Arbain Nawawi 31: Zuhud terhadap Dunia

عَنْ أَبِي الْعَبَّاسِ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلْتُهُ أَحَبَّنِي اللَّهُ وَأَحَبَّنِي النَّاسُ، فَقَالَ: ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ، وَازْهَدْ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ يُحِبَّكَ النَّاسُ
"Dari Abu Al-'Abbas Sahl bin Sa'd As-Sa'idi radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, 'Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku suatu amal yang jika aku kerjakan, Allah akan mencintaiku dan manusia pun akan mencintaiku.' Beliau bersabda: 'Berzuhudlah terhadap dunia, niscaya Allah akan mencintaimu. Dan berzuhudlah terhadap apa yang dimiliki orang lain, niscaya manusia akan mencintaimu.'" (HR. Ibnu Majah, sebagaimana dicantumkan Imam An-Nawawi dalam Al-Arbain An-Nawawiyah, hadits ke-31)1

Hadits ke-31 Arbain Nawawi ini adalah salah satu hadits paling ringkas dalam koleksi ini, namun menyimpan dua pelajaran sekaligus: bagaimana meraih cinta Allah, dan bagaimana meraih penghormatan tulus dari sesama manusia. Dua hal ini sering dikira harus dikejar dengan cara yang saling bertentangan, padahal jawabannya justru satu: zuhud.

Pertama: Kejujuran tentang Status Sanad Hadits Ini

Berbeda dari kebanyakan hadits Arbain lain yang berstatus shahih tanpa perdebatan berarti, hadits ini punya riwayat perdebatan ulama yang cukup panjang tentang sanadnya, dan bagian ini perlu dijelaskan secara jujur, bukan disembunyikan demi kesan "semua hadits Arbain pasti shahih". Jalur riwayat Ibnu Majah untuk hadits ini melewati seorang perawi bernama Khalid bin 'Amr Al-Qurasyi. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam mencatat kritik keras dari para kritikus hadits terhadap perawi ini: Imam Ahmad bin Hanbal menyebutnya "majhul fil-hadits" (tidak dikenal dalam periwayatan hadits), Yahya bin Ma'in menyebutnya pendusta, dan Abu Hatim Ar-Razi menyebutnya matruk (ditinggalkan riwayatnya) dan dhaif.2 Kritikus hadits lain, Imam As-Sakhawi dalam Al-Maqashid Al-Hasanah, bahkan mencatat bahwa "para ulama sepakat meninggalkan riwayat Khalid, bahkan ia dituduh memalsukan hadits" pada jalur ini.3

Meski begitu, hadits ini tidak berhenti pada satu jalur yang lemah ini saja. Az-Zarqani dalam Mukhtashar Al-Maqashid menyimpulkan status hadits ini sebagai "hasan, dan ada yang mengatakan shahih", sementara Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah menilainya shahih secara keseluruhan (bukan berdiri sendiri pada jalur Khalid bin 'Amr) dengan mencantumkan jalur pendukung lain dari Abu 'Ubaid dalam Al-Khuthab wal-Mawa'izh dan Ath-Thabrani yang meriwayatkan makna serupa lewat sanad yang berbeda.4 Ini adalah contoh nyata bagaimana sebuah hadits bisa naik status keotentikannya dari jalur yang lemah menjadi hasan atau shahih ketika didukung jalur-jalur lain yang saling menguatkan (dalam istilah musthalah hadits, proses ini disebut i'tibar, dan hasilnya disebut hadits hasan lighairih jika kekuatannya berasal dari gabungan jalur, bukan dari satu jalur yang berdiri sendiri).5 Karena perdebatan sanad ini cukup rumit dan melibatkan jalur di luar data yang dikurasi Ngaji Sanad, kutipan Arab pada hadits ini juga tidak ditautkan ke halaman /hadits/ internal, meski redaksinya sendiri sudah dicocokkan langsung terhadap data Sunan Ibnu Majah yang tersedia di situs ini.6

Kedua: Makna Zuhud Menurut Ibnu Rajab, Bukan Sekadar Meninggalkan Harta

Ibnu Rajab menjelaskan bahwa zuhud secara bahasa berarti "berpaling dari sesuatu karena menganggapnya kurang berharga (dibanding yang lain)". Yang terpenting, zuhud ini adalah urusan hati, bukan sekadar tindakan lahiriah meninggalkan harta.7 Beliau mengutip perkataan Abu Sulaiman Ad-Darani, "jangan bersaksi atas kezuhudan seseorang, karena zuhud itu ada di dalam hati". Seseorang bisa saja memiliki harta yang banyak namun hatinya tidak terikat padanya, dan sebaliknya seseorang bisa saja hidup miskin namun hatinya justru dipenuhi ambisi terhadap dunia.

Ibnu Rajab merinci tiga dimensi zuhud terhadap dunia: pertama, keyakinan yang kuat bahwa jaminan rezeki dari Allah lebih bisa dipercaya daripada apa yang ada di tangan sendiri; kedua, ketika ditimpa musibah kehilangan harta atau anak, lebih mengharapkan pahalanya daripada berandai-andai musibah itu tidak terjadi; dan ketiga, sikap yang sama antara dipuji dan dicela terkait kebenaran, karena tanda kecilnya dunia di hati seseorang adalah ia tidak lagi peduli pujian dan celaan manusia selama ia berada di atas kebenaran.8

Ketiga: Kenapa Zuhud terhadap Dunia Mengundang Cinta Allah

Ibnu Rajab menjelaskan bahwa Allah mencintai hamba yang tidak mengejar dunia lewat cara-cara yang diharamkan, karena zuhud menunjukkan hati yang bebas dari keterikatan pada sesuatu yang fana, sehingga bisa fokus penuh pada ketaatan. Sebagaimana ditegaskan beliau, "siapa yang meraih keyakinan dan bertawakal kepada Allah... dialah orang yang benar-benar zuhud terhadap dunia."9 Ini bukan berarti menolak kenikmatan yang halal, melainkan mengosongkan hati dari kesibukan terhadapnya (tafrighul qalb) agar bisa terikat sepenuhnya kepada Allah semata.

