Hadits tentang Sholat: Kedudukan dan Keutamaannya dalam Islam

Sholat adalah ibadah yang paling sering disebut dalam Al-Qur'an dan hadits setelah syahadat - satu-satunya rukun Islam yang perintahnya diterima Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam langsung tanpa perantara wahyu biasa, saat peristiwa Isra Mi'raj. Artikel ini mengumpulkan hadits-hadits tentang sholat yang paling sering dijadikan rujukan: kedudukannya sebagai rukun Islam, keutamaan berjamaah, ancaman bagi yang meninggalkannya, sampai kewajiban orang tua mendidik anak sholat sejak kecil. Setiap hadits dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri (hasil kurasi penuh Kutubus Sittah), bukan disalin mentah dari situs lain, supaya teks Arab dan nomornya bisa langsung ditelusuri pembaca ke halaman aslinya.

Pertama: Kedudukan Sholat sebagai Rukun Islam yang Waktunya Ditentukan Allah

Sholat menempati posisi rukun Islam kedua, setelah dua kalimat syahadat - kedudukan ini sudah dibahas lebih rinci dalam Hadits Arbain Nawawi tentang Rukun Islam. Yang membedakan sholat dari rukun-rukun lain adalah bagaimana ia diwajibkan: bukan lewat ayat yang turun bertahap seperti zakat atau puasa, tapi lewat perintah langsung yang diterima Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat Mi'raj. Kewajiban itu sendiri ditegaskan Al-Qur'an sebagai kewajiban yang terikat waktu, bukan sekadar anjuran yang bisa ditunda sesuka hati:

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
"Apabila kamu telah menyelesaikan sholat, berzikirlah kepada Allah, baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah sholat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya sholat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin." (QS. An-Nisa: 103)1

Frasa kitaban mauqutan di ujung ayat ini yang jadi dasar utama kenapa sholat lima waktu punya jadwal yang mengikat - Subuh, Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya masing-masing punya rentang waktu sendiri, dan mengerjakannya di luar rentang itu tanpa uzur syar'i bukan sekadar kurang afdal, tapi menyalahi ketentuan yang disebutkan ayat ini sendiri. Ayat ini juga menunjukkan bahwa sholat tetap wajib dikerjakan bahkan dalam kondisi sulit - konteks turunnya berbicara tentang sholat khauf (sholat dalam kondisi perang/takut), dan Allah tetap memerintahkan zikir serta sholat "berdiri, duduk, atau berbaring", sesuai kemampuan yang ada, bukan memberi keringanan untuk meninggalkannya sama sekali.

Kedua: Amal yang Pertama Kali Dihisab pada Hari Kiamat

Kedudukan sholat juga terlihat dari posisinya di hari perhitungan amal kelak. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ بِصَلَاتِهِ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ
"Yang pertama kali dihisab (dihitung) dari perbuatan seorang hamba pada hari kiamat adalah sholat; jika sholatnya baik maka dia beruntung dan selamat, dan jika sholatnya rusak maka dia merugi." (HR. Nasa'i no. 465, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)2

Riwayat ini punya kelanjutan penting yang sering luput dikutip: kalau ternyata ada kekurangan pada sholat fardhu seorang hamba, Allah akan memerintahkan malaikat untuk memeriksa apakah dia punya sholat sunnah, lalu kekurangan sholat wajibnya disempurnakan dengan sholat sunnah itu. Setelah itu, kata Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, seluruh amalan lain juga diperlakukan dengan cara yang sama. Artinya sholat bukan cuma amal pertama yang dihisab, tapi juga jadi semacam "kepala" bagi amal-amal lain - kalau kepalanya baik, ada mekanisme penyempurna lewat amal sunnah; logika yang sama, menurut penjelasan ulama, berlaku untuk zakat, puasa, dan ibadah wajib lainnya.

