Sanad Terputus Tersembunyi: Tadlis dan Mursal Khafi

Bab 7 membahas empat jenis keterputusan sanad yang zhahir (kelihatan jelas) - mu'allaq, mursal, mu'dhal, munqathi'. Bab 8 ini membahas kebalikannya: saqth khafi (keterputusan tersembunyi), yang secara sekilas kelihatan bersambung sempurna, tapi sebenarnya tidak. Dua istilah dalam kelompok ini adalah mudallas (tadlis) dan mursal khafi - dan tadlis khususnya adalah alasan langsung kenapa Ngajisanad, sebagai platform, mewajibkan setiap pengajar mencantumkan bukti sanadnya secara terbuka.

Tadlis: Menyamarkan Cacat Sanad

أ- لغةً: المدلس: اسم مفعول، من "التدليس" والتدليس في اللغة: كتمان عيب السلعة عن المشتري... فكأن المدلس لتغطيته على الواقف على الحديث أظلم أمره، فصار الحديث مدلسا. ب- اصطلاحا: إخفاء عيب في الإسناد، وتحسين لظاهره
"Secara bahasa: mudallas adalah isim maf'ul dari at-tadlis, dan tadlis secara bahasa berarti menyembunyikan cacat barang dagangan dari pembeli... seolah-olah orang yang men-tadlis menggelapkan urusannya bagi siapa pun yang membaca haditsnya, maka jadilah hadits itu mudallas. Secara istilah: menyembunyikan cacat pada sanad, dan mempercantik penampilan luarnya."1

Maksudnya, pelaku tadlis menutupi cacat yang ada di sanad - yaitu keterputusan - dengan menggugurkan gurunya lalu meriwayatkan dari guru gurunya, sambil menyamarkan penggantian itu dan membuat sanad tampak bersambung tanpa cela. Tadlis terbagi dua jenis besar: tadlis isnad dan tadlis syuyukh.

Tadlis Isnad

Ath-Thahhan mengaku memilih definisi yang menurutnya paling tepat, yaitu definisi dari Al-Imam Al-Bazzar dan Abul-Hasan bin Al-Qaththan:

أن يروي الراوي عمن قد سمع منه ما لم يسمع منه، من غير أن يذكر أنه سمعه منه
"Seorang rawi meriwayatkan dari orang yang pernah ia dengar riwayatnya, sesuatu yang sebenarnya tidak pernah ia dengar darinya, tanpa menyebutkan bahwa ia (sebenarnya) tidak mendengarnya darinya."2

Artinya, rawi ini meriwayatkan dari seorang guru yang memang pernah ia dengar sebagian haditsnya, tapi hadits yang sedang ia riwayatkan ini justru tidak pernah ia dengar langsung darinya - ia dengar dari guru lain di antara keduanya. Ia menggugurkan guru perantara itu, dan menyandarkan riwayatnya langsung ke guru pertama dengan lafal yang ambigu, seperti "qala" atau "'an" (dari), untuk memberi kesan ia mendengarnya langsung. Tapi ia tidak sampai mengucapkan "sami'tu" (aku mendengar) atau "haddatsani" (ia menceritakan kepadaku) secara tegas - supaya tidak menjadi pendusta terang-terangan.

Perbedaannya dengan irsal khafi (mursal khafi) ditegaskan Abul-Hasan bin Al-Qaththan sendiri setelah menyebut definisi di atas:

والفرق بينه وبين الإرسال هو: أن الإرسال روايته عمن لم يسمع منه
"Perbedaan antara tadlis dan irsal (mursal khafi) adalah: irsal (mursal khafi) adalah riwayat dari orang yang tidak pernah ia dengar sama sekali."3

Ath-Thahhan menjelaskan lebih rinci maksud perbedaan ini:

