Bab sebelumnya menutup dengan pertanyaan: apa yang terjadi kalau salah satu syarat Shahih li Dzatihi sedikit berkurang, tapi belum sampai gugur total? Jawabannya adalah Hasan — martabat kedua dari khabar maqbul, dan salah satu istilah paling sering disalahpahami dalam ilmu hadits.
Definisi Hasan li Dzatihi
فَإِنْ خَفَّ الضَّبْطُ؛ أَيْ قَلَّ... وَالْمُرَادُ مَعَ بَقِيَّةِ الشُّرُوطِ الْمُتَقَدِّمَةِ فِي حَدِّ الصَّحِيحِ؛ فَهُوَ الْحَسَنُ لِذَاتِهِ لِاشْتِهَارِهِ لَا لِشَيْءٍ خَارِجٍ
"Maka jika dhabt-nya ringan (berkurang) — dengan tetap terpenuhinya syarat-syarat lain dalam definisi Shahih — maka itulah Hasan li Dzatihi, dinamakan begitu karena kemasyhurannya sendiri, bukan karena faktor luar."1
Jadi bedanya dengan Shahih li Dzatihi hanya satu titik: dhabt perawinya khaffa (sedikit longgar), bukan tam (sempurna). 'Adalah, ittishal, ketiadaan 'illat dan syadz — semuanya tetap harus terpenuhi. Ibnu Hajar menegaskan bahwa Hasan li Dzatihi sepenuhnya sah dijadikan hujjah (dalil), sama seperti Shahih, hanya saja kedudukannya di bawahnya — dan sama seperti Shahih, Hasan juga bertingkat-tingkat, ada yang lebih kuat dari yang lain.
Masalah "Hasan Shahih" — Istilah Khas At-Tirmidzi
Salah satu bagian paling berguna dari syarah ini adalah penjelasan kenapa Imam At-Tirmidzi sering menulis "hadits ini hasan shahih" — istilah yang tampak kontradiktif kalau Hasan dianggap "di bawah" Shahih:
فَإِنْ جُمِعَا؛ أَيِ الصَّحِيحُ وَالْحَسَنُ فِي وَصْفِ حَدِيثٍ وَاحِدٍ؛ كَقَوْلِ التِّرْمِذِيِّ وَغَيْرِهِ: حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ؛ فَلِلتَّرَدُّدِ الْحَاصِلِ مِنَ الْمُجْتَهِدِ فِي النَّاقِلِ؛ هَلِ اجْتَمَعَتْ فِيهِ شُرُوطُ الصِّحَّةِ أَوْ قَصُرَ عَنْهَا؟!
"Kalau Shahih dan Hasan digabungkan dalam mensifati satu hadits — seperti perkataan At-Tirmidzi dan lainnya: 'hadits ini hasan shahih' — itu karena keraguan si mujtahid (penilai) mengenai perawinya: apakah syarat-syarat kesahihan sudah lengkap terpenuhi padanya atau justru kurang?"2
Jadi "hasan shahih" bukan menggabungkan dua status sekaligus secara mutlak, melainkan mengungkapkan keraguan penilai: hadits ini hasan menurut sebagian ulama, dan shahih menurut ulama lain — hanya saja huruf "atau" di antara keduanya dihapus, mirip seperti penghapusan huruf sambung dalam beberapa konstruksi bahasa Arab lain. Ibnu Hajar juga menjelaskan bahwa istilah "hasan" milik At-Tirmidzi sendiri sebenarnya khusus (bukan definisi umum Hasan li Dzatihi seperti di atas) — At-Tirmidzi sendiri mendefinisikannya di akhir kitabnya:
وَمَا قُلْنَا فِي كِتَابِنَا: حَدِيثٌ حَسَنٌ؛ فَإِنَّمَا أَرَدْنَا بِهِ حَسَنَ إِسْنَادِهِ عِنْدَنَا، إِذْ كُلُّ حَدِيثٍ يُرْوَى وَلَا يَكُونُ رَاوِيهِ مُتَّهَمًا بِكَذِبٍ، وَيُرْوَى مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ نَحْوَ ذَلِكَ، وَلَا يَكُونُ شَاذًّا؛ فَهُوَ عِنْدَنَا حَدِيثٌ حَسَنٌ
"Apa yang kami katakan dalam kitab kami: 'hadits hasan' — yang kami maksud adalah bagus (hasan) sanadnya menurut kami; karena setiap hadits yang diriwayatkan, perawinya tidak dituduh dusta, diriwayatkan pula dari jalur lain yang serupa, dan tidak syadz — maka menurut kami itulah hadits hasan."3
Ini menjawab pertanyaan klasik: kenapa At-Tirmidzi kadang menulis "hasan gharib" padahal ia sendiri mensyaratkan Hasan harus diriwayatkan "min ghairi wajh" (dari lebih dari satu jalur)? Jawabannya: definisi itu hanya berlaku untuk hadits yang beliau sebut "hasan" saja (tanpa embel-embel lain) — bukan untuk "hasan shahih", "hasan gharib", atau kombinasi lainnya, yang tidak pernah beliau definisikan secara eksplisit.
