Nukhbatul Fikar Bab 8: Sepuluh Sebab Tha'n - Maudhu', Matruk, Munkar

Bab lalu menutup pembahasan Saqth — gugurnya sanad yang nampak jelas (Mu'allaq, Mursal, Mu'dhal, Munqathi') — lihat Bab 7. Kini Nukhbatul Fikar berpindah ke sebab kedua dari Al-Mardud: Tha'n, cacat/celaan pada diri perawi itu sendiri, bukan pada sanadnya.

Matan: Sepuluh Sebab Tha'n dalam Satu Daftar

Berbeda dari bab-bab sebelumnya yang membahas satu-dua istilah sekaligus, Ibnu Hajar meletakkan seluruh sepuluh sebab tha'n dalam satu kalimat panjang, sebelum merinci masing-masing di bab-bab berikutnya:

ثُمَّ الطَّعْنُ: إِمَّا أَنْ يَكُونَ لِكَذِبِ الرَّاوِي، أَوْ تُهْمَتِهِ بِذَلِكَ، أَوْ فُحْشِ غَلَطِهِ، أَوْ غَفْلَتِهِ، أَوْ فِسْقِهِ، أَوْ وَهْمِهِ، أَوْ مُخَالَفَتِهِ، أَوْ جَهَالَتِهِ، أَوْ بِدْعَتِهِ، أَوْ سُوءِ حِفْظِهِ.
"Kemudian, Tha'n itu (sebabnya) tidak lepas dari: dusta perawi, atau tertuduh dusta, atau kesalahannya yang fatal, atau kelalaiannya, atau kefasikannya, atau keraguan/kekeliruannya (wahm), atau penyelisihannya (terhadap yang lebih kuat), atau ketidakjelasan (jati diri)-nya, atau kebid'ahannya, atau buruknya hafalannya."1

Sepuluh sebab ini akan dibahas bertahap dalam beberapa bab ke depan. Bab ini fokus pada tiga sebab pertama, yang langsung dijelaskan status hadits yang dihasilkannya:

فَالْأَوَّلُ: الْمَوْضُوعُ. وَالثَّانِي: الْمَتْرُوكُ. وَالثَّالِثُ: الْمُنْكَرُ عَلَى رَأْيٍ، وَكَذَا الرَّابِعُ وَالْخَامِسُ.
"Yang pertama (dusta perawi): itulah (menghasilkan hadits) Maudhu'. Yang kedua (tertuduh dusta): itulah Matruk. Yang ketiga (kesalahan fatal): itulah Munkar menurut satu pendapat, begitu juga yang keempat (kelalaian) dan kelima (kefasikan)."2

Maudhu': Hadits Palsu

Maudhu' adalah kategori paling berat: hadits yang sebenarnya adalah kedustaan yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, entah dibuat-buat sepenuhnya atau diselewengkan maknanya secara sengaja. Ini bukan sekadar "hadits lemah" — Maudhu' bahkan tidak boleh disebut "hadits" dalam arti sesungguhnya, karena memang bukan berasal dari Nabi sama sekali. Ancaman bagi pelakunya sudah dibahas di bab pembuka program ini:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
"Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka." (HR. Al-Bukhari no. 1229 dan Muslim no. 1 dalam Muqaddimah, hadits mutawatir)

Karena beratnya ancaman ini, ulama hadits menyusun kaidah dan kitab khusus untuk mengenali hadits-hadits maudhu' yang beredar di masyarakat — sesuatu yang penting diketahui setiap muslim, karena banyak "hadits" populer yang sebenarnya termasuk kategori ini, seperti dibahas di Mengenal Jenis-Jenis Hadits Dhaif.

Matruk: Diriwayatkan Perawi Tertuduh Dusta

Matruk (yang ditinggalkan) satu tingkat di bawah Maudhu': perawinya tidak terbukti berdusta secara pasti, tapi memiliki reputasi kuat sebagai tertuduh dusta (misalnya, ia dikenal berdusta dalam percakapan sehari-hari meski belum tertangkap berdusta atas nama Nabi secara khusus), atau ia sendirian meriwayatkan sesuatu yang menyelisihi kaidah-kaidah dasar yang sudah mapan tanpa ada penguat sama sekali. Karena reputasi seberat ini, riwayatnya ditinggalkan (matruk) oleh mayoritas ulama hadits, meski tidak divonis sepasti maudhu'.

Munkar: Kesalahan Fatal, Kelalaian, atau Kefasikan

Tiga sebab berikutnya — kesalahan yang fatal/parah (fahsy al-ghalath), kelalaian yang mencolok (ghaflah), dan kefasikan (fisq, pelanggaran syariat yang terang-terangan) — menurut Ibnu Hajar sama-sama menghasilkan hadits yang disebut Munkar ("menurut satu pendapat" — beliau menandai ini bukan kesepakatan mutlak semua ulama, karena sebagian ulama musthalah lain punya definisi Munkar yang sedikit berbeda, biasanya dikaitkan lebih spesifik dengan penyelisihan terhadap riwayat yang lebih kuat, sebagaimana nanti akan disinggung kembali pada bab Su'ul Hifzh). Ketiga sebab ini berbeda dari kadzib dan tuhmah bil kadzib: bukan soal kejujuran perawi, melainkan soal kelayakannya diandalkan sebagai pembawa berita — seorang yang sering salah fatal, lalai, atau terang-terangan melanggar syariat, kredibilitasnya sebagai perawi ikut runtuh meski ia sendiri tidak berniat berdusta.

Lima Sebab Berikutnya

Lima sebab tha'n yang tersisa — wahm (keraguan/kekeliruan), mukhalafah (penyelisihan), jahalah (ketidakjelasan jati diri), bid'ah, dan su'ul hifzh (buruknya hafalan) — masing-masing melahirkan istilah-istilah teknis tersendiri yang lebih rinci, dan akan dibahas dalam tiga bab berikutnya secara berurutan, dimulai dari wahm dan mukhalafah pada bab selanjutnya.

Catatan & Referensi

  1. Redaksi Arab dikutip dari naskah matan Nukhbatul Fikar yang sama dengan bab-bab sebelumnya (sumber Wikisource Arab, entri "نخبة الفكر في مصطلح أهل الأثر").

  2. Sumber sama dengan catatan kaki 1.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email