النَّوْعُ الْخَامِسُ وَالثَّلَاثُونَ: مَعْرِفَةُ الْمُصَحَّفِ مِنْ أَسَانِيدِ الْأَحَادِيثِ وَمُتُونِهَا
"Anwa' ketiga puluh lima: mengenal hadits yang mengalami tashif dan tahrif, baik pada isnad maupun matannya."1
هَذَا فَنٌّ جَلِيلٌ، إِنَّمَا يَنْهَضُ بِأَعْبَائِهِ الْحُذَّاقُ مِنَ الْحُفَّاظِ، وَالدَّارَقُطْنِيُّ مِنْهُمْ، وَلَهُ فِيهِ تَصْنِيفٌ مُفِيدٌ.
"Ini adalah disiplin ilmu yang agung, yang hanya mampu dipikul bebannya oleh para huffazh yang piawai - dan ad-Daraqutni termasuk di antara mereka, memiliki karya tulis yang bermanfaat dalam bidang ini."
وَرُوِّينَا عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ: "وَمَنْ يَعْرَى مِنَ الْخَطَأِ وَالتَّصْحِيفِ؟"
"Kami meriwayatkan dari Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal radhiyallahu 'anhu, bahwa ia berkata: 'siapakah yang bebas dari kesalahan dan tashif?'"
Contoh Tashif pada Isnad
فَمِثَالُ التَّصْحِيفِ فِي الْإِسْنَادِ حَدِيثُ شُعْبَةَ عَنِ الْعَوَّامِ بْنِ مُرَاجِمٍ، عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ، عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: "لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا. . ." الْحَدِيثَ، صَحَّفَ فِيهِ يَحْيَى بْنُ مَعِينٍ فَقَالَ: "ابْنُ مُزَاحِمٍ" بِالزَّايِ وَالْحَاءِ، فَرُدَّ عَلَيْهِ، وَإِنَّمَا هُوَ "ابْنُ مُرَاجِمٍ" بِالرَّاءِ الْمُهْمَلَةِ وَالْجِيمِ.
"Contoh tashif pada isnad adalah hadits Syu'bah, dari al-'Awwam bin Murajim, dari Abu Utsman an-Nahdi, dari Utsman bin Affan, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'sungguh kalian akan menunaikan hak-hak kepada pemiliknya...' - hadits ini di-tashif oleh Yahya bin Ma'in, ia menyebutnya 'Ibnu Muzahim' dengan huruf za dan ha, lalu dikoreksi olehnya - yang benar adalah 'Ibnu Murajim' dengan huruf ra tak bertitik dan jim."
وَمِنْهُ: مَا رُوِّينَاهُ عَنْ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ قَالَ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ: حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ مَالِكِ بْنِ عُرْفُطَةَ، عَنْ عَبْدِ خَيْرٍ، عَنْ عَائِشَةَ (رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا) "أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - نَهَى عَنِ الدُّبَّاءِ وَالْمُزَفَّتِ"، قَالَ أَحْمَدُ: "صَحَّفَ شُعْبَةُ فِيهِ، فَإِنَّمَا هُوَ خَالِدُ بْنُ عَلْقَمَةَ"، وَقَدْ رَوَاهُ زَائِدَةُ بْنُ قُدَامَةَ وَغَيْرُهُ عَلَى مَا قَالَهُ أَحْمَدُ.
"Termasuk pula: apa yang kami riwayatkan dari Ahmad bin Hanbal, ia berkata: Muhammad bin Ja'far menceritakan kepada kami, ia berkata: Syu'bah menceritakan kepada kami, dari Malik bin 'Urfuthah, dari Abdu Khair, dari Aisyah radhiyallahu 'anha, 'bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang (menyimpan minuman dalam) labu kering dan bejana yang dilapisi ter.' Ahmad berkata: 'Syu'bah telah men-tashif di sini, yang benar adalah Khalid bin 'Alqamah' - dan hadits ini diriwayatkan pula oleh Za'idah bin Qudamah dan lainnya sebagaimana yang dikatakan Ahmad."
وَبَلَغَنَا عَنِ الدَّارَقُطْنِيِّ: أَنَّ ابْنَ جَرِيرٍ الطَّبَرِيَّ قَالَ فِيمَنْ رَوَى عَنِ النَّبِيِّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ: "وَمِنْهُمْ عُتْبَةُ بْنُ الْبُذَّرِ"، قَالَهُ بِالْبَاءِ وَالذَّالِ الْمُعْجَمَةِ، وَرَوَى لَهُ حَدِيثًا، وَإِنَّمَا هُوَ "ابْنُ النُّدَّرِ" بِالنُّونِ وَالدَّالِ غَيْرِ الْمُعْجَمَةِ.