Ziyadatuts Tsiqah
Terkait erat dengan Shahih dan Hasan adalah masalah tambahan riwayat dari perawi tsiqah (ziyadatuts tsiqah):
وَزِيَادَةُ رَاوِيهِمَا؛ أَيِ الصَّحِيحِ وَالْحَسَنِ؛ مَقْبُولَةٌ؛ مَا لَمْ تَقَعْ مُنَافِيَةً لِرِوَايَةِ مَنْ هُوَ أَوْثَقُ مِمَّنْ لَمْ يَذْكُرْ تِلْكَ الزِّيَادَةَ
"Tambahan riwayat dari perawi hadits Shahih maupun Hasan itu diterima, selama tidak bertentangan dengan riwayat orang yang lebih tsiqah (kredibel) darinya yang tidak menyebut tambahan tersebut."4
Ibnu Hajar menolak keras pendapat yang menyebut "ziyadah tsiqah diterima secara mutlak tanpa perincian" — karena itu bertentangan dengan syarat "tidak syadz" yang sudah disepakati sebagai bagian definisi Shahih dan Hasan itu sendiri, sementara syadz sendiri didefinisikan sebagai perawi yang menyelisihi orang yang lebih rajih. Kalau tambahan itu tidak bertentangan dengan riwayat lain, ia diterima mutlak (dianggap seperti hadits mandiri). Kalau bertentangan sampai salah satunya harus ditolak, barulah dilakukan tarjih (menimbang mana yang lebih kuat) — dan yang lebih kuat itulah yang disebut mahfuzh, sedangkan yang kalah disebut syadz.
Syadz vs Munkar, Mahfuzh vs Ma'ruf
Di sinilah Ibnu Hajar merapikan empat istilah yang sering tertukar:
فَإِنْ خَالَفَ أَيِ الرَّاوِي بِأَرْجَحَ مِنْهُ... فَالرَّاجِحُ يُقَالُ لَهُ: الْمَحْفُوظُ، وَمُقَابِلُهُ وَهُوَ الْمَرْجُوحُ يُقَالُ لَهُ: الشَّاذُّ... وَإِنْ وَقَعَتِ الْمُخَالَفَةُ لَهُ مَعَ الضَّعْفِ؛ فَالرَّاجِحُ يُقَالُ لَهُ: الْمَعْرُوفُ، وَمُقَابِلُهُ يُقَالُ لَهُ: الْمُنْكَرُ
"Jika seorang perawi menyelisihi orang yang lebih rajih (kuat) darinya — maka riwayat yang rajih disebut mahfuzh, dan lawannya yang marjuh (kalah) disebut syadz. Jika penyelisihan itu terjadi disertai kedhaifan (perawi yang menyelisihi itu lemah) — maka riwayat yang rajih disebut ma'ruf, dan lawannya disebut munkar."5
Bedanya jelas: pasangan Syadz-Mahfuzh terjadi ketika perawi yang tertolak itu sendiri sebenarnya masih tsiqah/shaduq (jujur), hanya kalah kuat dibanding perawi lain yang lebih rajih. Sedangkan pasangan Munkar-Ma'ruf terjadi ketika perawi yang tertolak itu memang sudah dhaif (lemah) sejak awal. Ibnu Hajar memberi contoh Syadz-Mahfuzh dari riwayat Hammad bin Zaid yang menyelisihi riwayat mayoritas lain dalam sanad hadits waris budak yang dimerdekakan (dinilai Abu Hatim: "yang mahfuzh adalah riwayat Ibnu 'Uyainah"), dan contoh Munkar-Ma'ruf dari riwayat Habib bin Habib (saudara Hamzah Al-Qari) yang menyelisihi riwayat para tsiqah dalam status marfu'/mauquf sebuah hadits.
Pembahasan lebih lengkap soal pembedaan kategori hadits dhaif ini bisa dilihat di Mengenal Jenis-Jenis Hadits Dhaif. Bab selanjutnya akan membahas bagaimana sebuah hadits yang tampak menyendiri (gharib) justru bisa naik derajat lewat penelusuran jalur pendukung — konsep i'tibar, mutaba'ah, dan syahid.
Catatan & Referensi
Definisi Hasan li Dzatihi dikutip dari naskah Nuzhatun Nazhar di Wikisource Arab (ar.wikisource.org, entri "نزهة النظر في توضيح نخبة الفكر في مصطلح أهل الأثر").
↩Penjelasan istilah "hasan shahih" dikutip dari naskah yang sama.
↩Definisi hasan versi At-Tirmidzi ini adalah kutipan Ibnu Hajar atas perkataan At-Tirmidzi sendiri di akhir kitab Jami'-nya, dinukil dalam naskah Nuzhatun Nazhar yang sama.
↩Kaidah ziyadatuts tsiqah dikutip dari naskah yang sama.
↩Definisi dan contoh Syadz-Mahfuzh serta Munkar-Ma'ruf dikutip dan diringkas dari naskah yang sama.
↩