"Mu'dhal adalah hadits yang gugur dari sanadnya dua orang perawi atau lebih. Disebut juga munqathi'. Maka setiap hadits mu'dhal pasti munqathi', tapi tidak setiap munqathi' itu mu'dhal."
Syarat penting yang ditambahkan pensyarah At-Tadzkirah: dua perawi (atau lebih) yang gugur itu harus BERTURUT-TURUT (bisyarthit-tawali) - kalau yang gugur cuma satu perawi di satu titik dan satu perawi lain di titik yang terpisah dalam sanad yang sama, itu bukan mu'dhal, melainkan dua keterputusan munqathi' yang terpisah.
Kalimat penutup Ibnul Mulaqqin - "setiap mu'dhal adalah munqathi', tapi tidak sebaliknya" - adalah contoh paling jelas soal bagaimana istilah-istilah di At-Tadzkirah tersusun secara berjenjang: munqathi' adalah kategori umum untuk semua sanad yang terputus, sementara mursal dan mu'dhal masing-masing adalah bentuk KHUSUS dari keterputusan itu, dengan ciri yang membedakannya satu sama lain (mursal: yang gugur adalah sahabat di ujung sanad menuju Nabi; mu'dhal: dua perawi atau lebih gugur berturut-turut, di posisi mana pun).
Bab ini bagian dari rangkaian At-Tadzkirah fi 'Ulum al-Hadits, jenjang Pemula program Ulumul Hadits Berjenjang.
Catatan & Referensi
Dengan syarat berturut-turut (bisyarthit-tawali). Teks matan dikutip dari As-Sakhawi, At-Tawdih al-Abhar li Tadzkirati Ibnul Mulaqqin fi 'Ilmil Atsar (sharh yang mengutip matan At-Tadzkirah secara utuh) - naskah digital diverifikasi terhadap Maktabah Syamilah (shamela.ws, kitab #23640).
↩