"Sampai kepada kami dari ad-Daraqutni: bahwa Ibnu Jarir ath-Thabari, dalam menyebutkan para perawi dari Bani Sulaim yang meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata: 'di antara mereka adalah 'Utbah bin al-Budzdzar' - ia menyebutnya dengan huruf ba dan dzal bertitik, lalu meriwayatkan sebuah hadits darinya - padahal yang benar adalah 'Ibnu an-Nuddar' dengan huruf nun dan dal tak bertitik."
Contoh Tashif pada Matan
وَمِثَالُ التَّصْحِيفِ فِي الْمَتْنِ: مَا رَوَاهُ ابْنُ لَهِيعَةَ، عَنْ كِتَابِ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ إِلَيْهِ، بِإِسْنَادِهِ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ "أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - احْتَجَمَ فِي الْمَسْجِدِ"، وَإِنَّمَا هُوَ بِالرَّاءِ "احْتَجَرَ فِي الْمَسْجِدِ بِخُصٍّ أَوْ حَصِيرٍ حُجْرَةً يُصَلِّي فِيهَا"، فَصَحَّفَهُ ابْنُ لَهِيعَةَ، لِكَوْنِهِ أَخَذَهُ مِنْ كِتَابٍ بِغَيْرِ سَمَاعٍ، ذَكَرَ ذَلِكَ مُسْلِمٌ فِي كِتَابِ التَّمْيِيزِ لَهُ.
"Contoh tashif pada matan: apa yang diriwayatkan Ibnu Lahi'ah, dari surat Musa bin 'Uqbah kepadanya, dengan isnadnya dari Zaid bin Tsabit, 'bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam (ihtajama) di masjid' - padahal yang benar, dengan huruf ra, adalah 'ihtajara di masjid dengan anyaman atau tikar, membuat sebuah bilik untuk shalat di dalamnya.' Ibnu Lahi'ah men-tashif-nya karena ia mengambilnya dari sebuah tulisan tanpa sama' (mendengar langsung) - hal ini disebutkan Muslim dalam kitab at-Tamyiz karyanya."
وَبَلَغَنَا عَنِ الدَّارَقُطْنِيِّ فِي حَدِيثِ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ: "رُمِيَ أُبَيٌّ يَوْمَ الْأَحْزَابِ عَلَى أَكْحَلِهِ، فَكَوَاهُ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -" أَنَّ غُنْدَرًا قَالَ فِيهِ "أَبِي"، وَإِنَّمَا هُوَ "أُبَيٌّ" وَهُوَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ.
"Sampai kepada kami dari ad-Daraqutni tentang hadits Abu Sufyan dari Jabir, ia berkata: 'Ubay terkena panah pada urat akhlal-nya di hari (perang) Ahzab, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengobatinya dengan kay (menempelkan besi panas)' - bahwa Ghundar menyebutnya 'Abi' (ayahku), padahal yang benar adalah 'Ubay', yaitu Ubay bin Ka'b."
وَفِي حَدِيثِ أَنَسٍ: "ثُمَّ يُخْرِجُ مِنَ النَّارِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَكَانَ فِي قَلْبِهِ مِنَ الْخَيْرِ مَا يَزِنُ ذَرَّةً"، قَالَ فِيهِ شُعْبَةُ "ذُرَةً" بِالضَّمِّ وَالتَّخْفِيفِ، وَنُسِبَ فِيهِ إِلَى التَّصْحِيفِ.
"Dalam hadits Anas: 'kemudian dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah, dan dalam hatinya terdapat kebaikan seberat dzarrah (atom/semut kecil)' - Syu'bah menyebutnya 'dzurrah' (dengan dhammah dan tanpa tasydid, bermakna sebutir biji) - dan ia dinisbatkan telah melakukan tashif dalam hal ini."
وَفِي حَدِيثِ أَبِي ذَرٍّ "تُعِينُ الصَّانِعَ"، قَالَ فِيهِ هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ: بِالضَّادِ الْمُعْجَمَةِ، وَهُوَ تَصْحِيفٌ، وَالصَّوَابُ مَا رَوَاهُ الزُّهْرِيُّ "الصَّانِعُ" بِالصَّادِ الْمُهْمَلَةِ، ضِدُّ الْأَخْرَقِ.