Ketiga: Keutamaan Sholat Berjamaah, 27 Derajat Lebih Utama

Islam sangat menganjurkan sholat fardhu dikerjakan berjamaah di masjid, bukan sendirian di rumah. Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
"Sholat berjamaah lebih utama dibandingkan sholat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat." (HR. Bukhari no. 645, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma)3

Riwayat lain dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu menyebut angka dua puluh lima derajat, bukan dua puluh tujuh - perbedaan angka semacam ini bukan pertentangan, melainkan variasi riwayat yang oleh para ulama dijelaskan dengan beberapa kemungkinan: keutamaan itu bisa bertambah tergantung kondisi (jarak ke masjid, jumlah jamaah, kekhusyukan), atau kedua riwayat sama-sama shahih dan menunjukkan batas minimal-maksimal keutamaannya. Riwayat Abu Hurairah ini juga menambahkan detail yang tidak ada di riwayat Ibnu Umar: setiap langkah kaki menuju masjid diganjar satu derajat dan dihapuskan satu kesalahan, dan begitu duduk menunggu sholat di masjid, seseorang dianggap sedang sholat serta terus didoakan malaikat selama belum berhadats.4

Keempat: Sholat Lima Waktu sebagai Penghapus Dosa

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memberi perumpamaan yang sangat konkret tentang fungsi sholat lima waktu bagi dosa-dosa kecil sehari-hari. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:

أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ؟ قَالُوا لَا يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا. قَالَ: فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا
"Bagaimana pendapat kalian seandainya ada sungai di depan pintu rumah salah seorang dari kalian, lalu dia mandi lima kali setiap hari? Apakah kalian menganggap masih akan ada kotoran yang tersisa padanya?" Para sahabat menjawab, "Tidak akan ada yang tersisa sedikitpun kotoran padanya." Beliau bersabda, "Seperti itu pula dengan sholat lima waktu, dengannya Allah akan menghapus semua kesalahan." (Muttafaq 'alaih, HR. Bukhari no. 528, Muslim no. 1522, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)5

Satu hal yang perlu dipahami dari perumpamaan sungai ini: sholat lima waktu menghapus dosa-dosa kecil (shaghair) yang terjadi di antara satu sholat dengan sholat berikutnya, bukan dosa besar (kaba'ir) seperti syirik, membunuh, atau riba - itu sebabnya para ulama menambahkan syarat "selama dosa besar dijauhi" ketika menjelaskan hadits-hadits sejenis ini. Sungai yang mengalir lima kali sehari bukan gambaran ibadah yang berat, justru sebaliknya: mandi itu ringan dan biasa dilakukan, tapi efeknya nyata membersihkan kotoran yang menempel tanpa disadari. Begitu juga sholat lima waktu - ringan dikerjakan, tapi terus-menerus membersihkan dosa-dosa kecil yang menempel dari interaksi sehari-hari.

Kelima: Batas antara Iman dan Kekufuran adalah Meninggalkan Sholat

Di sisi lain, ancaman bagi yang meninggalkan sholat disampaikan dengan bahasa yang sangat keras. Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
"Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan sholat." (HR. Muslim no. 246, dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma)6

Hadits ini termasuk yang paling banyak dibahas dalam kitab-kitab akidah karena bicara soal status orang yang meninggalkan sholat secara sengaja, bukan karena lupa atau uzur. Sebagian ulama memahaminya secara literal (kufr akbar, keluar dari Islam) khusus untuk yang meninggalkan sholat sama sekali tanpa mengingkari kewajibannya; sebagian lain memahaminya sebagai kufr 'amali (kekufuran dalam perbuatan, bukan mengeluarkan dari Islam) selama orang itu masih meyakini sholat sebagai kewajiban. Perbedaan pandangan ini sudah ada sejak generasi ulama klasik dan tidak dibahas tuntas di sini - yang perlu digarisbawahi dari sisi bahasa hadits ini sendiri adalah betapa serius Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menempatkan sholat, sampai meninggalkannya disandingkan langsung dengan dua perkara paling berat dalam Islam: syirik dan kufur.