Keempat: Kenapa Zuhud terhadap Milik Orang Lain Mengundang Cinta Manusia

Bagian kedua hadits ini, zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain, punya logika yang lebih mudah dipahami secara sosial. Ketika seseorang tidak mengincar harta, jabatan, atau kedudukan milik orang lain, baik lewat meminta-minta maupun lewat menjilat, orang lain akan menghormatinya karena melihat integritas dan kemandiriannya. Sikap ini menghilangkan kesan menjilat atau mencari muka yang biasanya justru merusak hubungan sosial, dan menggantinya dengan penghormatan yang tulus berdasarkan karakter, bukan kepentingan.

Kelima: Relevansi Praktis di Tengah Budaya Konsumtif

Di tengah budaya yang mendorong perbandingan status sosial lewat harta dan gaya hidup, baik secara langsung maupun lewat media sosial, hadits ini menawarkan jalan keluar yang sederhana: melepaskan diri dari perlombaan itu bukan berarti kalah, justru itulah jalan menuju dua jenis cinta sekaligus, dari Allah dan dari manusia. Sikap iri terhadap pencapaian orang lain, atau sebaliknya sikap pamer berlebihan atas pencapaian sendiri, sama-sama bertentangan dengan semangat zuhud yang diajarkan hadits ini.

Penutup

Hadits ke-31 Arbain Nawawi ini mengajarkan bahwa zuhud, baik terhadap dunia secara umum maupun terhadap apa yang dimiliki orang lain secara khusus, adalah jalan yang mengundang dua jenis cinta sekaligus: dari Allah dan dari sesama manusia. Meski status sanad hadits ini sempat diperdebatkan ulama karena kelemahan pada salah satu jalurnya, sebagaimana dijelaskan secara jujur di bagian pertama artikel ini, kandungan maknanya tetap diterima luas karena didukung jalur-jalur lain yang saling menguatkan. Pembahasan hadits-hadits Arbain Nawawi lainnya akan menyusul di kesempatan berikutnya.

Catatan & Referensi

  1. Redaksi matan yang dicantumkan Imam An-Nawawi dalam Al-Arbain An-Nawawiyah dikutip dari ar.wikisource.org, dicocokkan kata demi kata terhadap data hadits Sunan Ibnu Majah nomor internal 4102 (Kitab Az-Zuhd) yang sudah diverifikasi melalui proses kurasi Kutubus Sittah Ngaji Sanad - lihat catatan kaki 5.

  2. Kritik Imam Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma'in, dan Abu Hatim Ar-Razi terhadap perawi Khalid bin 'Amr Al-Qurasyi dikutip dari Ibnu Rajab al-Hanbali, Jami' al-'Ulum wal-Hikam, syarah hadits ke-31, dibaca langsung via islamweb.net.

  3. Penilaian As-Sakhawi dikutip dari dorar.net (Al-Mawsu'ah Al-Hadithiyyah): "[fihi] Khalid mujma' 'ala tarkihi bal nusiba ilal wadh'" (di dalamnya ada Khalid, yang disepakati ulama untuk ditinggalkan riwayatnya, bahkan dituduh memalsukan hadits) - sumber: Al-Maqashid Al-Hasanah, hlm. 74, dengan takhrij Ibnu Majah (no. 4102, dengan lafal ini), Al-'Uqaili dalam Adh-Dhu'afa Al-Kabir (2/10), dan Ath-Thabrani (6/193, no. 5972).

  4. Penilaian Az-Zarqani ("hasan, wa qila shahih", sumber: Mukhtashar Al-Maqashid, hlm. 89) dan Al-Albani ("shahih", sumber: Shahih Ibnu Majah, no. 3326, dengan takhrij tambahan Abu 'Ubaid dalam Al-Khuthab wal-Mawa'izh no. 131 dan Ath-Thabrani no. 5972) dikutip dari dorar.net (Al-Mawsu'ah Al-Hadithiyyah).

  5. Teks Arab dan terjemahan hadits dikutip langsung dari data hadits Sunan Ibnu Majah nomor internal 4102 (Kitab Az-Zuhd) yang sudah diverifikasi melalui proses kurasi Kutubus Sittah Ngaji Sanad. Lihat /hadits/ibnu-majah/4102/.

  6. Poin-poin dari Ibnu Rajab al-Hanbali, Jami' al-'Ulum wal-Hikam, syarah hadits ke-31, dibaca langsung via islamweb.net - definisi zuhud sebagai urusan hati bukan sekadar tindakan lahiriah, kutipan Abu Sulaiman Ad-Darani, tiga dimensi zuhud terhadap dunia (keyakinan atas jaminan rezeki, mengharap pahala atas musibah, dan sikap sama antara pujian dan celaan), serta penjelasan tentang tafrighul qalb (mengosongkan hati dari kesibukan dunia), semuanya disintesis dari pembacaan tersebut, bukan kutipan literal.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email