"Dalam hadits Abu Dzarr: '(sedekah adalah) engkau membantu ash-shani' (orang yang terampil/ahli)' - Hisyam bin 'Urwah menyebutnya dengan huruf dhad bertitik ('adh-dha'i', yang berarti orang yang tersesat/hilang), dan ini adalah tashif. Yang benar, sebagaimana diriwayatkan az-Zuhri, adalah 'ash-shani'' dengan huruf shad tak bertitik, yaitu lawan dari orang yang tidak terampil."
وَبَلَغَنَا عَنْ أَبِي زُرْعَةَ الرَّازِيِّ أَنَّ يَحْيَى بْنَ سَلَّامٍ - هُوَ الْمُفَسِّرُ - حَدَّثَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي عَرُوبَةَ، عَنْ قَتَادَةَ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى: (سَأُرِيكُمْ دَارَ الْفَاسِقِينَ) قَالَ: "مِصْرَ"، وَاسْتَعْظَمَ أَبُو زُرْعَةَ هَذَا وَاسْتَقْبَحَهُ، وَذَكَرَ أَنَّهُ فِي تَفْسِيرِ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ "مَصِيرَهُمْ".
"Sampai kepada kami dari Abu Zur'ah ar-Razi, bahwa Yahya bin Sallam - sang mufassir - meriwayatkan dari Sa'id bin Abi 'Arubah, dari Qatadah, tentang firman Allah Ta'ala '(kelak akan Kutunjukkan kepada kalian negeri orang-orang fasik)', ia berkata: '(maksudnya adalah negeri) Mesir.' Abu Zur'ah sangat menganggap besar dan buruk kekeliruan ini, dan menyebutkan bahwa dalam tafsir Sa'id dari Qatadah yang sebenarnya adalah 'mashiirahum' (tempat kembali mereka)."
وَبَلَغَنَا عَنِ الدَّارَقُطْنِيِّ أَنْ مُحَمَّدَ بْنَ الْمُثَنَّى أَبَا مُوسَى الْعَنَزِيَّ حَدَّثَ بِحَدِيثِ النَّبِيِّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: "لَا يَأْتِي أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِبَقَرَةٍ لَهَا خُوَارٌ" فَقَالَ فِيهِ: "أَوْ شَاةٍ تَنْعِرُ" بِالنُّونِ، وَإِنَّمَا هُوَ "تَيْعِرُ" بِالْيَاءِ الْمُثَنَّاةِ مِنْ تَحْتُ، وَأَنَّهُ قَالَ لَهُمْ يَوْمًا "نَحْنُ قَوْمٌ لَنَا شَرَفٌ، نَحْنُ مِنْ عَنَزَةَ، قَدْ صَلَّى النَّبِيُّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - إِلَيْنَا"، يُرِيدُ مَا رُوِيَ "أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى إِلَى عَنَزَةَ" تَوَهَّمَ أَنَّهُ صَلَّى إِلَى قَبِيلَتِهِمْ، وَإِنَّمَا الْعَنَزَةُ هَاهُنَا حَرْبَةٌ، نُصِبَتْ بَيْنَ يَدَيْهِ فَصَلَّى إِلَيْهَا.
"Sampai kepada kami dari ad-Daraqutni: bahwa Muhammad bin al-Mutsanna Abu Musa al-'Anazi meriwayatkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: 'tidak akan datang salah seorang dari kalian pada hari kiamat membawa seekor sapi yang melenguh' - lalu ia menambahkan: 'atau kambing yang tan'aru' dengan huruf nun, padahal yang benar adalah 'tay'aru' dengan huruf ya. Ia juga pernah berkata kepada mereka suatu hari: 'kami adalah kaum yang mulia, kami dari (kabilah) 'Anazah - sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat menghadap kami', maksudnya adalah riwayat 'bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat menghadap 'anazah' - ia menyangka bahwa itu berarti Nabi shalat menghadap kabilah mereka, padahal yang dimaksud 'anazah di sini adalah sebilah tombak pendek yang ditancapkan di hadapan beliau, lalu beliau shalat menghadapnya."
وَأَظْرَفُ مِنْ هَذَا مَا رُوِّينَاهُ عَنِ الْحَاكِمِ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَعْرَابِيٍّ زَعَمَ أَنَّهُ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - كَانَ إِذَا صَلَّى نُصِبَتْ بَيْنَ يَدَيْهِ شَاةٌ، أَيْ صَحَّفَهَا عَنْزَةً بِإِسْكَانِ النُّونِ.