Keenam: Keutamaan Sholat Subuh dan Ashar

Di antara lima waktu sholat, Subuh dan Ashar disebut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan istilah khusus, al-bardain (dua waktu yang dingin/sejuk), karena keduanya dikerjakan saat udara belum atau sudah tidak lagi panas terik. Dari Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu:

مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
"Barangsiapa mengerjakan sholat pada dua waktu dingin, maka dia akan masuk surga." (Muttafaq 'alaih, HR. Bukhari no. 574, Muslim no. 1438, dari Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu)7

Subuh dan Ashar disebut secara khusus karena keduanya yang paling berat dijaga secara konsisten: Subuh berbenturan dengan kantuk dan waktu istirahat, Ashar berbenturan dengan kesibukan kerja di tengah hari. Ulama juga mengaitkan keutamaan ini dengan hadits lain tentang malaikat malam dan malaikat siang yang bergantian bertugas dan bertemu khusus pada dua waktu ini, lalu melaporkan kondisi ibadah hamba-Nya kepada Allah. Menjaga dua sholat yang paling rawan ditinggalkan inilah yang dijanjikan surga, bukan sekadar mengerjakan sholat yang memang sudah mudah dilakukan.

Ketujuh: Khusyuk, Ruh dari Sebuah Sholat

Sholat yang dituntut bukan sekadar gerakan fisik yang selesai dikerjakan, tapi sholat yang disertai kehadiran hati. Allah menyebut kekhusyukan ini sebagai salah satu ciri utama orang beriman yang beruntung:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
"Sungguh, beruntunglah orang-orang mukmin, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam sholatnya." (QS. Al-Mu'minun: 1-2)8

Dari sekian banyak sifat orang beriman yang disebutkan surat Al-Mu'minun di ayat-ayat selanjutnya - menjaga kemaluan, menunaikan amanah, menepati janji - kekhusyukan dalam sholat justru disebut lebih dulu, di urutan pertama. Khusyuk secara sederhana berarti hadirnya hati saat sholat: menyadari sedang berhadapan dengan Allah, memahami apa yang dibaca dan dilakukan, tidak sekadar menggerakkan anggota badan sambil pikiran melayang ke urusan lain. Inilah yang membedakan sholat yang benar-benar "mendirikan" dari sekadar "menggugurkan kewajiban" - dua hal yang secara gerakan fisik bisa identik, tapi nilainya di sisi Allah jauh berbeda.

Kedelapan: Mendidik Anak Sholat Sejak Usia Tujuh Tahun

Kewajiban menjaga sholat tidak berhenti pada diri sendiri - orang tua juga diperintahkan menanamkan kebiasaan ini kepada anak-anaknya sejak dini. Dari Sabrah bin Ma'bad Al-Juhani radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا
"Perintahkanlah anak kecil untuk melaksanakan sholat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya." (HR. Abu Dawud no. 494, dari Sabrah bin Ma'bad Al-Juhani radhiyallahu 'anhu)9

Ada riwayat lain dengan sanad berbeda (jalur Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya - yaitu Abdullah bin Amr bin Al-'Ash radhiyallahu 'anhuma) yang menambahkan detail: begitu anak mencapai usia sepuluh tahun dan masih belum mau sholat meski sudah "dipukul" (dalam arti pukulan mendidik yang tidak melukai, bukan kekerasan), orang tua juga diperintahkan memisahkan tempat tidur mereka. Dua tahap dalam hadits ini - perintah di usia tujuh tahun, dan tindakan tegas di usia sepuluh tahun - menunjukkan bahwa pembiasaan sholat pada anak itu bertahap dan butuh proses, bukan tuntutan yang dipaksakan sekaligus, tapi juga bukan sesuatu yang boleh ditunda tanpa batas sampai anak "sudah besar dan mengerti sendiri".