أن كلا من المدلِّس والمرسِل إرسالا خفيا يروي عن شيخ شيئا لم يسمعه منه، بلفظ يحتمل السماع وغيره، لكن المدلس قد سمع من ذلك الشيخ أحاديث غير التي دلسها، على حين أن المرسل إرسالا خفيا لم يسمع من ذلك الشيخ أبدًا، لا الأحاديث التي أرسلها ولا غيرها، لكنه عاصره أو لقيه
"Baik mudallis (pelaku tadlis) maupun orang yang melakukan irsal khafi, keduanya sama-sama meriwayatkan dari seorang guru sesuatu yang sebenarnya tidak ia dengar darinya, dengan lafal yang bisa berarti mendengar langsung maupun tidak. Bedanya: mudallis pernah mendengar hadits-hadits lain dari guru itu selain yang ia tadliskan, sedangkan pelaku irsal khafi sama sekali tidak pernah mendengar apa pun dari guru itu - baik hadits yang ia riwayatkan maupun yang lainnya - hanya saja ia hidup sezaman atau pernah bertemu dengannya."4

Contoh tadlis isnad, diriwayatkan Al-Hakim dengan sanadnya sampai kepada 'Ali bin Khasyram:

قَالَ لَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ: عَنِ الزُّهْرِيِّ، فَقِيلَ لَهُ: سَمِعْتَهُ مِنَ الزُّهْرِيِّ؟ فَقَالَ: لَا، وَلَا مِمَّنْ سَمِعَهُ مِنَ الزُّهْرِيِّ. حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنِ الزُّهْرِيِّ
"Ibnu 'Uyainah berkata kepada kami: 'Dari Az-Zuhri.' Lalu ditanyakan kepadanya: 'Apakah engkau mendengarnya dari Az-Zuhri?' Ia menjawab: 'Tidak, bahkan tidak dari orang yang mendengarnya dari Az-Zuhri (langsung). 'Abdurrazzaq menceritakan kepadaku, dari Ma'mar, dari Az-Zuhri.'"5

Dalam contoh ini, Ibnu 'Uyainah menggugurkan dua rawi antara dirinya dan Az-Zuhri. Ada juga varian yang lebih parah disebut tadlis taswiyah: rawi menggugurkan seorang rawi dha'if yang berada di antara dua rawi tsiqah yang saling bertemu, sehingga seluruh sanad tampak terdiri dari rawi-rawi tsiqah semua. Imam Syu'bah - salah satu kritikus hadits paling keras - dan Al-'Iraqi menilai jenis ini sebagai yang paling berbahaya dari seluruh jenis tadlis, karena rawi tsiqah pertama pun bisa jadi tidak dikenal sebagai mudallis, sehingga orang yang membaca sanadnya langsung menghukuminya shahih. Bahayanya digambarkan lewat komentar Abu Mushir tentang salah satu pelaku paling terkenalnya, Baqiyyah bin Al-Walid:

أَحَادِيثُ بَقِيَّةَ لَيْسَتْ نَقِيَّةً، فَكُنْ مِنْهَا عَلَى تَقِيَّةٍ
"Hadits-hadits Baqiyyah tidak murni, maka berhati-hatilah terhadapnya."6

Tadlis Syuyukh

هو أن يروي الراوي عن شيخ حديثا سمعه منه، فيسميه، أو يكنيه، أو ينسبه، أو يصفه بما لا يعرف به كي لا يعرف
"Yaitu seorang rawi meriwayatkan dari gurunya sebuah hadits yang benar-benar ia dengar darinya, tetapi ia menyebut nama, kunyah, nasab, atau sifat gurunya itu dengan sebutan yang tidak dikenal luas, supaya gurunya tidak dikenali."7

Bedanya dengan tadlis isnad: di sini tidak ada rawi yang benar-benar digugurkan dari sanad - haditsnya sendiri memang benar-benar ia dengar dari guru itu - hanya saja identitas sang guru disamarkan. Menariknya, untuk menjelaskan pola ini, Ath-Thahhan memakai namanya sendiri sebagai ilustrasi: seandainya nama seorang guru adalah Mahmud bin Ahmad Ath-Thahhan, kunyahnya Abu Hafsh, nasabnya Ath-Thahhan, dan salah satu sifatnya jenggotnya putih - seorang mudallis bisa menyamarkannya dengan menyebut "Ibnu Ahmad" saja, atau "Abu Suhail" (memakai nama anaknya yang lain), atau "Mahmud Al-Halabi" (memakai kota asal yang jarang dipakai untuknya), atau "Dzul-Lihyah Al-Baidha'" (si jenggot putih) - semuanya benar secara fakta, tapi guru itu tidak dikenal publik dengan sebutan-sebutan itu. Contoh nyatanya, ucapan Abu Bakr bin Mujahid (salah satu imam qira'at): "'Abdullah bin Abi 'Abdillah menceritakan kepada kami" - yang dimaksud sebenarnya adalah Abu Bakr bin Abi Dawud As-Sijistani.

