Hadits Tentang Kebersihan: Thaharah dan Sunnah Fitrah dalam Islam

Mozaik ubin masjid, ilustrasi untuk artikel "Hadits Tentang Kebersihan: Thaharah dan Sunnah Fitrah dalam Islam"

Hampir setiap muslim di Indonesia pernah mendengar ungkapan "kebersihan adalah sebagian dari iman" - biasanya dikutip sebagai hadits Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Masalahnya, ungkapan itu bukan hadits shahih, bahkan menurut sebagian ulama tidak punya sanad sama sekali sehingga tidak bisa disandarkan kepada Nabi. Artikel ini mengumpulkan dalil-dalil yang benar-benar shahih tentang kebersihan dan bersuci (thaharah) dalam Islam - dari kedudukannya dalam iman, siwak, sunnah-sunnah fitrah, sampai mandi Jumat - setiap hadits dikutip langsung dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri (hasil kurasi penuh Kutubus Sittah), bukan disalin mentah dari situs lain, supaya teks Arab dan nomornya bisa langsung ditelusuri pembaca ke halaman aslinya.

Pertama: Bersuci adalah Setengah dari Iman

Alih-alih "kebersihan adalah sebagian dari iman", hadits yang benar-benar shahih dan diriwayatkan Imam Muslim berbunyi:

الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ
"Bersuci adalah setengah dari iman." (HR. Muslim no. 534, dari Abu Malik Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, bagian awal dari hadits yang lebih panjang)1

Kata thuhur (bersuci) dalam hadits ini mencakup dua makna sekaligus: bersuci secara fisik (menghilangkan hadats dan najis lewat wudhu, mandi, atau tayamum) dan bersuci secara maknawi (membersihkan diri dari dosa lewat taubat). Ulama menjelaskan disebutnya thaharah sebagai "setengah iman" karena iman sendiri pada dasarnya bergerak pada dua sisi: meninggalkan yang buruk dan mengerjakan yang baik, sementara bersuci secara khusus adalah langkah meninggalkan kotoran (hadats dan najis) sebelum seseorang bisa mengerjakan ibadah yang baik seperti shalat.

Ini bukan sekadar soal redaksi. Ungkapan populer "an-nadhafatu minal iman" yang beredar luas itu, menurut penelusuran ulama hadits, tidak ditemukan sanadnya dalam kitab-kitab hadits yang mu'tamad - sejumlah ulama seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Abdul Karim Al-Khudair secara terpisah menegaskan ungkapan itu tidak memiliki sanad yang bisa dipertanggungjawabkan, meski maknanya secara umum tidak salah.2 Ini sejalan dengan kaidah yang berulang kali ditekankan di Ngaji Sanad: sebuah kalimat yang terdengar bijak dan sering dikutip sebagai "hadits" tidak otomatis benar-benar berasal dari Nabi - lihat juga bahasan lebih luas soal jenis-jenis hadits dhaif dan yang tidak sahih. Untungnya, dalam kasus "kebersihan sebagian dari iman", tersedia hadits pengganti yang benar-benar shahih dan maknanya justru lebih kaya - "bersuci setengah dari iman" - sehingga semangat menjaga kebersihan tetap punya pijakan yang kokoh tanpa perlu menyandarkannya pada ungkapan yang tidak jelas asalnya.

Kedua: Allah Mencintai Orang yang Bersuci

Al-Qur'an juga menegaskan kecintaan Allah kepada hamba-Nya yang menjaga kesucian diri:

إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." (QS. Al-Baqarah: 222)3

Perlu jujur disampaikan bahwa ayat ini secara konteks (asbabun nuzul) turun menjawab pertanyaan sahabat tentang hukum menggauli istri saat haid, bukan ayat yang secara khusus membahas kebersihan fisik sehari-hari. Meski begitu, para ulama tafsir secara luas mengambil penggalan terakhir ayat ini - kecintaan Allah kepada al-mutathahhirin (orang-orang yang bersuci) - sebagai dalil umum tentang keutamaan menjaga kesucian, karena kaidah dalam ushul tafsir menyebutkan bahwa yang menjadi patokan adalah keumuman lafaz, bukan kekhususan sebab turunnya ayat. Bersuci di sini juga berstatus syarat sah bagi ibadah yang paling sering dikerjakan setiap muslim, bukan cuma anjuran moral - shalat lima waktu tidak akan diterima tanpa wudhu atau mandi yang menghilangkan hadats terlebih dahulu.

