Setelah menuntaskan pembagian khabar berdasarkan jumlah jalur (Mutawatir, Masyhur, 'Aziz, Gharib), Nuzhatun Nazhar berpindah ke pembagian yang jauh lebih penting bagi praktik sehari-hari: apakah sebuah khabar ahad itu maqbul (diterima) atau mardud (ditolak). Bab ini membahas martabat tertinggi dari yang maqbul: Shahih li Dzatihi.
Definisi Shahih li Dzatihi
وَخَبَرُ الْآحَادِ؛ بِنَقْلِ عَدْلٍ تَامِّ الضَّبْطِ، مُتَّصِلِ السَّنَدِ، غَيْرِ مُعَلَّلٍ وَلَا شَاذٍّ: هُوَ الصَّحِيحُ لِذَاتِهِ
"Khabar ahad yang dinukil oleh perawi yang 'adil, sempurna dhabt-nya, sanadnya muttashil (bersambung), tidak mu'allal (ber-'illat), dan tidak syadz: itulah hadits Shahih li Dzatihi."1
Lima syarat inilah yang menjadi rukun hadits shahih — dan Nuzhatun Nazhar menjelaskan tiap kata dalam definisi itu satu per satu, sesuatu yang tidak mungkin dilakukan Nukhbatul Fikar dalam bentuk matannya yang ringkas.
'Adalah dan Dhabt
Ibnu Hajar menjelaskan:
وَالْمُرَادُ بِالْعَدْلِ: مَنْ لَهُ مَلَكَةٌ تَحْمِلُهُ عَلَى مُلَازَمَةِ التَّقْوَى وَالْمُرُوءَةِ... وَالضَّبْطُ ضَبْطَانِ: ضَبْطُ صَدْرٍ، وَهُوَ أَنْ يُثْبِتَ مَا سَمِعَهُ بِحَيْثُ يَتَمَكَّنُ مِنِ اسْتِحْضَارِهِ مَتَى شَاءَ. وَضَبْطُ كِتَابٍ، وَهُوَ صِيَانَتُهُ لَدَيْهِ مُنْذُ سَمِعَ فِيهِ وَصَحَّحَهُ إِلَى أَنْ يُؤَدِّيَ مِنْهُ
"Yang dimaksud 'adil: orang yang punya kecenderungan (malakah) yang mendorongnya untuk terus-menerus bertakwa dan menjaga muru'ah (kehormatan diri)... Sedangkan dhabt ada dua jenis: dhabt shadr, yaitu meneguhkan apa yang didengarnya sehingga sanggup menghadirkannya kapan saja ia mau; dan dhabt kitab, yaitu penjagaan naskah tulisannya sejak ia mendengar dan membenarkannya sampai ia tunaikan (riwayatkan) darinya."2
Takwa di sini didefinisikan sebagai menjauhi perbuatan buruk berupa syirik, fasik, atau bid'ah. Kata "tam" (sempurna) yang mengiringi dhabt dalam definisi di atas menunjukkan tingkatan paling tinggi dari kualitas ini — bukan sekadar dhabt yang pas-pasan.
Ittishal, 'Illat, dan Syadz
Tiga syarat sisanya dijelaskan lebih ringkas:
وَالْمُتَّصِلُ: مَا سَلِمَ إِسْنَادُهُ مِنْ سَقْطٍ فِيهِ، بِحَيْثُ يَكُونُ كُلٌّ مِنْ رِجَالِهِ سَمِعَ ذَلِكَ الْمَرْوِيَّ مِنْ شَيْخِهِ. وَالْمُعَلَّلُ لُغَةً: مَا فِيهِ عِلَّةٌ، وَاصْطِلَاحًا: مَا فِيهِ عِلَّةٌ خَفِيَّةٌ قَادِحَةٌ. وَالشَّاذُّ لُغَةً: الْمُنْفَرِدُ، وَاصْطِلَاحًا: مَا يُخَالِفُ فِيهِ الرَّاوِي مَنْ هُوَ أَرْجَحُ مِنْهُ
"Muttashil: sanad yang selamat dari saqth (keterputusan) di dalamnya, sehingga setiap perawinya benar-benar mendengar riwayat itu dari gurunya. Mu'allal secara bahasa: yang di dalamnya ada 'illat; secara istilah: yang di dalamnya ada 'illat tersembunyi lagi mencacatkan. Syadz secara bahasa: yang menyendiri; secara istilah: apa yang di dalamnya perawi menyelisihi orang yang lebih rajih (kuat) darinya."3
Perhatikan definisi syadz di sini — ini definisi kerja yang dipakai dalam konteks Shahih li Dzatihi. Ibnu Hajar sendiri menjanjikan "tafsir lain" untuk syadz yang akan muncul di bab tentang sebab-sebab tertolaknya hadits, karena istilah ini punya nuansa berbeda tergantung konteksnya — sesuatu yang akan dibahas lebih jauh saat membahas Ziyadatuts Tsiqah.
