At-Tadzkirah Bab 25: Hadits Mukhtalif

وَالْمُخْتَلِفُ: وَهُوَ أَنْ يَأْتِيَ حَدِيثَانِ مُتَعَارِضَانِ فِي الْمَعْنَى ظَاهِرًا، فَيُوَفَّقُ بَيْنَهُمَا، أَوْ يُرَجَّحُ أَحَدُهُمَا عَلَى الْآخَرِ
"Mukhtalif adalah ketika datang dua hadits yang secara lahiriah tampak bertentangan maknanya, lalu dikompromikan (dijama') di antara keduanya, atau salah satunya diunggulkan (dirajihkan) atas yang lain."

Ilmu mukhtaliful-hadits ini adalah salah satu cabang paling praktis dalam ilmu hadits karena langsung bersentuhan dengan fiqih - dua hadits shahih yang tampak bertentangan HARUS diselesaikan, tidak boleh dibiarkan begitu saja seolah salah satunya pasti salah. Urutan penyelesaiannya: pertama dicoba al-jam'u (mengkompromikan makna keduanya, misalnya dengan membedakan konteks atau membawa salah satunya ke makna yang lebih khusus), dan hanya jika kompromi benar-benar tidak mungkin, baru ditempuh tarjih (mengunggulkan salah satu berdasarkan kekuatan sanad, jumlah jalur, atau kesesuaian dengan dalil lain - lihat juga bab 41 soal tarjih antar riwayat).

Imam Asy-Syafi'i adalah salah satu ulama paling masyhur yang menulis kitab khusus tentang metode ini, Ikhtilaf al-Hadits.

Bab ini bagian dari rangkaian At-Tadzkirah fi 'Ulum al-Hadits, jenjang Pemula program Ulumul Hadits Berjenjang.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email