Ketiga: Siwak, Sunnah yang Nyaris Diwajibkan

Di antara bentuk kebersihan yang paling ditekankan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah menjaga kebersihan mulut lewat siwak:

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ - وَفِي حَدِيثِ زُهَيْرٍ عَلَى أُمَّتِي - لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ
"Seandainya tidak memberatkan kaum mukminin - dalam riwayat Zuhair disebutkan: umatku - niscaya akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak shalat." (HR. Muslim no. 589, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)4

Kata "seandainya tidak memberatkan" menunjukkan siwak sebenarnya berada di ambang batas kewajiban - Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menahan diri untuk tidak mewajibkannya semata demi meringankan umatnya, bukan karena kedudukannya rendah. Kebiasaan ini bahkan beliau jaga di waktu-waktu privat, jauh dari pandangan orang lain:

كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ يَشُوصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ
"Jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bangun di malam hari, beliau membersihkan mulutnya dengan siwak." (Muttafaq 'alaih, HR. Bukhari no. 245, Muslim no. 595, dari Hudzaifah radhiyallahu 'anhu)5

Dua hadits ini saling melengkapi. Yang pertama memperlihatkan siwak dianjurkan dalam konteks ibadah (sebelum shalat), sementara yang kedua menggambarkan itu juga bagian dari kebiasaan pribadi Nabi bahkan ketika sendirian di tengah malam, saat tidak ada seorang pun yang melihat. Ulama menjelaskan hikmah bersiwak mencakup dua sisi sekaligus: sisi duniawi (membersihkan gigi dan mulut dari bau serta kotoran) dan sisi ukhrawi (mendapat ridha Allah, sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain bahwa siwak "membersihkan mulut dan diridhai oleh Allah").

Keempat: Sunnah-Sunnah Fitrah - Lima Perkara Dasar

Islam juga mengatur kebersihan tubuh lewat sekumpulan praktik yang disebut "sunnah-sunnah fitrah" - selaras dengan naluri dasar kesucian manusia:

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ ـ أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ ـ الْخِتَانُ، وَالاِسْتِحْدَادُ، وَنَتْفُ الإِبْطِ، وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ
"Fitrah itu ada lima - atau lima perkara termasuk fitrah - yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis." (Muttafaq 'alaih, HR. Bukhari no. 5889, Muslim no. 597, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)6

Kelima perkara ini bukan sekadar kebiasaan yang boleh ditunda tanpa batas. Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, salah satu sahabat yang paling dekat dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, meriwayatkan batas waktu maksimalnya:

قَالَ أَنَسٌ وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَنَتْفِ الإِبْطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
"Anas berkata, 'Waktu yang diberikan kepada kami untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan adalah tidak lebih dari empat puluh malam.'" (HR. Muslim no. 599, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu)7

Istilah fitrah di sini berarti naluri dasar penciptaan manusia yang bersih dan lurus - kelima praktik itu disebut termasuk fitrah karena selaras dengan naluri itu, bukan sekadar aturan budaya yang dipaksakan dari luar. Batas empat puluh malam yang diriwayatkan Anas menunjukkan bahwa syariat tidak membiarkan kebersihan tubuh menjadi urusan yang boleh ditunda-tunda tanpa batas - ada tenggat waktu yang jelas, meski masih longgar dibanding standar kebersihan harian pada umumnya.

