Kata kuncinya adalah "khashshatan" (خاصة) - "secara khusus". Marfu' murni berbicara tentang KEPADA SIAPA riwayat itu disandarkan (harus Nabi), sementara sambung-tidaknya sanad adalah urusan terpisah (itu urusan istilah muttasil/munqathi'). Karena itu ada istilah "hadits marfu' munqathi'" - riwayat yang isinya jelas disandarkan ke Nabi, tapi sanadnya sendiri ternyata terputus.
Marfu' mencakup tiga bentuk: perkataan Nabi (qauli), perbuatan Nabi (fi'li), dan persetujuan diam Nabi atas sesuatu yang dilakukan/dikatakan di hadapannya (taqriri) - ketiganya sama-sama dihitung sebagai hadits marfu' selama disandarkan langsung kepada beliau shallallahu 'alaihi wa sallam.
Bab ini bagian dari rangkaian At-Tadzkirah fi 'Ulum al-Hadits, jenjang Pemula program Ulumul Hadits Berjenjang.