Nukhbatul Fikar Bab 10: Jahalah dan Bid'ah - Mubham, Majhul, Mastur

Setelah menuntaskan wahm dan lima bentuk mukhalafah pada Bab 9, tersisa tiga sebab tha'n dari daftar sepuluh yang dibuka di Bab 8. Bab ini membahas dua di antaranya: Jahalah (ketidakjelasan jati diri perawi) dan Bid'ah (kebid'ahan).

Jahalah: Ketika Jati Diri Perawi Tidak Cukup Jelas

ثُمَّ الْجَهَالَةُ: وَسَبَبُهَا أَنَّ الرَّاوِيَ قَدْ تَكْثُرُ نُعُوتُهُ فَيُذْكَرُ بِغَيْرِ مَا اشْتُهِرَ بِهِ.
"Kemudian, Jahalah (ketidakjelasan jati diri perawi): sebabnya adalah, seorang perawi terkadang memiliki banyak sebutan/gelar, lalu ia disebut dengan nama yang berbeda dari yang biasa ia kenal."1

Salah satu sumber utama jahalah, menurut Ibnu Hajar, justru bukan karena perawinya benar-benar tidak dikenal siapa pun, melainkan karena ia disebut dengan nama, kunyah, atau nisbat yang berbeda-beda di berbagai riwayat — sehingga seorang peneliti hadits bisa keliru mengira itu dua orang berbeda, padahal orang yang sama. Ini salah satu alasan kenapa ilmu tentang biografi dan identitas perawi (tarajim) menjadi bidang keahlian tersendiri dalam ilmu hadits.

Mubham: Nama Perawi Tidak Disebut Sama Sekali

وَفِيهِ الْمُبْهَمَاتُ، وَلَا يُقْبَلُ الْمُبْهَمُ وَلَوْ أُبْهِمَ بِلَفْظِ التَّعْدِيلِ عَلَى الْأَصَحِّ.
"Termasuk di dalamnya adalah Al-Mubhamat (perawi-perawi yang tidak disebut namanya). Perawi mubham tidak diterima riwayatnya, sekalipun ia disamarkan dengan lafal pujian (seperti disebut 'seorang yang tsiqah meriwayatkan kepadaku') — menurut pendapat yang lebih shahih."2

Mubham adalah perawi yang namanya sama sekali tidak disebutkan dalam sanad — misalnya hanya disebut "dari seorang laki-laki" atau "dari sebagian sahabat" tanpa identitas jelas. Menurut pendapat yang lebih kuat (al-ashahh), riwayat semacam ini tidak diterima, bahkan sekalipun perawi yang menyamarkannya memberi pujian umum seperti "seorang yang terpercaya" — karena pujian umum tanpa identitas yang jelas tidak cukup untuk memastikan kelayakannya.

Majhul al-'Ayn dan Majhul al-Hal (Mastur)

فَإِنْ سُمِّيَ وَانْفَرَدَ وَاحِدٌ عَنْهُ: فَمَجْهُولُ الْعَيْنِ. أَوِ اثْنَانِ فَصَاعِدًا وَلَمْ يُوَثَّقْ: فَمَجْهُولُ الْحَالِ، وَهُوَ الْمَسْتُورُ.
"Kalau (perawi) disebutkan namanya, namun hanya satu orang saja yang meriwayatkan darinya, maka itulah Majhul al-'Ain (tidak dikenal identitasnya). Kalau ada dua orang atau lebih yang meriwayatkan darinya, namun ia belum dinyatakan terpercaya oleh ulama jarh wa ta'dil, maka itulah Majhul al-Hal — dan inilah yang disebut Mastur."3

Berbeda dari Mubham, Majhul al-'Ain dan Majhul al-Hal adalah perawi yang namanya diketahui, tapi rekam jejaknya belum cukup untuk dinilai. Majhul al-'Ain — hanya satu orang saja yang pernah meriwayatkan darinya, sehingga terlalu sedikit data untuk menilai kredibilitasnya. Majhul al-Hal (juga disebut Mastur, "yang tertutup/belum terungkap") — sudah diriwayatkan oleh dua orang atau lebih, tapi belum ada ulama jarh wa ta'dil yang secara eksplisit menyatakannya tsiqah. Istilah Mastur inilah yang muncul kembali pada pembahasan Hasan li Ghairihi — perawi mastur yang riwayatnya terangkat berkat jalur-jalur pendukung.

Bid'ah: Kebid'ahan Sang Perawi

ثُمَّ الْبِدْعَةُ: إِمَّا بِمُكَفِّرٍ، أَوْ بِمُفَسِّقٍ. فَالْأَوَّلُ: لَا يَقْبَلُ صَاحِبَهَا الْجُمْهُورُ... وَالثَّانِي: يُقْبَلُ مِنْ لَمْ يَكُنْ دَاعِيَةً إِلَى بِدْعَتِهِ.
"Kemudian, Bid'ah (perawi) itu: bisa jadi (bid'ah yang) menjerumuskan pada kekufuran, atau (bid'ah yang) menjerumuskan pada kefasikan. Yang pertama: mayoritas ulama tidak menerima riwayat pelakunya... Yang kedua: diterima riwayat dari orang yang tidak menjadi da'i (penyeru aktif) bagi bid'ahnya."4

Ibnu Hajar membedakan bid'ah perawi menjadi dua tingkat keparahan. Bid'ah Mukaffirah — penyimpangan akidah yang sampai mengeluarkan pelakunya dari Islam menurut penilaian mayoritas ulama — riwayat pelakunya secara umum ditolak. Bid'ah Mufassiqah — penyimpangan yang levelnya kefasikan, bukan kekufuran (seperti sebagian penyimpangan dalam masalah furu'/cabang akidah yang diperselisihkan) — riwayat pelakunya masih bisa diterima, dengan syarat ia bukan seorang da'i: seorang yang aktif menyerukan dan mempropagandakan bid'ahnya kepada orang lain. Kalau ia seorang da'i bid'ah, kekhawatirannya adalah ia akan cenderung memutarbalikkan atau memilih-milih riwayat untuk mendukung pahamnya sendiri — sehingga kejujurannya sebagai pembawa berita diragukan, meski secara pribadi ia mungkin tetap seorang yang jujur.

Menuju Bab Penutup Sebab Tha'n

Dengan jahalah dan bid'ah selesai dibahas, tersisa satu sebab terakhir dari daftar sepuluh: Su'ul Hifzh (buruknya hafalan), yang melahirkan dua istilah penting — Syadz dan Munkar dalam pengertian yang lebih spesifik — dibahas pada bab berikutnya.

Catatan & Referensi

  1. Redaksi Arab dikutip dari naskah matan Nukhbatul Fikar yang sama dengan bab-bab sebelumnya (sumber Wikisource Arab, entri "نخبة الفكر في مصطلح أهل الأثر").

  2. Sumber sama dengan catatan kaki 1.

  3. Sumber sama dengan catatan kaki 1.

  4. Sumber sama dengan catatan kaki 1. Tanda elipsis (...) pada kutipan mengikuti struktur naskah asli yang melanjutkan penjelasan pengecualian untuk kasus tertentu sebelum masuk ke bagian kedua.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email