Kelima: Sepuluh Perkara Fitrah - Riwayat 'Aisyah

Cakupan sunnah fitrah ternyata lebih luas dari lima perkara di atas. 'Aisyah radhiyallahu 'anha meriwayatkan versi yang lebih lengkap:

عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ
"Ada sepuluh perkara dari fitrah: mencukur kumis, memanjangkan jenggot, bersiwak, ber-istinsyaq (memasukkan air ke hidung lalu mengeluarkannya), memotong kuku, membasuh ruas-ruas jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan beristinja' dengan air." (HR. Muslim no. 604, dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha - perawi hadits ini sendiri, Mush'ab bin Syaibah, mengaku lupa perkara yang kesepuluh, diduga berkumur-kumur)8

Riwayat ini memperluas cakupan kebersihan yang diperintahkan syariat, dari yang tampak dari luar (kumis, jenggot, kuku) sampai yang tersembunyi (membasuh ruas-ruas jari yang sering luput dibersihkan, membersihkan hidung dengan istinsyaq). Sekilas terlihat seperti daftar teknis semata, tapi jika diperhatikan, sepuluh perkara ini mencakup hampir seluruh titik tubuh yang paling mudah menjadi sarang kotoran dan kuman - mulut, hidung, sela-sela jari, kuku, dan bulu-bulu tubuh tertentu. Islam tidak memerintahkan kebersihan secara abstrak, melainkan menunjuknya secara konkret sampai ke detail yang paling praktis.

Keenam: Mandi Jumat, Kebersihan yang Berdimensi Sosial

Kebersihan dalam Islam tidak berhenti pada urusan pribadi. Ada dimensi sosialnya juga, terlihat jelas dari kewajiban mandi sebelum shalat Jumat:

الْغُسْلُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
"Mandi pada hari Jumat wajib bagi setiap orang yang telah baligh." (HR. Muslim no. 1957, dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu)9

'Aisyah radhiyallahu 'anha menjelaskan konteks di balik anjuran ini: pada masa awal Islam, orang-orang datang shalat Jumat dari pekerjaan mereka dengan pakaian berdebu dan berkeringat sampai menimbulkan bau tidak sedap di dalam masjid, hingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menegur, "Alangkah baiknya jika kalian bersuci pada hari ini." Di sinilah letak dimensi sosial kebersihan dalam Islam - bukan cuma soal kenyamanan pribadi, tapi juga soal menjaga kenyamanan orang lain yang berkumpul bersama dalam satu ruang ibadah. Berjamaah, dalam pandangan syariat, membawa konsekuensi tanggung jawab terhadap orang di sekitar, termasuk lewat hal sesederhana menjaga kebersihan diri sebelum berkumpul.

Penutup

Delapan dalil di atas menunjukkan bahwa kebersihan dalam Islam bukan sekadar pepatah bijak yang beredar dari mulut ke mulut, melainkan rangkaian perintah yang benar-benar bersumber dari Al-Qur'an dan hadits shahih - mulai dari kedudukannya sebagai setengah dari iman, kecintaan Allah kepada yang bersuci, siwak, sunnah-sunnah fitrah, sampai dimensi sosialnya lewat mandi Jumat. Semuanya menegaskan satu hal: kebersihan lahir dalam Islam tidak pernah berdiri sendiri, ia selalu terhubung dengan kebersihan batin dan kesiapan seseorang menghadap Allah dalam ibadah. Untuk mempelajari kumpulan hadits serupa seputar ibadah pokok sehari-hari, baca juga Hadits tentang Puasa: Keutamaan dan Adabnya dalam Islam. Untuk mempelajari matan hadits-hadits pokok secara lebih sistematis bersama pengajar bersanad, lihat jalur kelas Hadits di Ngaji Sanad.

Catatan & Referensi

  1. HR. Muslim no. 534 (Kitab Thaharah bab 1), dari Abu Malik Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri (hadith-api/books/muslim.json). Kutipan di atas hanya kalimat pembuka hadits yang lebih panjang (selengkapnya juga membahas dzikir, shalat, sedekah, sabar, dan Al-Qur'an sebagai hujjah) - kalimat pembuka "ath-thuhuru syathrul iman" inilah yang relevan dengan pembahasan kebersihan/bersuci di artikel ini. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.