"Yang lebih lucu dari ini adalah apa yang kami riwayatkan dari al-Hakim Abu Abdillah, tentang seorang Arab Badui yang mengklaim bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, apabila shalat, ditancapkan di hadapan beliau seekor kambing ('anzah, dengan sukun pada nun) - ia telah men-tashif kata 'anazah (tombak pendek) menjadi 'anzah (kambing)."
وَعَنْ الدَّارَقُطْنِيِّ أَيْضًا أَنَّ أَبَا بَكْرٍ الصُّولِيَّ أَمْلَى فِي الْجَامِعِ حَدِيثَ أَبِي أَيُّوبَ: "مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالَ"، فَقَالَ فِيهِ "شَيْئًا" بِالشِّينِ وَالْيَاءِ.
"Diriwayatkan pula dari ad-Daraqutni bahwa Abu Bakr ash-Shuli mendiktekan di masjid jami' hadits Abu Ayyub: 'siapa yang berpuasa Ramadhan lalu mengiringinya dengan enam hari di bulan Syawal', namun ia menyebutnya 'syai-an' (sesuatu) dengan huruf syin dan ya."
وَأَنَّ أَبَا بَكْرٍ الْإِسْمَاعِيلِيَّ الْإِمَامَ كَانَ - فِيمَا بَلَغَهُمْ عَنْهُ - يَقُولُ فِي حَدِيثِ عَائِشَةَ، عَنِ النَّبِيِّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فِي الْكُهَّانِ: "قَرَّ الزُّجَاجَةِ" بِالزَّايِ، وَإِنَّمَا هُوَ "قَرَّ الدَّجَاجَةِ" بِالدَّالِ.
"Dan bahwa Abu Bakr al-Isma'ili, sang imam - sebagaimana sampai kepada mereka - biasa mengucapkan dalam hadits Aisyah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang para dukun: 'qarr az-zujajah' (suara botol kaca) dengan huruf za, padahal yang benar adalah 'qarr ad-dajajah' (suara ayam betina) dengan huruf dal."
وَفِي حَدِيثٍ يُرْوَى عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ قَالَ: "لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - الَّذِينَ يُشَقِّقُونَ الْخُطَبَ تَشْقِيقَ الشِّعْرِ"، ذَكَرَ الدَّارَقُطْنِيُّ عَنْ وَكِيعٍ أَنَّهُ قَالَهُ مَرَّةً بِالْحَاءِ الْمُهْمَلَةِ وَأَبُو نُعَيْمٍ شَاهِدٌ، فَرَدَّهُ عَلَيْهِ بِالْخَاءِ الْمُعْجَمَةِ الْمَضْمُومَةِ.
"Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Mu'awiyah bin Abi Sufyan, ia berkata: 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang-orang yang memecah-mecah khutbah (dengan berbunga-bunga kata) sebagaimana memecah bait syair' - ad-Daraqutni menyebutkan dari Waki', bahwa ia pernah mengucapkannya dengan huruf ha tak bertitik (menjadikannya bermakna lain), padahal Abu Nu'aim menjadi saksi lalu mengoreksinya dengan huruf kha bertitik dan dhammah (yang benar sesuai makna aslinya)."
وَقَرَأْتُ بِخَطِّ مُصَنِّفٍ أَنَّ ابْنَ شَاهِينَ قَالَ فِي جَامِعِ الْمَنْصُورِ فِي الْحَدِيثِ: "أَنَّ النَّبِيَّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - نَهَى عَنْ تَشْقِيقٍ الْحَطَبِ"، فَقَالَ بَعْضُ الْمَلَّاحِينَ: يَا قَوْمُ! فَكَيْفَ نَعْمَلُ وَالْحَاجَةُ مَاسَّةٌ.
"Aku (Ibnu Shalah) membaca dalam tulisan tangan seorang penyusun kitab, bahwa Ibnu Syahin berkata di masjid jami' al-Manshur dalam sebuah hadits: 'bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang memecah-mecah kayu bakar' (salah baca dari 'memecah-mecah khutbah'), maka sebagian tukang kayu/pelaut pun berkata: 'wahai kaumku! lalu bagaimana kita bekerja, padahal kebutuhan kita sangat mendesak?' (sebuah anekdot yang menunjukkan bahayanya kekeliruan bacaan semacam ini)."
