Arbain Nawawi 38: Wali Allah lewat Amalan Wajib dan Sunnah

إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِي بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا، وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ، وَمَا تَرَدَّدْتُ عَنْ شَىْءٍ أَنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدِي عَنْ نَفْسِ الْمُؤْمِنِ، يَكْرَهُ الْمَوْتَ وَأَنَا أَكْرَهُ مَسَاءَتَهُ
"Sesungguhnya Allah berfirman: Barangsiapa memusuhi wali-Ku, sungguh Aku umumkan perang kepadanya. Tidak ada sesuatu yang dilakukan hamba-Ku untuk mendekatkan diri kepada-Ku yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Aku wajibkan atasnya. Hamba-Ku terus mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah, hingga Aku mencintainya. Apabila Aku telah mencintainya, Akulah pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, tangannya yang ia gunakan untuk bertindak, dan kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia meminta kepada-Ku, pasti akan Aku beri. Jika ia meminta perlindungan kepada-Ku, pasti akan Aku lindungi. Tidaklah Aku ragu-ragu terhadap sesuatu yang hendak Aku lakukan sebagaimana keraguan-Ku untuk mencabut nyawa seorang mukmin: ia membenci kematian, dan Aku (pun) membenci menyakitinya." (Hadits qudsi, HR. Bukhari, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)1

Hadits ketiga puluh delapan Arbain Nawawi ini adalah salah satu hadits qudsi paling dalam maknanya dalam koleksi ini, membicarakan langsung tentang kedudukan seorang wali Allah - siapa dia, bagaimana ia mencapai kedudukan itu, dan apa konsekuensi dari kedekatannya dengan Allah. Kata "wali" dalam kalangan awam sering dipahami sempit sebagai orang sakti dengan kemampuan supranatural, padahal hadits ini sendiri menjelaskan definisi yang jauh lebih sederhana dan bisa dicapai siapa saja. Artikel ini membedah makna wali Allah, dua jalur mendekatkan diri kepada-Nya, dan penjelasan ulama tentang kalimat-kalimat yang secara lahiriah tampak menyerupai sifat manusia dalam hadits ini.

Pertama: Takhrij Hadits

Hadits ini diriwayatkan Imam Al-Bukhari sendirian dalam Shahih-nya, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, tercatat dalam Kitab Ar-Riqaq (bab tentang melunakkan hati), pada bagian yang membahas tawadhu' (rendah hati).2 Imam Muslim tidak mencatat hadits ini dengan sanad yang sama dalam Shahih-nya, sehingga statusnya bukan muttafaq 'alaih, meski tetap berderajat shahih lewat riwayat Bukhari.

Kedua: Siapa Sesungguhnya Wali Allah

Kata wali secara bahasa berarti "yang dekat", dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al-Furqan bayna Awliya' Ar-Rahman wa Awliya' Asy-Syaithan (Pembeda antara Wali Allah dan Wali Setan) menjelaskan bahwa wali Allah adalah setiap orang beriman yang bertakwa kepada-Nya - bukan golongan khusus dengan kemampuan luar biasa yang terpisah dari umat kebanyakan.3 Definisi ini penting untuk meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di kalangan awam, yang sering mengasosiasikan "wali" semata-mata dengan orang yang punya karamah (kejadian luar biasa) atau bahkan dianggap punya kedudukan setengah suci yang tidak bisa dicapai orang biasa. Berdasarkan hadits ini sendiri, wali Allah dicapai lewat dua jalan yang justru terbuka bagi setiap muslim: menjalankan kewajiban dan memperbanyak amalan sunnah - bukan lewat garis keturunan, gelar, atau kemampuan supranatural tertentu.

Ketiga: Ancaman Berat bagi yang Memusuhi Wali Allah

Kalimat pembuka hadits ini - "barangsiapa memusuhi wali-Ku, sungguh Aku umumkan perang kepadanya" - adalah salah satu ancaman paling keras yang disebutkan lewat lisan Allah sendiri dalam hadits qudsi. Frasa "diumumkan perang oleh Allah" ini sangat jarang muncul dalam Al-Qur'an dan hadits - salah satu tempat lain yang memakai ungkapan serupa adalah ancaman terhadap orang yang tetap memakan riba (QS. Al-Baqarah: 279), sebuah kesejajaran yang menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran memusuhi seorang wali Allah dipandang dalam agama ini. "Memusuhi" di sini mencakup makna luas: menyakiti secara fisik, menyakiti lewat lisan (mencela, memfitnah, atau merendahkan seseorang karena ketaatannya kepada Allah), maupun membenci seseorang semata-mata karena ia menjalankan agamanya dengan sungguh-sungguh.