  2. Status ungkapan "an-nadhafatu minal iman" (kebersihan sebagian dari iman) - ditelusuri lewat beberapa rujukan yang membahas takhrijnya, di antaranya Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Abdul Karim Al-Khudair yang menyatakan ungkapan ini tidak memiliki sanad yang bisa dipertanggungjawabkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ada pula riwayat berbeda berbunyi "an-nazhafatu tad'u ilal iman" (kebersihan mengajak kepada keimanan) dari Ath-Thabarani dalam Al-Ausath, namun dinilai sangat lemah oleh beberapa ulama hadits. Tidak dikutip sebagai dalil di artikel ini karena keduanya tidak memenuhi standar keshahihan - pembahasan lebih lengkap tentang kategori hadits semacam ini ada di Mengenal Jenis-Jenis Hadits Dhaif.

  3. QS. Al-Baqarah: 222 - teks Arab dicek langsung ke api.quran.com (mushaf Utsmani) dan terjemahan dicek silang ke Kementerian Agama RI (via api.quran.com) serta sumber sekunder berbahasa Indonesia, konsisten pada kedua sumber. Ayat ini secara konteks turun menjawab pertanyaan sahabat tentang hukum menggauli istri saat haid (lihat awal ayat), bukan ayat yang secara khusus membahas kebersihan fisik sehari-hari - penggalan terakhir ayat inilah yang secara luas dikutip ulama sebagai dalil umum kecintaan Allah kepada orang yang bersuci, mengikuti kaidah "yang menjadi patokan adalah keumuman lafaz, bukan kekhususan sebab turunnya ayat".

  4. HR. Muslim no. 589 (Kitab Thaharah bab 15), dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri. Hadits dengan redaksi serupa juga masyhur diriwayatkan Imam Bukhari, namun penelusuran langsung ke data primer Ngaji Sanad (hadith-api/books/bukhari.json) belum menemukan redaksi yang persis sama, sehingga di artikel ini hanya dicantumkan riwayat Muslim yang sudah terverifikasi penuh. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.

  5. HR. Bukhari no. 245 (Kitab Wudhu bab 77) dan Muslim no. 595 (Kitab Thaharah bab 15), dari Hudzaifah radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri. Riwayat paralel juga ada di Muslim no. 593-594 dengan redaksi serupa, salah satunya secara eksplisit menyebut konteks bangun untuk shalat tahajud. Lihat teks lengkap di halaman hadits Bukhari dan halaman hadits Muslim.

  6. HR. Bukhari no. 5889 (Kitab Pakaian bab 62) dan Muslim no. 597 (Kitab Thaharah bab 16), dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri. Lihat teks lengkap di halaman hadits Bukhari dan halaman hadits Muslim.

  7. HR. Muslim no. 599 (Kitab Thaharah bab 16), dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.

  8. HR. Muslim no. 604 (Kitab Thaharah bab 16), dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri. Perawi dalam sanad (Mush'ab bin Syaibah, melalui jalur Zakariya bin Abu Zaidah) mengaku lupa perkara kesepuluh, menduga itu adalah berkumur-kumur (madhmadhah) - kejujuran periwayatan semacam ini justru jadi salah satu ciri kehati-hatian ulama hadits, bukan cacat riwayat. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.

  9. HR. Muslim no. 1957 (Kitab Shalat Jumat bab 2), dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri. Konteks sosial yang disebutkan di paragraf setelah kutipan (orang-orang datang berdebu dan berkeringat) merujuk pada riwayat 'Aisyah radhiyallahu 'anha di hadits paralel, Muslim no. 1958-1959, yang menjelaskan sebab dianjurkannya mandi Jumat ini. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini dan riwayat 'Aisyah.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email