Pembagian Tashif
قُلْتُ: فَقَدِ انْقَسَمَ التَّصْحِيفُ إِلَى قِسْمَيْنِ: أَحَدُهُمَا فِي الْمَتْنِ، وَالثَّانِي فِي الْإِسْنَادِ.
"Aku (Ibnu Shalah) berkata: tashif terbagi menjadi dua bagian: pertama pada matan, kedua pada isnad."
وَيَنْقَسِمُ قِسْمَةً أُخْرَى إِلَى قِسْمَيْنِ: أَحَدُهُمَا: تَصْحِيفُ الْبَصَرِ، كَمَا سَبَقَ عَنِ ابْنِ لَهِيعَةَ وَذَلِكَ هُوَ الْأَكْثَرُ. وَالثَّانِي: تَصْحِيفُ السَّمْعِ، نَحْوُ حَدِيثٍ (لِعَاصِمٍ الْأَحْوَلِ) رَوَاهُ بَعْضُهُمْ فَقَالَ: "عَنْ وَاصِلٍ الْأَحْدَبِ" فَذَكَرَ الدَّارَقُطْنِيُّ أَنَّهُ مِنْ تَصْحِيفِ السَّمْعِ، لَا مِنْ تَصْحِيفِ الْبَصَرِ، كَأَنَّهُ ذَهَبَ - وَاللَّهُ أَعْلَمُ - إِلَى أَنَّ ذَلِكَ مِمَّا لَا يَشْتَبِهُ مِنْ حَيْثُ الْكِتَابَةِ، وَإِنَّمَا أَخْطَأَ فِيهِ سَمْعُ مَنْ رَوَاهُ.
"Tashif juga terbagi dengan pembagian lain menjadi dua: pertama, tashif al-bashar (kekeliruan penglihatan), seperti kasus Ibnu Lahi'ah yang telah disebutkan - dan inilah yang paling banyak terjadi. Kedua, tashif as-sam' (kekeliruan pendengaran), seperti hadits (milik) 'Ashim al-Ahwal, yang diriwayatkan sebagian ulama dengan menyebutnya 'dari Washil al-Ahdab' - ad-Daraqutni menyebutkan bahwa ini termasuk tashif pendengaran, bukan tashif penglihatan, sepertinya ia berpendapat - wallahu a'lam - bahwa kedua nama itu tidak mirip dari segi tulisan, melainkan pendengaran orang yang meriwayatkannyalah yang keliru."
وَيَنْقَسِمُ قِسْمَةً ثَالِثَةً: إِلَى تَصْحِيفِ اللَّفْظِ، وَهُوَ الْأَكْثَرُ، وَإِلَى تَصْحِيفٍ يَتَعَلَّقُ بِالْمَعْنَى دُونَ اللَّفْظِ، كَمِثْلِ مَا سَبَقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُثَنَّى فِي الصَّلَاةِ إِلَى عَنَزَةَ.
"Tashif terbagi pula dengan pembagian ketiga: menjadi tashif al-lafzh (kekeliruan pada lafal), dan inilah yang terbanyak, dan tashif yang berkaitan dengan makna tanpa (kekeliruan) pada lafal, seperti kasus Muhammad bin al-Mutsanna terkait shalat menghadap 'anazah yang telah disebutkan sebelumnya."
وَتَسْمِيَةُ بَعْضِ مَا ذَكَرْنَاهُ تَصْحِيفًا مَجَازٌ.
"Penamaan sebagian dari apa yang telah kami sebutkan sebagai 'tashif' adalah penggunaan makna majaz (kiasan, bukan makna hakiki yang persis sama)."
وَكَثِيرٌ مِنَ التَّصْحِيفِ الْمَنْقُولِ عَنِ الْأَكَابِرِ الْجِلَّةِ لَهُمْ فِيهِ أَعْذَارٌ لَمْ يَنْقُلْهَا نَاقِلُوهُ، وَنَسْأَلُ اللَّهَ التَّوْفِيقَ وَالْعِصْمَةَ، وَهُوَ أَعْلَمُ.
"Banyak dari tashif yang dinukil dari ulama-ulama besar sesungguhnya memiliki alasan (udzur) yang tidak dinukilkan oleh yang meriwayatkannya. Kami memohon kepada Allah taufik dan perlindungan dari kekeliruan, dan Dia-lah Yang Maha Mengetahui."2