Keempat: Dua Jalur Mendekatkan Diri kepada Allah

Hadits ini menyebutkan dua jalur mendekatkan diri kepada Allah secara berurutan dan berjenjang. Jalur pertama dan paling utama adalah menjalankan apa yang diwajibkan (fara'idh) - shalat lima waktu, zakat, puasa Ramadhan, dan kewajiban-kewajiban lain. Kalimat "tidak ada sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Aku wajibkan" menegaskan bahwa amalan wajib menempati kedudukan tertinggi dalam mendekatkan diri kepada Allah - lebih dicintai daripada amalan sunnah sebanyak apa pun. Jalur kedua, amalan sunnah (nawafil), berfungsi sebagai penyempurna setelah amalan wajib ditunaikan dengan baik - seseorang yang rajin shalat sunnah tapi lalai dalam shalat wajibnya tidak sedang menempuh jalur yang benar menurut urutan yang diajarkan hadits ini. Kombinasi keduanya - kewajiban yang ditunaikan sempurna, disempurnakan dengan amalan sunnah yang konsisten - adalah jalan yang digambarkan hadits ini membawa seorang hamba pada kecintaan Allah.

Kelima: Makna "Aku Menjadi Pendengaran dan Penglihatannya"

Kalimat "Akulah pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat" adalah bagian hadits yang paling rawan disalahpahami. Ulama Ahlus Sunnah menegaskan bahwa kalimat ini sama sekali tidak boleh dipahami sebagai penyatuan Allah dengan makhluk-Nya (hulul atau ittihad) sebagaimana diyakini sebagian aliran sufi yang menyimpang - Allah Maha Suci dari bersatu atau menempati diri seorang hamba. Makna yang benar, sebagaimana dijelaskan para ulama termasuk Ibnu Hajar al-'Asqalani, adalah bahwa Allah memberikan taufik dan bimbingan khusus kepada wali-Nya sehingga pendengaran, penglihatan, tangan, dan kakinya senantiasa terarah kepada apa yang diridhai Allah, terjaga dari maksiat, dan dimudahkan dalam ketaatan - bukan Allah secara literal "menjadi" organ-organ tersebut.4 Penjelasan ini penting sebagai rambu akidah: memahami sifat dan perbuatan Allah harus ditempuh sesuai pemahaman generasi salaf, menetapkan makna yang layak bagi keagungan-Nya tanpa menyamakan-Nya dengan makhluk (tamtsil) dan tanpa mengingkari maknanya sama sekali (ta'thil).

Keenam: Doa yang Dikabulkan dan Perlindungan yang Diberikan

Kalimat berikutnya, "jika ia meminta kepada-Ku, pasti akan Aku beri; jika ia meminta perlindungan kepada-Ku, pasti akan Aku lindungi", menjelaskan konsekuensi lanjutan dari kedekatan seorang wali dengan Allah: doanya lebih mudah dikabulkan, dan permohonan perlindungannya lebih mudah dijaga. Ulama menjelaskan bahwa janji ini tetap berjalan sesuai hikmah dan pengetahuan Allah yang menyeluruh - bukan berarti setiap permintaan wali Allah dikabulkan secara instan dan literal tanpa mempertimbangkan maslahat jangka panjang bagi orang yang berdoa, sebagaimana Allah juga terkadang menunda atau mengganti sebuah permintaan hamba-Nya dengan sesuatu yang lebih baik, sesuai kaidah umum tentang adab dan hikmah dalam berdoa yang berlaku bagi setiap muslim.