Penutup

Delapan hadits dan ayat di atas menunjukkan bahwa sholat menempati posisi yang unik dibanding ibadah lain: diwajibkan langsung tanpa perantara di malam Isra Mi'raj, jadi amal pertama yang dihisab, jadi pembatas paling jelas antara keimanan dan kekufuran, sekaligus jadi tanggung jawab yang harus ditanamkan sejak usia kanak-kanak. Untuk memahami kedudukan sholat sebagai salah satu dari lima rukun Islam secara lebih menyeluruh, baca Hadits Arbain Nawawi tentang Rukun Islam, dan untuk memahami rukun Islam lain yang juga sama-sama berbasis waktu seperti sholat, baca juga Hadits tentang Puasa: Keutamaan dan Adabnya. Untuk mempelajari matan hadits-hadits pokok secara lebih sistematis bersama pengajar bersanad, lihat jalur kelas Hadits di Ngaji Sanad.

Catatan & Referensi

  1. QS. An-Nisa: 103 - teks Arab dan terjemahan dicek silang lewat API sumber sekunder berbahasa Indonesia, konsisten dengan sumber sekunder berbahasa Indonesia dan quran.com (perbedaan hanya gaya harakat/font Utsmani, bukan perbedaan bacaan).

  2. HR. Nasa'i no. 465, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri (hadith-api/books/nasai.json). Ada riwayat paralel dengan sanad berbeda di nomor 466 (dari Abu Rafi', bukan langsung dari Al-Hasan) dengan redaksi yang sedikit berbeda tapi makna identik - dikonfirmasi keduanya membahas topik yang sama lewat server/lib/hadith-chapters.js (Kitab Shalat, bab "Perhitungan (hisab) amal seorang hamba dimulai dari shalatnya"). Lihat teks lengkap di halaman hadits ini dan riwayat paralelnya.

  3. HR. Bukhari no. 645, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini (juga diriwayatkan Muslim no. 1477).

  4. Riwayat "dua puluh lima derajat" ada di HR. Bukhari no. 477 dan Abu Dawud no. 559, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri, memuat detail tambahan soal pahala melangkah ke masjid dan doa malaikat. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.

  5. HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 1522, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri, redaksi kedua riwayat nyaris identik. Lihat teks lengkap di halaman hadits Bukhari dan halaman hadits Muslim (juga diriwayatkan Tirmidzi no. 2868 dan Nasa'i no. 462).

  6. HR. Muslim no. 246, dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri (hadith-api/books/muslim.json). Ada riwayat paralel dengan sanad berbeda (lewat jalur Ibnu Juraij dari Abu Az-Zubair, bukan lewat Al-A'masy dari Abu Sufyan) di nomor 247, dengan redaksi nyaris identik - riwayat 246 memakai partikel taukid "inna" di awal kalimat sehingga kata "tark" berharakat akhir fathah (khabar-nya inna), sementara riwayat 247 tanpa "inna" sehingga "tark" berharakat dhammah (mubtada) - perbedaan gramatikal semata, maknanya sama persis. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.

  7. HR. Bukhari no. 574 dan Muslim no. 1438, dari Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu (diriwayatkan lewat putranya, Abu Bakar bin Abu Musa) - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri. Lihat teks lengkap di halaman hadits Bukhari dan halaman hadits Muslim.

  8. QS. Al-Mu'minun: 1-2 - teks Arab dan terjemahan dicek silang lewat API sumber sekunder berbahasa Indonesia, konsisten dengan sumber sekunder berbahasa Indonesia dan quran.com.

  9. HR. Abu Dawud no. 494 - sanad: Ibrahim bin Sa'd, dari Abdul Malik bin Ar-Rabi' bin Sabrah, dari ayahnya, dari kakeknya (Sabrah bin Ma'bad Al-Juhani radhiyallahu 'anhu, sahabat Nabi) - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri (hadith-api/books/abu-daud.json). Riwayat paralel di nomor 495 (sanad berbeda: Isma'il, dari Sawwar Abu Hamzah, dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya - yaitu Abdullah bin Amr bin Al-'Ash radhiyallahu 'anhuma) menambahkan perintah memisahkan tempat tidur anak di usia sepuluh tahun; teks Arabnya terverifikasi ada di data sendiri tapi field terjemahan Indonesia riwayat ini kosong di data vendor, jadi tidak dikutip literal, hanya diringkas maknanya di badan artikel. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email