Fathul Mughits Bab 71: Al-Mawali

Bab sebelumnya menutup perangkat verifikasi biografis (tarikh, status, dan thabaqat). Dua bab terakhir dalam seluruh rangkaian ini membahas dua topik biografis yang tersisa.

Al-Mawali

Alfiyah al-'Iraqi merinci tiga sebab seorang rawi dinisbatkan sebagai mawla dalam tiga bait:

وَرُبَّمَا إِلَى الْقَبِيلِ يُنْسَبُ ... مَوْلَى عَتَاقَةٍ وَهَذَا الْأَغْلَبُ
أَوْ لِوَلَاءِ الْحِلْفِ كَالتَّيْمِيِّ ... مَالِكٍ أَوْ لِلدِّينِ كَالْجُعْفِيِّ
وَرُبَّمَا يُنْسَبُ مَوْلَى الْمَوْلَى ... نَحْوُ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ أَصْل
َا
"Terkadang seorang mawla dinisbatkan kepada kabilah (bekas tuannya) - yaitu mawla 'ataqah (mawla pembebasan budak), dan inilah yang paling umum. Atau karena wala' al-hilf (perwalian lewat perjanjian aliansi), seperti At-Taimi bagi Malik; atau karena (wala') agama, seperti Al-Ju'fi. Dan terkadang dinisbatkan sebagai mawla dari mawla (dua tingkat) - seperti Sa'id bin Yasar pada asalnya." (Alfiyah al-'Iraqi, bait 994-996, dinukil dan disyarah As-Sakhawi dalam Fathul Mughits, jilid 4 hlm. 393)

Al-mawali (bentuk jamak dari mawla) merujuk pada para rawi yang berstatus mawla - baik budak yang telah dimerdekakan, maupun non-Arab yang terikat hubungan perwalian (wala') dengan sebuah suku Arab lewat proses masuk Islam dan berafiliasi dengannya.1 As-Sakhawi mendata rawi-rawi berstatus mawali ini secara khusus karena jumlah mereka yang sangat signifikan dalam sejarah periwayatan hadits - sebagian ulama besar dan paling dipercaya sepanjang sejarah ilmu ini justru berasal dari kalangan mawali, bukan keturunan Arab asli.

Fakta ini sejalan langsung dengan prinsip yang ditegaskan Al-Qur'an sendiri:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
"Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa." (QS. Al-Hujurat: 13)

Ayat ini menegaskan bahwa kemuliaan di sisi Allah diukur dari ketakwaan, bukan garis keturunan atau status sosial. Kenyataan bahwa begitu banyak mawali menempati posisi terhormat sebagai perawi dan ulama hadits yang paling dipercaya adalah bukti historis nyata bagaimana prinsip ini benar-benar dihidupi dalam tradisi keilmuan Islam - kredibilitas seorang rawi, sebagaimana sudah dibahas berulang kali sepanjang rangkaian bab ini, semata ditentukan oleh 'adalah dan dhabt-nya, bukan asal-usul keturunannya.

Bab terakhir dalam seluruh rangkaian ini membahas pencatatan asal daerah dan kota tempat tinggal para rawi.

Catatan & Referensi

  1. Definisi al-mawali beserta signifikansi historisnya dalam periwayatan hadits dijelaskan As-Sakhawi dalam Fathul Mughits mengikuti rumusan Ibnu Shalah.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email