Bab sebelumnya menutup dengan empat pembagian khabar berdasarkan jumlah jalur: Mutawatir, Masyhur, 'Aziz, dan Gharib — lihat Nukhbatul Fikar Bab 1: Definisi Khabar dan Pembagian Mutawatir-Ahad. Sebelum melangkah ke pembahasan kualitas (shahih, hasan, dhaif), Ibnu Hajar berhenti sejenak untuk merinci satu istilah yang paling sering disalahpahami dari keempatnya: Gharib (juga disebut fard).
Kenapa Gharib Perlu Dirinci Lebih Jauh
Definisi Gharib di bab sebelumnya sederhana: khabar yang hanya punya satu jalur periwayatan. Tapi "satu jalur" ini ambigu kalau tidak diperjelas — satu jalur di mana? Di seluruh sanad dari awal sampai akhir, atau hanya di satu titik generasi (thabaqat) tertentu, sementara di titik lain sanadnya justru ramai diriwayatkan banyak orang? Perbedaan inilah yang melahirkan dua istilah turunan: Gharib Mutlaq dan Gharib Nisbi.
Matan: Gharabah pada Pangkal Sanad atau Bukan
Kuncinya ada pada kata "ashlus sanad" — pangkal/akar sanad, yakni titik paling awal periwayatan, biasanya di level sahabat atau tabi'in senior yang pertama kali menerima dan menyampaikan riwayat itu.
Gharib Mutlaq
Disebut Gharib Mutlaq (juga: Fard Mutlaq) ketika kesendirian jalur itu terjadi tepat di pangkal sanad — artinya, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, hanya satu sahabat saja yang meriwayatkan hadits tersebut. Karena kesendirian jalurnya sudah dimulai dari titik paling awal, status "gharib"-nya melekat pada keseluruhan sanad, dari ujung ke ujung, siapa pun yang meriwayatkannya belakangan.
Gharib Nisbi
Disebut Gharib Nisbi (Fard Nisbi) ketika kesendirian jalur itu bukan terjadi di pangkal sanad, melainkan baru muncul di tengah atau ujung sanad — misalnya, sebuah hadits diriwayatkan banyak sahabat dan banyak tabi'in (jadi mutawatir/masyhur di awal), tapi kemudian di generasi tertentu, tiba-tiba hanya satu perawi saja yang meriwayatkannya dari gurunya. Status gharib di sini bersifat "relatif" (nisbi) — relatif terhadap titik tertentu dalam sanad, bukan terhadap keseluruhan jalur dari Nabi.
Perbedaan ini penting secara praktis, bukan sekadar teoretis: seorang penuntut ilmu hadits yang membaca kitab-kitab takhrij akan sering menemukan keterangan semacam "hadits ini gharib dari jalur si Fulan," yang maksudnya adalah gharib nisbi — bukan berarti hadits itu cuma diriwayatkan satu sahabat saja. Salah memahami perbedaan ini bisa membuat seseorang keliru menilai kekuatan sebuah riwayat, karena gharib nisbi pada satu jalur tidak menghalangi hadits yang sama untuk tetap mutawatir atau masyhur secara keseluruhan lewat jalur-jalur lain.
Contoh Paling Terkenal: Hadits Niat
Salah satu contoh Gharib Mutlaq paling masyhur dalam literatur ilmu hadits adalah hadits yang sangat dikenal luas ini:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
"Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan." (HR. Al-Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907, dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu)2
Hadits ini masyhur sebagai contoh Gharib Mutlaq karena, pada pangkal sanadnya, hanya Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu saja yang meriwayatkannya langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dari Umar pun, hanya 'Alqamah bin Waqqash Al-Laitsi saja yang meriwayatkannya, dan seterusnya jalur ini tetap sendirian (fard) hingga beberapa generasi, sebelum akhirnya menyebar luas dan diriwayatkan oleh ratusan ulama sesudahnya. Inilah yang membuktikan langsung bahwa status gharib di pangkal sanad sama sekali tidak menghalangi sebuah hadits mencapai derajat shahih tertinggi — bahkan Imam Al-Bukhari sendiri membuka kitab Shahih-nya dengan hadits ini.
Kaitan dengan Kesahihan
Sebagaimana sudah ditegaskan di bab sebelumnya, status gharib — baik mutlaq maupun nisbi — sama sekali tidak otomatis berarti dhaif. Banyak hadits gharib yang berstatus shahih, bahkan sejumlah hadits dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim sendiri tergolong gharib nisbi pada sebagian jalurnya. Yang menentukan kesahihan bukan jumlah jalur semata, melainkan kualitas perawi dan ketersambungan sanadnya — persis topik yang dibuka bab berikutnya lewat pembahasan syarat Hadits Shahih li Dzatihi.
Kalau kamu ingin memahami lebih dulu bagaimana konsep "jalur periwayatan" ini bekerja secara umum sebelum masuk ke detail istilah-istilah kesahihan, Sanad, Matan, dan Rawi: Perbedaan dalam Ilmu Hadits bisa jadi bacaan pelengkap yang baik.
Catatan & Referensi
Redaksi Arab dikutip dari naskah matan Nukhbatul Fikar yang sama dengan yang dirujuk di Bab 1 (lihat catatan kaki 1 pada artikel tersebut, sumber Wikisource Arab).
↩Hadits ini dibuka sebagai hadits pertama dalam Shahih al-Bukhari dan juga termuat dalam Shahih Muslim - salah satu hadits paling banyak dikutip dan dihafal dalam tradisi keilmuan Islam, sekaligus contoh baku Gharib Mutlaq yang dibahas ulama musthalah hadits, termasuk Ibnu Hajar sendiri dalam Nuzhatun Nazhar (syarah kitab ini).
↩