At-Tadzkirah Bab 33: Shifat ar-Rawi dan Al-Jarh wat-Ta'dil

Setelah membahas jenis-jenis hadits berdasarkan sanad dan matannya, At-Tadzkirah beralih ke pembahasan tentang PERAWI itu sendiri:

وَصِفَةُ الرَّاوِي: وَهُوَ الْعَدْلُ الضَّابِطُ. وَيَدْخُلُ فِيهِ مَعْرِفَةُ الْجَرْحِ وَالتَّعْدِيلِ، وَبَيَانُ سِنِّ السَّمَاعِ - وَهُوَ التَّمْيِيزُ - وَيَحْصُلُ لَهُ فِي خَمْسٍ غَالِبًا، وَكَيْفِيَّةُ السَّمَاعِ وَالتَّحَمُّلِ
"Sifat (syarat) perawi [yang diterima riwayatnya] adalah al-'adl (jujur/lurus agamanya) dan adh-dhabit (kuat hafalan dan telitinya). Termasuk dalam bahasan ini: ilmu al-jarh wat-ta'dil (mengkritik dan memuji kredibilitas perawi), penjelasan usia mulai boleh mendengar riwayat - yaitu usia tamyiz (mampu membedakan baik-buruk), yang umumnya dicapai sekitar usia lima tahun - serta tata cara sama' (mendengar) dan tahammul (menerima riwayat)."

Dua syarat ini - al-'adl dan adh-dhabit - adalah fondasi dari SELURUH bangunan klasifikasi hadits yang sudah dibahas di bab-bab sebelumnya. Al-'adl berarti perawi itu muslim, baligh, berakal, tidak fasik, dan menjaga muru'ah (kehormatan dirinya); adh-dhabit berarti hafalannya kuat (dhabt ash-shadr) atau catatannya terjaga rapi (dhabt al-kitab). Ilmu al-jarh wat-ta'dil - mengkritik (jarh) atau memuji (ta'dil) kredibilitas seorang perawi berdasarkan penelitian riwayat hidupnya - adalah cabang ilmu hadits yang paling menentukan status shahih-hasan-dha'if suatu riwayat, karena seluruh definisi di bab-bab sebelumnya (munkar, syadz, dan lainnya) pada akhirnya bermuara pada penilaian terhadap perawi.

Bab ini bagian dari rangkaian At-Tadzkirah fi 'Ulum al-Hadits, jenjang Pemula program Ulumul Hadits Berjenjang.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email