Melanjutkan spektrum jumlah jalur dari bab sebelumnya (gharib - 'aziz - masyhur), Ibnul Mulaqqin menyebut tingkatan tertinggi:
Kata kunci di sini adalah "bi nafsihi" (dengan sendirinya) - sebuah hadits mutawatir tidak butuh diperiksa satu per satu kredibilitas perawinya untuk diyakini benar, karena jumlah jalur periwayatannya yang begitu banyak dan independen membuat kemungkinan seluruhnya sepakat berdusta menjadi mustahil secara akal sehat. Inilah yang membedakan mutawatir secara fundamental dari hadits ahad (hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir, mencakup masyhur, 'aziz, dan gharib di bab-bab sebelumnya) - hadits ahad butuh diperiksa sanad dan perawinya satu per satu untuk diketahui statusnya, sedangkan mutawatir tidak.
Contoh paling sering dikutip untuk hadits mutawatir adalah larangan berdusta atas nama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang sudah dibahas di bab 1:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
"Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka." (HR. Bukhari no. 1229 dan no. 106, Muslim no. 1 dalam Muqaddimah - diriwayatkan dari puluhan sahabat berbeda, sebagian ulama menghitung sekitar 40 jalur (Al-Bazzar) hingga sekitar 200 jalur (An-Nawawi dalam Minhajul Muhadditsin), sehingga berstatus mutawatir)
Pembahasan lebih lengkap soal beda mutawatir dan ahad, termasuk sub-pembagian ahad menjadi masyhur-'aziz-gharib yang sudah dibahas di bab sebelumnya, ada di Hadits Mutawatir vs Ahad.
Bab ini bagian dari rangkaian At-Tadzkirah fi 'Ulum al-Hadits, jenjang Pemula program Ulumul Hadits Berjenjang.