Ikhtishar 'Ulumil Hadits Bab 34: Al-Musalsal

Al-Musalsal

وَقَدْ يَكُونُ فِي صِفَةِ الرِّوَايَةِ: كَمَا إِذَا قَالَ كُلٌّ مِنْهُمْ " سَمِعْتُ "، أَوْ " حَدَّثَنَا "، أَوْ " أَخْبَرَنَا "، وَنَحْوَ ذَلِكَ. أَوْ فِي صِفَةِ الرَّاوِي: بِأَنْ يَقُولَ حَالَةَ الرِّوَايَةِ قَوْلًا قَدْ قَالَهُ شَيْخُهُ لَهُ، أَوْ يَفْعَلَ فِعْلًا فَعَلَ شَيْخُهُ مِثْلَهُ،

"Ke-musalsal-an itu terkadang terletak pada sifat periwayatannya: seperti apabila setiap rawi dalam sanad itu berkata 'aku mendengar', atau 'telah menceritakan kepada kami', atau 'telah mengabarkan kepada kami', dan yang semisalnya secara berturut-turut. Atau terletak pada sifat sang rawi itu sendiri: yaitu ia mengucapkan pada saat meriwayatkan suatu ucapan yang pernah diucapkan pula oleh gurunya kepadanya, atau melakukan suatu perbuatan sebagaimana gurunya juga pernah melakukan hal yang sama,"

ثُمَّ قَدْ يَتَسَلْسَلُ الْحَدِيثُ مِنْ أَوَّلِهِ إِلَى آخِرِهِ، وَقَدْ يَنْقَطِعُ بَعْضُهُ مِنْ أَوَّلِهِ أَوْ آخِرِهِ.

"sehingga rangkaian itu (tasalsul) berlangsung terus-menerus dari awal hadits hingga akhirnya. Namun terkadang tasalsul itu terputus pada sebagian sanad, baik pada awalnya maupun pada akhirnya."

وَفَائِدَةُ التَّسَلْسُلِ بُعْدُهُ مِنَ التَّدْلِيسِ وَالِانْقِطَاعِ. وَمَعَ هَذَا فَلَمَّا يَصِحَّ حَدِيثٌ بِطَرِيقٍ مُسَلْسَلٍ. وَاللَّهُ أَعْلَمُ.

"Faedah dari tasalsul adalah jauhnya sanad tersebut dari tadlis dan keterputusan. Meskipun demikian, belumlah (mesti) sahih suatu hadits hanya karena diriwayatkan lewat jalur musalsal. Wallahu a'lam."

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email