Al-Musnad: Tiga Definisi Berbeda dari Para Ulama untuk Satu Istilah

Seni langit-langit kubah Islami, ilustrasi untuk artikel "Al-Musnad: Tiga Definisi Berbeda dari Para Ulama untuk Satu Istilah"

Nau' 4 dalam Tadrib ar-Rawi membahas istilah musnad - yang ternyata tidak punya satu definisi tunggal yang disepakati, melainkan tiga rumusan berbeda dari tiga ulama besar. As-Suyuthi menjabarkan ketiganya secara berurutan.

Tiga Definisi yang Berbeda

As-Suyuthi menukil definisi Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Kifayah: menurut ahli hadits, musnad adalah hadits yang sanadnya bersambung sampai ke ujungnya - definisi yang mencakup hadits marfu', mauquf, maupun maqthu' sekaligus (definisi ini juga diikuti Ibnush-Shabbagh dalam Al-'Uddah). Yang dimaksud "bersambung" di sini adalah bersambung secara zahir, sehingga tetap termasuk hadits yang sebenarnya mengandung inqitha' (keterputusan) yang tersembunyi - seperti 'an'anah (penggunaan kata "dari") milik perawi mudallis, atau perawi semasa yang belum terbukti pernah bertemu gurunya - karena begitulah kebiasaan para penyusun kitab musnad memperlakukannya. As-Suyuthi menambahkan catatan Ibn ash-Shalah: meski demikian, istilah ini pada praktiknya lebih sering dipakai khusus untuk hadits yang datang dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saja, bukan untuk yang lain.

Definisi kedua datang dari Ibnu 'Abdil Barr: musnad adalah hadits yang datang dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara khusus, baik sanadnya bersambung maupun terputus (munqathi'). Definisi ketiga, dari Al-Hakim dan yang lain: istilah musnad hanya dipakai untuk hadits marfu' yang sanadnya bersambung saja - definisi paling ketat di antara ketiganya, karena mensyaratkan baik sampainya riwayat itu kepada Nabi maupun tersambungnya sanad sekaligus.1

Kenapa Kejelasan Istilah Ini Penting

Tiga definisi yang berbeda untuk satu istilah yang sama menuntut kehati-hatian tersendiri saat membaca literatur klasik - status sebuah hadits sebagai "musnad" bisa berarti berbeda tergantung ulama mana yang memakainya. Ketelitian bahasa semacam ini adalah ciri khas ilmu musthalah hadits, sejalan dengan pesan untuk memastikan kejelasan sebelum menyampaikan sesuatu atas nama ilmu agama:

إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
"Sesungguhnya ilmu (agama) ini adalah agama, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil (ilmu) agama kalian." (dinukil dalam Muqaddimah Shahih Muslim)2

Nau' 4 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad. Definisi hadits bersambung sanadnya secara umum ada di Al-Muttashil.

Catatan & Referensi

  1. As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, tahqiq Abu Qutaybah Nazhar Muhammad al-Faryabi, naskah digital Al-Maktabah Asy-Syamilah, hlm. 199.

  2. Dinukil Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email