Al-ikhtilath adalah persoalan yang menyentuh sisi manusiawi para perawi - seorang perawi bisa saja tsiqah dan kuat hafalannya selama puluhan tahun, tapi mengalami penurunan daya ingat di usia sangat lanjut (baik karena penyakit, kepikunan/kharaf, atau sebab lain). Kaidah yang ditetapkan ulama sangat presisi: riwayat yang diambil murid-muridnya SEBELUM ikhtilath tetap sah diterima, sementara yang diambil SETELAHNYA ditolak - karena itu ulama hadits sangat teliti mencatat KAPAN tepatnya seorang perawi mulai mengalami ikhtilath, dan siapa saja murid yang sempat belajar darinya sebelum dan sesudah masa itu. Contoh perawi masyhur yang mengalami ikhtilath di akhir usianya adalah Sa'id bin Abi 'Arubah dan 'Atha' bin As-Sa'ib.
Bab ini bagian dari rangkaian At-Tadzkirah fi 'Ulum al-Hadits, jenjang Pemula program Ulumul Hadits Berjenjang.