Bab 6 sampai 8 membahas maqshad kedua kitab Taisir: sebab dha'if karena sanad yang gugur, baik yang nyata (mu'allaq, mursal, mu'dhal, munqathi') maupun tersembunyi (tadlis, mursal khafi). Bab 9 ini membuka maqshad ketiga: sebab dha'if karena celaan pada diri rawi (tha'n fir-rawi). Ath-Thahhan mendefinisikan celaan ini dan sepuluh sebabnya lebih dulu:
Sebab celaan itu ada sepuluh: lima berkaitan dengan 'adalah (kedustaan, tertuduh dusta, fasik, bid'ah, jahalah/tidak dikenal), dan lima berkaitan dengan dhabt (kesalahan fatal, buruk hafalan, lalai, banyak keliru, menyelisihi rawi-rawi tsiqah). Ath-Thahhan membahasnya berurutan, dimulai dari sebab paling berat: kedustaan - dan di kelompok inilah tidak ada yang lebih berat konsekuensinya dibanding hadits maudhu'.
Definisi Hadits Maudhu'
Ath-Thahhan menegaskan kedudukannya: hadits maudhu' adalah hadits paling buruk dan paling jelek di antara seluruh hadits dha'if - sebagian ulama bahkan menempatkannya sebagai kategori tersendiri, bukan bagian dari hadits dha'if dalam pengertian teknisnya, karena bukan sekadar lemah karena kelalaian atau ketidaktahuan, melainkan kebohongan yang disengaja.
Hukum Meriwayatkannya
Dalil yang dipakai Ath-Thahhan untuk larangan ini adalah hadits riwayat Muslim:
مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ
"Barangsiapa menceritakan dariku suatu hadits yang diduga dusta, maka ia termasuk salah satu dari dua pendusta." (HR. Muslim, dalam mukadimah kitab shahihnya)5
Larangan ini berkaitan langsung dengan ancaman yang jauh lebih dikenal luas soal berdusta atas nama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
"Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka." (HR. Al-Bukhari no. 1229 dan Muslim no. 1, hadits mutawatir)
Bagaimana Hadits Maudhu' Dikenali
Ath-Thahhan menyebut dua cara para pemalsu menyusun hadits palsunya: mengarang sendiri kalimatnya lalu memasang sanad untuknya, atau mengambil perkataan orang bijak (atau siapa pun) lalu memasang sanad untuknya seolah sabda Nabi. Dari sisi mengenalinya, tanpa perlu meneliti sanadnya sekalipun, ada beberapa tanda: pengakuan langsung dari sang pemalsu bahwa ia memalsukannya; sesuatu yang setara dengan pengakuan, misalnya seorang rawi bercerita dari seorang guru, lalu ketika ditanya tahun kelahirannya sendiri, ternyata guru yang ia sebut sudah wafat sebelum ia lahir, padahal hadits itu tidak diketahui kecuali darinya; qarinah (indikasi kuat) pada diri sang rawi, misalnya ia seorang Rafidhah dan haditsnya tentang keutamaan Ahlul Bait; atau qarinah pada isi hadits itu sendiri, misalnya lafalnya rusak secara bahasa, bertentangan dengan akal sehat, atau menyelisihi Al-Qur'an secara terang-terangan.
Contoh nyata pengakuan langsung, disebutkan Ath-Thahhan: Abu 'Ishmah Nuh bin Abi Maryam mengakui bahwa dialah yang membuat-buat hadits tentang keutamaan surah-surah Al-Qur'an satu per satu, yang ia sandarkan kepada Ibnu Abbas.
Motif-motif Nyata di Balik Pemalsuan Hadits
Ath-Thahhan menyebut beberapa dawa'i (motif) utama pemalsuan hadits dalam sejarah, lengkap dengan contoh kasusnya masing-masing:
- Taqarrub ilallah (mendekatkan diri kepada Allah secara keliru) - membuat hadits yang menganjurkan kebaikan atau menakut-nakuti dari kemungkaran. Pelakunya biasanya orang yang menisbatkan diri pada zuhud dan kesalehan - justru karena itu, Ath-Thahhan menyebut mereka sebagai syarr al-wadhdha'in (sejahat-jahat pemalsu), karena orang menerima kepalsuan mereka justru karena mempercayai mereka. Contohnya Maisarah bin 'Abdi Rabbih, yang ketika ditanya Ibnu Mahdi dari mana ia mendapat hadits-hadits semacam "barangsiapa membaca begini maka baginya begini", menjawab terus terang: "Aku membuatnya sendiri untuk menggemarkan manusia (beramal)."6
- Intishar lil-madzhab (fanatisme golongan) - terutama golongan-golongan politik pasca fitnah dan munculnya firqah-firqah seperti Khawarij dan Syiah; masing-masing golongan membuat hadits yang mendukung mazhabnya, seperti hadits palsu "Ali sebaik-baik manusia, barangsiapa ragu terhadapnya maka ia kafir."