Hukum dan Motif Tadlis

Ath-Thahhan menilai ketiga jenis tadlis dengan tingkat kecaman berbeda: tadlis isnad makruh berat (banyak ulama mencelanya, Imam Syu'bah termasuk yang paling keras mencelanya lewat perkataannya):

التَّدْلِيسُ أَخُو الْكَذِبِ
"Tadlis adalah saudaranya dusta."8

Tadlis taswiyah lebih keras kecamannya lagi - Al-'Iraqi bahkan menilainya sebagai cacat (qadih) bagi siapa pun yang sengaja melakukannya. Sementara tadlis syuyukh lebih ringan kecamannya, karena tidak ada rawi yang digugurkan - kecamannya hanya karena menyia-nyiakan pengenalan terhadap orang yang diriwayatkan darinya, dan mempersulit jalan mengenalinya bagi pendengar.

Motif tadlis syuyukh menurut Ath-Thahhan ada empat: gurunya lemah/tidak tsiqah, gurunya wafat belakangan sehingga banyak orang yang mendengar darinya setelah si murid, gurunya lebih muda darinya, atau ia terlalu sering meriwayatkan dari guru itu sehingga tidak ingin terus-menerus menyebut nama yang sama.9 Motif tadlis isnad ada lima: tiga motif di atas, ditambah keinginan menampakkan sanad seolah lebih tinggi ('uluw isnad), dan supaya tidak kehilangan sebagian riwayat dari guru yang banyak ia dengar darinya.10

Adapun sebab kenapa mudallis dicela, ada tiga: ia memberi kesan mendengar langsung dari orang yang sebenarnya tidak pernah ia dengar darinya, ia memilih lafal ambigu padahal bisa memilih lafal yang jelas, dan ia tahu betul kalau ia sebutkan siapa sebenarnya yang ia dapati riwayat itu darinya, orang tidak akan meridhainya.11

Soal diterima-tidaknya riwayat seorang mudallis, ulama berselisih dalam dua pendapat utama: (1) menolak riwayatnya secara mutlak, sekalipun ia menjelaskan bahwa ia mendengarnya - pendapat yang tidak mu'tamad; (2) tafshil (dirinci) - pendapat yang shahih: kalau ia menegaskan mendengar langsung (memakai "sami'tu" dan semisalnya), riwayatnya diterima; kalau tidak menegaskan (memakai "'an" dan semisalnya), riwayatnya tidak diterima.12 Tadlis sendiri dikenali dengan salah satu dari dua cara: pengakuan langsung dari sang mudallis (seperti yang terjadi pada Ibnu 'Uyainah), atau keterangan tegas dari seorang imam ahli di bidang ini berdasarkan penelitian dan penelusuran.13

Pembahasan lengkap soal tadlis - termasuk kenapa Ngajisanad secara eksplisit mewajibkan bukti sanad terbuka untuk setiap pengajarnya sebagai bentuk konkret melawan praktik ini - ada juga di artikel Apa Itu Tadlis dalam Ilmu Hadits.

