" karena menyerupai gerendel pintu (dhabbah) yang mengunci - seolah mengunci kata itu dari dibaca begitu saja tanpa kehati-hatian.3

Kaidah Mencatat Kehadiran dalam Sesi Sama'

As-Suyuthi merinci tata cara mencatat siapa saja yang hadir dalam sebuah sesi mendengarkan hadits (sama'): dimulai dengan basmalah, lalu nama, nasab, dan kunyah sang guru, baru kemudian daftar hadits yang didengar; nama-nama yang hadir dan tanggal sama' dicatat di atas basmalah atau di catatan pinggir halaman pertama/terakhir, ditulis dengan tulisan seorang yang tsiqah dan dikenal tulisannya. Penulis catatan kehadiran wajib teliti, menjelaskan siapa yang menyimak dan siapa yang membacakan dengan redaksi ringkas tapi tidak ambigu, serta menghindari sikap longgar dalam mencatat siapa yang hadir - dan waspada terhadap kemungkinan seseorang sengaja dihilangkan dari catatan karena motif tidak baik. As-Suyuthi juga menegaskan sebuah kaidah etis penting: siapa pun yang dalam catatannya sudah tercatat sama' orang lain, tidak elok baginya menyembunyikannya atau menghalangi orang itu menyalin catatan sama'-nya sendiri dari buku itu, atau menghalanginya menyalin seluruh kitabnya - kalau meminjamkannya, jangan ditunda-tunda; ini dipegang para imam mazhab pada zamannya masing-masing, termasuk Qadhi Hafsh bin Ghiyats (Hanafi), Isma'il Al-Qadhi (Maliki), dan Abu 'Abdillah Az-Zubairi (Syafi'i) - bahkan diputuskan secara resmi oleh dua qadhi.4

Kenapa Ketelitian Ini Penting

Seluruh kaidah penulisan yang serinci ini - dari tanda diakritik sampai etika berbagi catatan sama' - adalah wujud nyata bagaimana para ulama menjaga hadits tetap akurat melewati proses penyalinan yang berulang-ulang dari generasi ke generasi:

إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
"Sesungguhnya ilmu (agama) ini adalah agama, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil (ilmu) agama kalian." (dinukil dalam Muqaddimah Shahih Muslim)5

Nau' 25 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad.

Catatan & Referensi

  1. As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, tahqiq Abu Qutaybah Nazhar Muhammad al-Faryabi, naskah digital Al-Maktabah Asy-Syamilah, hlm. 492.

  2. Ibid., hlm. 497.

  3. Ibid., hlm. 514.

  4. Ibid., hlm. 521.

  5. Dinukil Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email