- Tha'n fil-Islam (menyerang Islam dari dalam) - pelakunya kaum zindiq yang tidak berani menyerang Islam secara terang-terangan, lalu menempuh jalan licik ini. Contohnya Muhammad bin Sa'id Asy-Syami, yang disalib karena kezindikannya, meriwayatkan dari Humaid, dari Anas, secara marfu': "Aku penutup para nabi, tidak ada nabi setelahku, kecuali jika Allah menghendaki."7
- Tazalluf ilal-hukkam (mendekatkan diri kepada penguasa) - contohnya kisah Ghiyats bin Ibrahim An-Nakha'i Al-Kufi bersama Khalifah Al-Mahdi. Ia masuk menemui sang khalifah yang sedang bermain adu merpati, lalu langsung meriwayatkan sanad sampai ke Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada perlombaan berhadiah kecuali pada anak panah, kuda, atau unta" - lalu ia menambahkan kata "atau burung" demi menyenangkan Al-Mahdi. Ketika Al-Mahdi menyadari tambahan itu dibuat-buat untuknya, ia justru memerintahkan penyembelihan merpati-merpatinya sambil berkata: "Akulah yang membuatnya berbuat begitu," dan mengusir sang pemalsu.8
- Taksub wa thalabur-rizq (mencari nafkah/popularitas dagang) - seperti sebagian tukang kisah (qushshash) yang menghibur pendengarnya dengan cerita-cerita menarik agar diberi imbalan, misalnya Abu Sa'id Al-Mada'ini.
- Qashdusy-syuhrah (mencari ketenaran) - dengan membawakan hadits-hadits gharib (asing) yang tidak dimiliki guru hadits lain, sehingga sanadnya dibolak-balik demi dianggap istimewa dan diminati untuk didengar riwayatnya darinya.
Ath-Thahhan juga mencatat satu penyimpangan akidah yang khusus: golongan Karramiyyah - sekte bid'ah tertentu - mengaku bolehnya membuat hadits palsu untuk bab targhib dan tarhib (motivasi dan ancaman) saja, berdalil dengan tambahan kalimat "agar menyesatkan manusia" pada sebagian jalur hadits "man kadzaba 'alayya muta'ammidan" - padahal tambahan ini tidak terbukti sahih menurut para huffazh hadits. Sebagian dari mereka bahkan berkata: "Kami berdusta untuknya (Nabi), bukan atas namanya (untuk menjatuhkannya)" - alasan yang menurut Ath-Thahhan sangat lemah, karena syariat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak butuh para pendusta untuk mempromosikannya. Klaim ini menyelisihi ijma' kaum muslimin, sampai-sampai Asy-Syaikh Abu Muhammad Al-Juwaini tegas mengkafirkan pembuat hadits palsu.
Sebagai catatan tambahan, Ath-Thahhan juga menyebut kesalahan sebagian ahli tafsir - seperti Ats-Tsa'labi, Al-Wahidi, Az-Zamakhsyari, Al-Baidhawi, dan Asy-Syaukani - yang mencantumkan hadits-hadits maudhu' dalam kitab tafsir mereka tanpa menjelaskan kepalsuannya, terutama hadits tentang keutamaan surah-surah Al-Qur'an yang disandarkan kepada Ubay bin Ka'ab.
Karena bahaya sebesar ini, para ulama menyusun kitab-kitab khusus yang menghimpun hadits maudhu' beserta penjelasan letak kepalsuannya - tiga yang paling masyhur disebut Ath-Thahhan: Al-Maudhu'at karya Ibnul Jauzi (kitab paling awal di bidang ini, meski dinilai terlalu longgar menghukumi sebuah hadits sebagai palsu, sehingga banyak dikritik dan ditindaklanjuti ulama setelahnya), Al-La'ali Al-Mashnu'ah fil-Ahadits Al-Maudhu'ah karya As-Suyuthi (ringkasan sekaligus koreksi dan tambahan atas kitab Ibnul Jauzi), dan Tanzihusy-Syari'ah Al-Marfu'ah 'anil-Ahadits Asy-Syani'ah Al-Maudhu'ah karya Ibnu 'Iraq Al-Kinani (ringkasan dari dua kitab sebelumnya, dinilai paling rapi dan bermanfaat).9
Kehati-hatian yang Berkelanjutan
Kehati-hatian dalam bab ini adalah kelanjutan langsung dari semangat verifikasi yang sudah ditekankan sejak bab-bab awal kitab ini: setiap klaim yang disandarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam layak diperiksa dulu asal-usulnya, bukan diterima begitu saja karena kedengarannya baik atau sudah lama beredar. Bab 10 akan melanjutkan maqshad ketiga ini dengan jenis cacat lain yang juga berasal dari sisi rawi: matruk (rawi tertuduh dusta) dan munkar (rawi yang fatal salahnya atau menyelisihi rawi tsiqah).
Catatan & Referensi
Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 102).
↩Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 103.
↩Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 103.
↩Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 103.
↩HR. Muslim, sebagaimana dikutip dalam Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 103.
↩Diriwayatkan Ibnu Hibban dalam Adh-Dhu'afa, sebagaimana dikutip dalam Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 105.
↩Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 105-106.
↩Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 106.
↩Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 108.
↩