Martabat-Martabat Shahih: Kenapa Shahih Bukan Kategori Datar
Bagian paling kaya dari bab ini adalah penjelasan bahwa hadits shahih itu sendiri bertingkat-tingkat kekuatannya, tergantung sejauh mana lima sifat di atas terpenuhi secara maksimal pada setiap perawinya. Ibnu Hajar memberi contoh sanad-sanad yang oleh sebagian ulama disebut "sanad paling shahih" (ashahhul asanid):
فَمِنَ الْمَرْتَبَةِ الْعُلْيَا فِي ذَلِكَ مَا أَطْلَقَ عَلَيْهِ بَعْضُ الْأَئِمَّةِ أَنَّهُ أَصَحُّ الْأَسَانِيدِ: كَالزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ أَبِيهِ. وَكَمُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ عَبِيدَةَ بْنِ عَمْرٍو السَّلْمَانِيِّ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ
"Termasuk martabat tertinggi dalam hal ini adalah sanad-sanad yang sebagian imam menyebutnya sebagai sanad paling shahih: seperti (jalur) Az-Zuhri dari Salim bin Abdillah bin Umar dari ayahnya (Ibnu Umar); dan seperti (jalur) Muhammad bin Sirin dari 'Abidah bin 'Amr As-Salmani dari Ali bin Abi Thalib."4
Di bawah martabat itu ada jalur seperti Buraid bin Abdillah bin Abi Burdah dari kakeknya dari ayahnya (Abu Musa Al-Asy'ari), lalu di bawahnya lagi jalur seperti Suhail bin Abi Shalih dari ayahnya dari Abu Hurairah — semuanya sama-sama masuk kategori 'adil dan dhabt, tapi ada perawi yang sifat-sifat penguatnya lebih unggul dari yang lain. Ibnu Hajar menegaskan pendapat yang lebih hati-hati: tidak ada satu jalur pun yang boleh diklaim mutlak "paling shahih se-alam", karena klaim semacam itu tidak spesifik pada satu topik bahasan (tarjamah) tertentu — yang bisa dipastikan hanyalah bahwa jalur-jalur yang disebut para imam itu secara umum lebih rajih dibanding jalur yang tidak disebut.
Kenapa Shahih Bukhari Didahulukan atas Shahih Muslim
Salah satu penerapan paling terkenal dari gradasi ini adalah perbandingan Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Ibnu Hajar merinci tiga alasan jumhur ulama mendahulukan Al-Bukhari:
أَمَّا رُجْحَانُهُ مِنْ حَيْثُ الِاتِّصَالِ؛ فَلِاشْتِرَاطِهِ أَنْ يَكُونَ الرَّاوِي قَدْ ثَبَتَ لَهُ لِقَاءُ مَنْ رَوَى عَنْهُ وَلَوْ مَرَّةً، وَاكْتَفَى مُسْلِمٌ بِمُطْلَقِ الْمُعَاصَرَةِ
"Adapun keunggulannya dari sisi ittishal (kesambungan sanad): karena (Al-Bukhari) mensyaratkan perawi harus terbukti pernah bertemu langsung (liqa') dengan orang yang ia riwayatkan darinya, walau hanya sekali; sedangkan Muslim cukup dengan sekadar semasa (mu'asharah) saja."5
Dua alasan lain: dari sisi 'adalah dan dhabt para perawinya (perawi yang dikritik dalam kitab Muslim lebih banyak jumlahnya dibanding yang dikritik dalam kitab Al-Bukhari), dan dari sisi ketiadaan syadz dan 'illat (hadits yang dikritik dari Al-Bukhari lebih sedikit dibanding yang dikritik dari Muslim). Ibnu Hajar bahkan mengutip perkataan Ad-Daraquthni tentang hubungan guru-murid keduanya: "Seandainya bukan karena Al-Bukhari, niscaya Muslim tidak akan pergi dan tidak akan datang (tidak akan berkembang keilmuannya)."
Dari sini muncul urutan tujuh tingkatan kekuatan sanad berdasarkan kesesuaiannya dengan syarat Al-Bukhari dan Muslim — sesuatu yang lebih jauh dijelaskan lewat contoh nyata perbandingan hadits di kedua kitab itu. Pembahasan lebih luas soal kedua kitab ini ada di Mengenal Kutubus Sittah.
Kenapa Bab Ini Diletakkan Sebelum Hasan
Ibnu Hajar menutup bagian ini dengan alasan urutan penulisan: Shahih li Dzatihi didahulukan penyebutannya karena "'uluwwu rutbatih" — tingginya kedudukannya dibanding Hasan. Ini akan menjadi jembatan langsung ke bab berikutnya: apa yang terjadi kalau salah satu dari lima syarat shahih di atas — khususnya dhabt — sedikit berkurang, tapi tidak sampai gugur sepenuhnya?
Catatan & Referensi
Definisi Shahih li Dzatihi dikutip dari naskah Nuzhatun Nazhar di Wikisource Arab (ar.wikisource.org, entri "نزهة النظر في توضيح نخبة الفكر في مصطلح أهل الأثر").
↩Penjelasan 'adalah dan dua jenis dhabt dikutip dari naskah yang sama.
↩Definisi ittishal, mu'allal, dan syadz (dalam konteks definisi shahih) dikutip dari naskah yang sama.
↩Contoh-contoh martabat sanad ashahhul asanid dikutip dari naskah yang sama.
↩Penjelasan tiga alasan pengunggulan Shahih Al-Bukhari atas Shahih Muslim, termasuk kutipan Ad-Daraquthni, dikutip dan diringkas dari naskah yang sama.
↩