Mursal Khafi: Bersamaan Tapi Tidak Pernah Mendengar Langsung

أ- لغة: المرسَل لغة: اسم مفعول من الإسال، بمعنى الإطلاق، كأن المرسِل أطلق الإسناد ولم يصله. والخفي: ضد الجلي؛ لأن هذا النوع من الإرسال غير ظاهر، فلا يدرك إلا بالبحث. ب- اصطلاحا: أن يروي الراوي عمن لقيه، أو عاصره، ما لم يسمع منه، بلفظ يحتمل السماع وغيره كـ "قال"
"Secara bahasa: mursal adalah isim maf'ul dari al-irsal (melepaskan), seolah-olah orang yang me-mursal-kan melepas sanad tanpa menyambungkannya. Khafi adalah lawan dari jelas, karena jenis irsal ini tidak tampak, tidak bisa diketahui kecuali lewat penelitian. Secara istilah: seorang rawi meriwayatkan dari orang yang ia temui atau sezaman dengannya, sesuatu yang tidak pernah ia dengar darinya, dengan lafal yang bisa berarti mendengar langsung maupun tidak, seperti 'qala' (ia berkata)."14

Contohnya, diriwayatkan Ibnu Majah dari jalur 'Umar bin 'Abdil 'Aziz, dari 'Uqbah bin 'Amir, secara marfu':

رَحِمَ اللَّهُ حَارِسَ الْحَرَسِ
"Semoga Allah merahmati penjaga yang berjaga." (HR. Ibnu Majah, Kitab Al-Jihad)15

Al-Mizzi dalam Al-Athraf menegaskan bahwa 'Umar bin 'Abdil 'Aziz tidak pernah bertemu 'Uqbah bin 'Amir - inilah yang menjadikannya mursal khafi, bukan sekadar riwayat bersambung biasa. Irsal khafi bisa dikenali lewat salah satu dari tiga cara: keterangan tegas seorang imam bahwa rawi ini tidak pernah bertemu atau mendengar dari orang yang ia riwayatkan darinya, pengakuan sang rawi sendiri bahwa ia tidak pernah bertemu/mendengar, atau munculnya riwayat yang sama dari jalur lain dengan tambahan seorang rawi di antara keduanya (meski cara ketiga ini masih diperselisihkan ulama, karena bisa jadi termasuk kategori "al-mazid fi muttashil al-asanid", tambahan rawi pada sanad yang sebenarnya tetap bersambung). Hukumnya, mursal khafi dha'if, karena termasuk jenis munqathi' - begitu keterputusannya terbukti, hukumnya mengikuti hukum munqathi'.

Kenapa Kelompok Ini Butuh Kewaspadaan Ekstra

Cara paling efektif membedakan tadlis dan mursal khafi dari keterputusan biasa adalah dengan meneliti lafal periwayatan yang dipakai rawi - lafal tegas seperti "sami'tu" (aku mendengar) atau "haddatsani" (ia menceritakan kepadaku) menunjukkan mendengar langsung, sedangkan lafal ambigu seperti "'an fulan" (dari fulan) atau "qala fulan" (fulan berkata) bisa berarti keduanya. Karena tidak kelihatan sekilas mata, mengenali tadlis dan mursal khafi menuntut penguasaan mendalam atas riwayat hidup setiap rawi - kapan ia lahir dan wafat, kota mana yang ia kunjungi, guru siapa saja yang benar-benar pernah ia temui dan dengar langsung riwayatnya. Inilah salah satu alasan kenapa verifikasi sanad tidak bisa dilakukan asal baca sanad sekilas, dan kenapa transparansi bukti - bukan sekadar klaim lisan - jadi begitu penting dalam tradisi keilmuan ini. Bab 9 akan membahas jenis kelemahan yang jauh lebih berat lagi: hadits maudhu', hadits yang sengaja dipalsukan.

Catatan & Referensi

  1. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 88).

  2. Definisi Al-Bazzar dan Ibnul-Qaththan sebagaimana dikutip dalam Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 89.

  3. Perkataan Abul-Hasan bin Al-Qaththan, sebagaimana dikutip dalam Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 89.

  4. Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 90.

  5. Diriwayatkan Al-Hakim, sebagaimana dikutip dalam Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 90.

  6. Perkataan Abu Mushir, sebagaimana dikutip dalam Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 91.

  7. Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 92.

  8. Perkataan Imam Syu'bah bin Al-Hajjaj, sebagaimana dikutip dalam Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 94.

  9. Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 94.

  10. Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 94-95.

  11. Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 95.

  12. Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 95.

  13. Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 96.

  14. Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 97.

  15. HR. Ibnu Majah, sebagaimana dikutip dalam Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 97.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email