Ketujuh: Keengganan Allah Mencabut Nyawa Seorang Mukmin

Penutup hadits ini adalah salah satu kalimat paling menyentuh dalam seluruh koleksi Arbain Nawawi: Allah menggambarkan "keraguan-Nya" mencabut nyawa seorang mukmin, karena si mukmin membenci kematian dan Allah membenci menyakitinya. Kalimat ini termasuk kategori sifat Allah yang perlu ditempuh dengan kaidah yang sama seperti kalimat sebelumnya - menetapkan makna sesuai keagungan Allah, bukan menyamakannya dengan keraguan manusia yang muncul dari ketidaktahuan akan akibat suatu keputusan. "Keraguan" di sini dipahami sebagai bentuk kasih sayang dan penghormatan Allah terhadap kebencian alami seorang mukmin akan kematian, bukan Allah yang benar-benar tidak yakin dengan keputusan-Nya sendiri - karena Allah Maha Mengetahui segala sesuatu sebelum terjadi. Penjelasan ini sekali lagi menegaskan betapa besar penghormatan Allah kepada wali-wali-Nya, bahkan dalam perkara yang pasti akan terjadi seperti kematian.

Kedelapan: Membedakan Karamah Wali dari Sihir dan Tipu Daya Dajjal

Karena hadits ini menyebutkan kedekatan luar biasa antara Allah dan wali-Nya, penting dicatat bahwa kejadian luar biasa (karamah) yang kadang menyertai seorang wali sejati harus dibedakan dari mukjizat para nabi, dari sihir, dan dari tipu daya yang bisa muncul dari golongan yang menyimpang, termasuk Dajjal kelak. Ibnu Taimiyah dalam kitab yang sama membahas panjang lebar kriteria pembeda ini - salah satu yang paling mendasar adalah bahwa karamah sejati selalu menyertai ketaatan kepada syariat, bukan menyalahi atau melampauinya, dan tidak pernah dijadikan alasan untuk meninggalkan kewajiban agama. Wali Allah sejati, sebagaimana definisi di atas, justru dikenali dari konsistensinya menjalankan kewajiban dan sunnah, bukan dari kehebatan kejadian luar biasa yang menyertainya.

Penutup

Hadits ketiga puluh delapan Arbain Nawawi ini menutup rangkaian enam hadits (33-38) yang dibahas dalam batch ini dengan sebuah gambaran yang menenangkan sekaligus memotivasi: kedekatan dengan Allah bukan hak istimewa segelintir orang, melainkan tujuan yang terbuka bagi siapa pun yang bersungguh-sungguh menjalankan kewajiban dan memperbanyak amalan sunnah. Hadits sebelumnya tentang pencatatan niat menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah dalam menghitung amal; hadits ini menunjukkan puncak dari amal-amal itu - kedekatan dan kecintaan Allah kepada hamba-Nya yang bersungguh-sungguh. Pembahasan hadits-hadits Arbain Nawawi lainnya, termasuk hadits-hadits sebelum dan sesudah rangkaian ini, tersedia di halaman kitab.

Catatan & Referensi

  1. Teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits Shahih al-Bukhari nomor internal 6502 (Kitab Ar-Riqaq, bab Tawadhu'), diverifikasi lewat /hadits/bukhari/6502/. Hadits ini tidak dicatat Imam Muslim dalam Shahih-nya dengan sanad yang sama.

  2. Definisi wali Allah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Furqan bayna Awliya' Ar-Rahman wa Awliya' Asy-Syaithan disarikan dari pembacaan ulang sumber sekunder berbahasa Indonesia yang menukil karya tersebut, dibandingkan dengan penjelasan umum akidah Ahlus Sunnah tentang wali Allah - bukan kutipan langsung dari naskah asli kitab tersebut.

  3. Penjelasan tentang penolakan makna hulul/ittihad dan penetapan makna taufik-bimbingan Allah bagi kalimat "Aku menjadi pendengaran dan penglihatannya", termasuk rujukan kepada penjelasan Ibnu Hajar al-'Asqalani, disarikan dari pembacaan ulang sumber sekunder berbahasa Indonesia dan penjelasan umum akidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah tentang kaidah memahami sifat dan perbuatan Allah (menetapkan makna tanpa tamtsil dan tanpa ta'thil) - bukan kutipan langsung dari naskah asli Fathul Bari.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email